MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama sepekan, Polsek Medan Labuhan, mengungkap kasus kejahatan pencurian kekerasan (Curas), pencurian pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau yang biasa disebut 3C.
Selain itu, petugas juga mengungkap kasus narkoba dan perjudian. DARI pengungkapan itu, diamankan sebanyak 20 tersangka. Selain tersangka, petugas juga menyita beberapa barang bukti berupa 6 unit sepeda motor, handphone, besi lempengan, senjata tajam, 0,15 gram sabu, 6 gram ganja dan buku tafsir mimpi togel merupakan hasil kejahatan.
Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Tariono Raharjo mengatakan, minuman keras juga turut diamankan. Kemudian, dari 16 kasus perjudian, diamankan 20 tersangka.
“Pengungkapan ini, untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, khususnya Polsek Medan Labuhan. Kita akan terus tingkangkan pengamanan dengan mengungkap terus pelaku kejahatan.
Agar menjaga keamanan dan kenyamanan di masyarakat,” ungkap Tariono didampingi Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto.
Pihaknya, akan terus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama khususnya MUI sejajaran Medan Utara dan seluruh lapisan masyarakat. Agar, setiap pelaku kejahatan dapat terungkap. Khususnya kejahatan yang menyangkut penyakit masyarakat.
“Kita juga terus melakukan razia-razia ke sejumlah kafe. Karena sangat meresahkan yang dianggap sebagai lokasi prostitusi dan narkoba. Makanya, kita terus melakukan kordinasi dengan tokoh agama khususnya MUI,” ujar Wakapolres.
Ketua MUI Medan Deli, H Syamsul Bahri mengapresiasi pengungkapan kasus yang telah diungkap Polsek Medan Labuhan. Kata Syamsul, pihaknya akan terus mendukung kinerja polisi untuk menjaga kondusifitas di masyarakat.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto menambahkan, pelaku kejahatan yang mereka ungkap merupakan kejahatan yang telah meresahkan masyarakat. Khususnya, pelaku pencurian nasabah bank dengam modus gembos ban mobil korban.
“Dua tersangka gembos ban, pelaku pencurian nasabah bank kita tembak, karena sudah berulang kali beraksi. Bahkan, sudah keluar masuk penjara. Dari kasus perampokan nasabah bank, ada 17 laporan kita terima, kita masih lakukan pengembangan atas laporan tersebut,” kata Rosyid didampingi Wakapolsek, AKP Ponijo. (fac/ala)