35 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Dua Korban Masih Dirawat Intensif

SUMUTPOS.CO- Dua mahasiswa Universitas Sumatera Utara (UMSU) yang menjadi korban bentrok antar organisasi kampus, masih mendapatkan perawatan intensif di ruang Mawar 2 kamar 8 RSUD dr Pirngadi Medan.

Bahkan salah satu korban, Danil Akbar Manalu, mahasiswa Fakultam Hukum Semester II ini mengaku masih trauma atas kejadian yang menimpa dirinya.

“Saat ini kondisi mulai membaik, tapi sedikit trauma aja karena diserang puluhan orang,”ujarnya saat ditemui di ruang perawatannya, Rabu (19/3).

Danil mengisahkan, kejadian berawal saat dirinya dan teman-temannya yang lain sedang melaksanakan kegiatan Milad ke-6 organisasi Partai Mahasiswa UMSU, Senin (17/3) kemarin.

Saat kegiatan berlangsung, atau tepatnya sekitar pukul 19.00 WIB, Danil dan rekannya sedang memutar film dokumenter di pendopo hukum.

Saat bersamaan, tanpa motif yang jelas  sejumlah anggota badan eksekutif mahasiswa (BEM) Hukum  UMSU seakan berupaya memancing keributan dengan menggeber sepeda motornya di dekat lokasi.

“Ketua dewan pendidikan Fak Hukum dan ketua panitia sempat berdiplomasi, kenapa mereka (BEM Fak Hukum UMSU) melakukan hal itu. Sayangnya pendekatan kita disikapi dingin,”terang Danil.

Bahkan bilang Danil, sesaat setelah diplomasi, hadir suara sumbang di pendopo, dan tiba-tiba puluhan orang yang diduga gabungan Fak Tehnik dan BEM Fak Hukum menyerang Danil dan kawan-kawannya.

“Mereka menyerang dengan anarkis menggunakan batu dan kayu yang sebahagian dicopot dari karangan bunga. Karena kami kalah jumlah, hanya sekitar 15 orang, jadi sebahagian dari kami mengalami luka-luka dan terpaksa dilarikan ke RSUD dr Pirngadi,”terangnya.

Akibat kejadian itu, Danil dan kawan-kawan yang menjadi korban, mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke Mapolresta Medan tak lama setelah kejadian.“Kita saat ini masih mengupayakan langkah hukum aja. Kawan-kawan yang lain juga kita minta jangan melakukan tindakan perlawanan karena justru akan menambah masalah,”ujar Danil diamini rekannya yang lain.

Adapun sejumlah korban luka akibat bentrokan tersebut yakni,
Abdul Rahman Lubis (Fak Ekonomi), Danil Akbar Manalu (Fak Hukum), Rendy Novandi (Fak Hukum), Sadli Nugraha (Fak Pertanian), Farizal Usman (Fak Hukum), dan Rafiq Iqbal (Fak, Hukum). Dua korban di antaranya yakni Danil dan Abul Rahman Lubis, masih dirawat di RS Pirngadi sementara yang lainnya sudah diperbolehkan pulang. (uma)

SUMUTPOS.CO- Dua mahasiswa Universitas Sumatera Utara (UMSU) yang menjadi korban bentrok antar organisasi kampus, masih mendapatkan perawatan intensif di ruang Mawar 2 kamar 8 RSUD dr Pirngadi Medan.

Bahkan salah satu korban, Danil Akbar Manalu, mahasiswa Fakultam Hukum Semester II ini mengaku masih trauma atas kejadian yang menimpa dirinya.

“Saat ini kondisi mulai membaik, tapi sedikit trauma aja karena diserang puluhan orang,”ujarnya saat ditemui di ruang perawatannya, Rabu (19/3).

Danil mengisahkan, kejadian berawal saat dirinya dan teman-temannya yang lain sedang melaksanakan kegiatan Milad ke-6 organisasi Partai Mahasiswa UMSU, Senin (17/3) kemarin.

Saat kegiatan berlangsung, atau tepatnya sekitar pukul 19.00 WIB, Danil dan rekannya sedang memutar film dokumenter di pendopo hukum.

Saat bersamaan, tanpa motif yang jelas  sejumlah anggota badan eksekutif mahasiswa (BEM) Hukum  UMSU seakan berupaya memancing keributan dengan menggeber sepeda motornya di dekat lokasi.

“Ketua dewan pendidikan Fak Hukum dan ketua panitia sempat berdiplomasi, kenapa mereka (BEM Fak Hukum UMSU) melakukan hal itu. Sayangnya pendekatan kita disikapi dingin,”terang Danil.

Bahkan bilang Danil, sesaat setelah diplomasi, hadir suara sumbang di pendopo, dan tiba-tiba puluhan orang yang diduga gabungan Fak Tehnik dan BEM Fak Hukum menyerang Danil dan kawan-kawannya.

“Mereka menyerang dengan anarkis menggunakan batu dan kayu yang sebahagian dicopot dari karangan bunga. Karena kami kalah jumlah, hanya sekitar 15 orang, jadi sebahagian dari kami mengalami luka-luka dan terpaksa dilarikan ke RSUD dr Pirngadi,”terangnya.

Akibat kejadian itu, Danil dan kawan-kawan yang menjadi korban, mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke Mapolresta Medan tak lama setelah kejadian.“Kita saat ini masih mengupayakan langkah hukum aja. Kawan-kawan yang lain juga kita minta jangan melakukan tindakan perlawanan karena justru akan menambah masalah,”ujar Danil diamini rekannya yang lain.

Adapun sejumlah korban luka akibat bentrokan tersebut yakni,
Abdul Rahman Lubis (Fak Ekonomi), Danil Akbar Manalu (Fak Hukum), Rendy Novandi (Fak Hukum), Sadli Nugraha (Fak Pertanian), Farizal Usman (Fak Hukum), dan Rafiq Iqbal (Fak, Hukum). Dua korban di antaranya yakni Danil dan Abul Rahman Lubis, masih dirawat di RS Pirngadi sementara yang lainnya sudah diperbolehkan pulang. (uma)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/