26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Venna Melinda Sah Menjanda

Venna Melinda
Venna Melinda

SUMUTPOS.CO – Politikus yang juga mantan Puteri Indonesia, Venna Melinda akhirnya menyandang status baru sebagai single. Setelah melewati persidngan perceraian yang a lot selama satu tahun, akhirnya pernikahannya bersama Ivan Fadillah yang telah dibangun sejak tahun 1997 tersebut berakhir di pengadilan agama.

“Yang saya rasakan memang berat banget perceraian dikabulkan ya apa namanya akhirnya setelah setahun persis materi persidangan menyangkut perceraian berakhir di sini,” kata Ivan saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2014).

Venna yang tidak hadir dalam persidangan hari ini pun melalui kuasa hukumnya menerima keputusan yang sudah dijatuhkan. Sidang terakhir yang berjalan satu jam itu memang terasa sangat lama.

“Hasil diputuskan cerai ada sebagain harta bersama yang jadi harta bersama dibagi dua. Ada juga yang haknya beliau (Venna),” papar kuasa hukum Venna, Fauziyah Novita.

Dalam sidang putusan tersebut hadir pula sang buah hati, Varrell Bramasta yang menemani sang ayah pun turut menyatakan curahan hatinya untuk menemani sang ayah menghadapi sidang putusan cerai tersebut.

“Yang jelas aku sih pengennya diam-diam nggak bilang sama papa karena ini putusan kalian benar-benar seadil-adilnya mungkin dan fair,” katanya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sebenarnya Varrell tidak boleh hadir dalam persidangan tersebut. Hal itu dikarenakan dirinya yang masih berada di bawah umur.

“Aku telepon kuasa hukumnya papa sebenarnya nggak boleh datang karena masih di bawah umur dan akhirnya aku telepon papa untuk datang ke sini,” kisah pria kelahiran 11 September 1996 itu.

Tak hanya itu, Varrell pun harus meminta izin tidak masuk agar menemani sang ayah di sidang putusan ini. Sayang dalam kesempatan kali ini, Varrell tak dapat bertemu dengan sang ibunda, Venna Melinda.

“Mama lagi ada pekerjaan di luar kota jadinya beberapa hari baru kembali ke Jakarta,” jawabnya seraya tersenyum.

Sementara itu, Tim kuasa Venna, Nadya Helida menyatakan bahwa ketidakhadiran Venna dalam pembacaan keputusan tersebut karena dirinya sedang sibuk kampanye sebagai anggota dewan.

“Bu Venna lagi kampanye dan beliau sudah kasih kuasa. Jadi kedatangan kami sudah cukup untuk mewakili,” ujarnya.

Sampai saat ini, dilanjutkan Nadya, belum ada tanggapan dari kliennya atas putusan itu. Pasalnya tim kuasa hukum belum menginformasikan hasil dari sidang tersebut.

“Nggak ada pesan ya, kita baru selesai sidang dan belum ada konfirmasi ke mbak Venna,” tandasnya.

Diketahui Venna Melinda menggugat cerai Ivan Fadilla pada 22 Februari 2013. Sidang perdana perceraian mereka pun sudah bergulir sejak 18 Maret 2013 lalu. (bbs/ram)

Venna Melinda
Venna Melinda

SUMUTPOS.CO – Politikus yang juga mantan Puteri Indonesia, Venna Melinda akhirnya menyandang status baru sebagai single. Setelah melewati persidngan perceraian yang a lot selama satu tahun, akhirnya pernikahannya bersama Ivan Fadillah yang telah dibangun sejak tahun 1997 tersebut berakhir di pengadilan agama.

“Yang saya rasakan memang berat banget perceraian dikabulkan ya apa namanya akhirnya setelah setahun persis materi persidangan menyangkut perceraian berakhir di sini,” kata Ivan saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2014).

Venna yang tidak hadir dalam persidangan hari ini pun melalui kuasa hukumnya menerima keputusan yang sudah dijatuhkan. Sidang terakhir yang berjalan satu jam itu memang terasa sangat lama.

“Hasil diputuskan cerai ada sebagain harta bersama yang jadi harta bersama dibagi dua. Ada juga yang haknya beliau (Venna),” papar kuasa hukum Venna, Fauziyah Novita.

Dalam sidang putusan tersebut hadir pula sang buah hati, Varrell Bramasta yang menemani sang ayah pun turut menyatakan curahan hatinya untuk menemani sang ayah menghadapi sidang putusan cerai tersebut.

“Yang jelas aku sih pengennya diam-diam nggak bilang sama papa karena ini putusan kalian benar-benar seadil-adilnya mungkin dan fair,” katanya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sebenarnya Varrell tidak boleh hadir dalam persidangan tersebut. Hal itu dikarenakan dirinya yang masih berada di bawah umur.

“Aku telepon kuasa hukumnya papa sebenarnya nggak boleh datang karena masih di bawah umur dan akhirnya aku telepon papa untuk datang ke sini,” kisah pria kelahiran 11 September 1996 itu.

Tak hanya itu, Varrell pun harus meminta izin tidak masuk agar menemani sang ayah di sidang putusan ini. Sayang dalam kesempatan kali ini, Varrell tak dapat bertemu dengan sang ibunda, Venna Melinda.

“Mama lagi ada pekerjaan di luar kota jadinya beberapa hari baru kembali ke Jakarta,” jawabnya seraya tersenyum.

Sementara itu, Tim kuasa Venna, Nadya Helida menyatakan bahwa ketidakhadiran Venna dalam pembacaan keputusan tersebut karena dirinya sedang sibuk kampanye sebagai anggota dewan.

“Bu Venna lagi kampanye dan beliau sudah kasih kuasa. Jadi kedatangan kami sudah cukup untuk mewakili,” ujarnya.

Sampai saat ini, dilanjutkan Nadya, belum ada tanggapan dari kliennya atas putusan itu. Pasalnya tim kuasa hukum belum menginformasikan hasil dari sidang tersebut.

“Nggak ada pesan ya, kita baru selesai sidang dan belum ada konfirmasi ke mbak Venna,” tandasnya.

Diketahui Venna Melinda menggugat cerai Ivan Fadilla pada 22 Februari 2013. Sidang perdana perceraian mereka pun sudah bergulir sejak 18 Maret 2013 lalu. (bbs/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/