31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Kejar Setoran Usai Bebas dari Penjara

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Setelah sempat mendekam di Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu sejak Januari lalu, Nikita Mirzani akhirnya bebas kemarin (30/3). Nikita mengaku langsung kejar setoran usai resmi bebas.

Bintang film ‘Comic 8’ itu tak menampik keuangannya mulai menipis. Alhasil, ia pun harus mulai mencari pundi-pundi uangnya kembali usai resmi bebas.

“Iya (kejar setoran) banget. Kan nggak ada pemasukan lagi,” ucapnya sambil tertawa saat tampil di acara ‘Rumpi’ di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan.

Nikita bersyukur masih diberi kepercayaan untuk kembali mengisi beberapa acara. Padahal, ia mengaku sempat ragu untuk bisa langsung diterima. “Masih ada yang percaya sama Niki. Niki mikirnya bakalan susah nih nanti pas keluar, udah masuk penjara mana nggak punya suami bagaimana nih. Tapi alhamdulilah masih ada yang percaya,” jelasnya.

Sebelumnya, ibu dua anak itu diwajibkan menjalani hukuman lima bulan penjara saat divonis Pengadilan Negeri Jaksel pada 2012 atas kasus penganiayaan terhadap Beverly dan Olivia di sebuah kafe di Kemang pada 5 September 2012 lalu.

Saat itu, Nikita bebas karena upaya penangguhan penahanan setelah hampir dua bulan dipenjara di tahanan Polda Metro Jaya. Sayang MA menolak kasasinya dan Nikita harus tetap menjalani sisa hukuman kurang lebih tiga bulan lamanya sejak ditahan awal tahun ini.(dc)

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Setelah sempat mendekam di Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu sejak Januari lalu, Nikita Mirzani akhirnya bebas kemarin (30/3). Nikita mengaku langsung kejar setoran usai resmi bebas.

Bintang film ‘Comic 8’ itu tak menampik keuangannya mulai menipis. Alhasil, ia pun harus mulai mencari pundi-pundi uangnya kembali usai resmi bebas.

“Iya (kejar setoran) banget. Kan nggak ada pemasukan lagi,” ucapnya sambil tertawa saat tampil di acara ‘Rumpi’ di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan.

Nikita bersyukur masih diberi kepercayaan untuk kembali mengisi beberapa acara. Padahal, ia mengaku sempat ragu untuk bisa langsung diterima. “Masih ada yang percaya sama Niki. Niki mikirnya bakalan susah nih nanti pas keluar, udah masuk penjara mana nggak punya suami bagaimana nih. Tapi alhamdulilah masih ada yang percaya,” jelasnya.

Sebelumnya, ibu dua anak itu diwajibkan menjalani hukuman lima bulan penjara saat divonis Pengadilan Negeri Jaksel pada 2012 atas kasus penganiayaan terhadap Beverly dan Olivia di sebuah kafe di Kemang pada 5 September 2012 lalu.

Saat itu, Nikita bebas karena upaya penangguhan penahanan setelah hampir dua bulan dipenjara di tahanan Polda Metro Jaya. Sayang MA menolak kasasinya dan Nikita harus tetap menjalani sisa hukuman kurang lebih tiga bulan lamanya sejak ditahan awal tahun ini.(dc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/