27.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Rujuk dengan Rudy Sutopo

Andi Soraya
Andi Soraya

SUMUTPOS.CO – Andi Soraya dan sang suami, Rudi Sutopo sepertinya akan menjalin hubungan kembali sebagai pasnagan yang menikah. Hal ini terlihat dari ditundanya sidang perceraian kedua yang masih memasuki agenda mediasi harus ditunda. Diketahui, keduanya meminta waktu pada majelis hakim agar bisa memikirkan kembali tentang rumah tangga mereka.

“Mereka meminta musyawarah apa yang terbaik untuk mereka. Mediasi diperpanjang. Majelis memberikan waktu untuk memusyawarahkan untuk bisa memutuskan yang terbaik mereka,” ujar Mada R Mardanus, kuasa hukum Rudy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/12).

Dalam pernikahannya yang baru berusia sekitar satu tahun lebih itu, keduanya tak mau gegabah dalam menentukan langkah apa yang harus diambil.

“Dari kedua pihak ingin menyelesaikan masalah. Kita mengupayakan mediasi ini secara maksimal. Baik Aya dan Rudi memanfaatkan mediasi untuk mencapai titik temu,” tambahnya.

Selain itu, Rudy juga sudah mencabut somasi yang dilayangkan kepada istrinya. Sebagai bukti, hingga saat ini perempuan kelahiran 18 Juni 1976 itu masih tinggal di rumahnya bersama anak-anak.

“Sampai saat ini Mbak Aya masih di rumah, Jl. Adiaksa Lebak Bulus,” lanjut Mada.

Saat persidangan pertama, keduanya malah tampak mesra, seolah tidak ada masalah yang terjadi dalam rumah tangga mereka. Rudy juga mengaku masih terus mengunjungi istrinya.

“Kemarin kan bisa dilihat, sudah membaik. Pak Rudy juga sudah sering ke rumah,” kata Mada.

Kendati demikian, Mada masih belum berani memperkirakan kemungkinan keduanya untuk rujuk dan kembali seperti sedia kala. “Kalau kita lihat upaya pengadilan, baik mediator dan mejelis hakim, hal tersebut diupayakan secara maksimal,” pungkasnya. (bbs/ram)

Andi Soraya
Andi Soraya

SUMUTPOS.CO – Andi Soraya dan sang suami, Rudi Sutopo sepertinya akan menjalin hubungan kembali sebagai pasnagan yang menikah. Hal ini terlihat dari ditundanya sidang perceraian kedua yang masih memasuki agenda mediasi harus ditunda. Diketahui, keduanya meminta waktu pada majelis hakim agar bisa memikirkan kembali tentang rumah tangga mereka.

“Mereka meminta musyawarah apa yang terbaik untuk mereka. Mediasi diperpanjang. Majelis memberikan waktu untuk memusyawarahkan untuk bisa memutuskan yang terbaik mereka,” ujar Mada R Mardanus, kuasa hukum Rudy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/12).

Dalam pernikahannya yang baru berusia sekitar satu tahun lebih itu, keduanya tak mau gegabah dalam menentukan langkah apa yang harus diambil.

“Dari kedua pihak ingin menyelesaikan masalah. Kita mengupayakan mediasi ini secara maksimal. Baik Aya dan Rudi memanfaatkan mediasi untuk mencapai titik temu,” tambahnya.

Selain itu, Rudy juga sudah mencabut somasi yang dilayangkan kepada istrinya. Sebagai bukti, hingga saat ini perempuan kelahiran 18 Juni 1976 itu masih tinggal di rumahnya bersama anak-anak.

“Sampai saat ini Mbak Aya masih di rumah, Jl. Adiaksa Lebak Bulus,” lanjut Mada.

Saat persidangan pertama, keduanya malah tampak mesra, seolah tidak ada masalah yang terjadi dalam rumah tangga mereka. Rudy juga mengaku masih terus mengunjungi istrinya.

“Kemarin kan bisa dilihat, sudah membaik. Pak Rudy juga sudah sering ke rumah,” kata Mada.

Kendati demikian, Mada masih belum berani memperkirakan kemungkinan keduanya untuk rujuk dan kembali seperti sedia kala. “Kalau kita lihat upaya pengadilan, baik mediator dan mejelis hakim, hal tersebut diupayakan secara maksimal,” pungkasnya. (bbs/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/