SUMUTPOS.CO-Puluhan wanita berkewarganegaraan asing di Malaysia, sebagian besar asal Indonesia (WNI), yang dijual ke dunia prostitusi, berhasil diselamatkan oleh polisi setempat. Para wanita ini dipaksa untuk melayani tujuh pelanggan pria setiap harinya di beberapa Spa dan tempat pijat setempat.
Wakil Direktur Divisi Anti-Kejahatan Moral, Perjudian dan Perkumpulan Rahasia (D7) Senior Asst Comm (SAC), Abdul Jalil Hassan menuturkan bahwa wanita ini dijanjikan untuk mendapat pekerjaan dan hidup layak di Malaysia. Namun, oleh para pelaku perdagangan manusia, wanita ini justru dijebloskan ke dunia prostitusi.
Abdul Jalil menuturkan, wanita-wanita tersebut diperlakukan dan hidup secara tidak layak. Bahkan mereka dipaksa bekerja di luar batas dengan melayani di Spa dan tempat pijat plus-plus yang ada di hotel-hotel setempat.
“Wanita-wanita ini dikunci di dalam kamar hotel. Ada sekitar 20 orang di dalam satu kamar yang seharusnya hanya untuk dua orang,” terang SAC Abdul Jalil, seperti dilansir media Malaysia The Star, Kamis (31/10).
Wanita-wanita asing dipekerjakan di Spa dan tempat pijat remang-remang, yang bagian lobinya memasang foto-foto vulgar wanita. Dalam penggerebekannya, polisi juga menemukan adanya beberapa ruangan dengan kasur tiup sebagai alas saat jasa pemijatan dilakukan.
Abdul Jalil menambahkan, wanita -wanita ini akan dijadikan pekerja seks selama setahun demi melunasi biaya yang dikeluarkan para agen yang membawa mereka masuk ke Malaysia. Wanita-wanita ini diselamatkan ketika tim anti-perdagangan manusia Bukit Aman melakukan penggerebekan di tiga lokasi terpisah, Rabu (30/10) tengah malam.
Total ada 54 wanita berkewarganegaraan asing yang berhasil diselamatkan. Mereka terdiri atas 42 wanita Indonesia, 8 wanita Vietnam, seorang wanita China dan 3 wanita India. Wanita-wanita ini rata-rata berusia antara 20-36 tahun.
Menurut Abdul Jalil, beberapa wanita ini sudah berada di Malaysia sedikitnya selama 4 bulan terakhir, sedangkan yang lainnya baru tiba di Malaysia pekan lalu. Kepada polisi, wanita-wanita ini mengaku bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual dan juga pencabulan.
Sementara itu, seorang wanita sebut saja namanya Lin (36) mengatakan, dia datang dari Indonesia ke Malaysia setelah dijanjikan pekerjaan pelayan oleh rekan baiknya. “Setelah sampai di sini, saya ditinggalkan dengan seorang lelaki dan dipaksa melakukan pekerjaan ini,” katanya.
“Sepanjang tujuh hari bekerja, saya dipaksa melayani dua atau tiga lelaki dalam sehari,” terangnya. Kasus tersebut diusut berdasarkan UU Anti Pemerdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran 2007. (net/bbs/fal)