TASHKENT, SUMUTPOS.CO – Setiap tahun, Uzbekistan memberikan amnesti kepada narapidana dan tahanan yang mendekam di penjara-penjara negeri terpadat di Asia Tengah tersebut. Kemarin (3/6) lebih dari 3.000 narapidana bebas. Mereka merupakan bagian dari sekitar 70.000 narapidana dan tahanan yang menerima amnesti tahun ini.
“Amnesti tahunan kali ini diberikan kepada 69.497 orang,” terang Kejaksaan Agung dalam pernyataan tertulisnya. Desember lalu, pemerintahan Presiden Islam Karimov mengumumkan, pemerintah bakal kembali memberikan amnesti tahunan. Sebagaimana biasa, amnesti diterapkan secara bertahap. Sejauh ini, pemerintah baru membebaskan 3.237 narapidana dan tahanan.
Kejaksaan Agung menyatakan, sebagian besar penerima amnesti adalah narapidana. Tepatnya, para pelaku kriminal. “Pemerintah bakal membebaskan 43.082 pelaku kriminal. Mereka adalah narapidana yang saat ini menjalani hukuman atas kejahatan yang telah mereka lakukan,” terang Kejaksaan Agung. Kemarin, 3.237 narapidana dan tahanan yang bebas adalah pelaku kriminal.
Selain 43.082 pelaku kriminal, pemerintah memberikan amnesti kepada 26.415 tahanan yang masih menunggu persidangan. Pelanggaran hukum yang mereka lakukan beragam. Mulai kejahatan ringan hingga aksi kriminal berat. “Amnesti tahunan yang diumumkan setiap Desember itu merupakan cara pemerintah memperingati konstitusi 1992,” ungkap media.
Amnesti tahunan tersebut biasanya diberikan kepada perempuan, para pelaku kejahatan di bawah umur, atau tahanan di atas 60 tahun. Warga negara asing juga biasanya menjadi sasaran amnesti tahunan tersebut. Jadi, wajar jika jumlah penerima amnesti di negeri berpenduduk lebih dari 30 juta jiwa itu selalu mencapai puluhan ribu.
Tahun lalu Komite Palang Merah Internasional (ICRC) berhenti melakukan kunjungan rutin mereka ke Uzbekistan. Biasanya, ICRC berkunjung ke penjara untuk memastikan para tahanan dan narapidana menerima perlakuan manusiawi. Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar di Asia Tengah, Uzbekistan memiliki banyak narapidana dan tahanan. Tetapi, pemerintah tidak pernah menyebutkan jumlah pastinya. (AFP/c23/hep)
TASHKENT, SUMUTPOS.CO – Setiap tahun, Uzbekistan memberikan amnesti kepada narapidana dan tahanan yang mendekam di penjara-penjara negeri terpadat di Asia Tengah tersebut. Kemarin (3/6) lebih dari 3.000 narapidana bebas. Mereka merupakan bagian dari sekitar 70.000 narapidana dan tahanan yang menerima amnesti tahun ini.
“Amnesti tahunan kali ini diberikan kepada 69.497 orang,” terang Kejaksaan Agung dalam pernyataan tertulisnya. Desember lalu, pemerintahan Presiden Islam Karimov mengumumkan, pemerintah bakal kembali memberikan amnesti tahunan. Sebagaimana biasa, amnesti diterapkan secara bertahap. Sejauh ini, pemerintah baru membebaskan 3.237 narapidana dan tahanan.
Kejaksaan Agung menyatakan, sebagian besar penerima amnesti adalah narapidana. Tepatnya, para pelaku kriminal. “Pemerintah bakal membebaskan 43.082 pelaku kriminal. Mereka adalah narapidana yang saat ini menjalani hukuman atas kejahatan yang telah mereka lakukan,” terang Kejaksaan Agung. Kemarin, 3.237 narapidana dan tahanan yang bebas adalah pelaku kriminal.
Selain 43.082 pelaku kriminal, pemerintah memberikan amnesti kepada 26.415 tahanan yang masih menunggu persidangan. Pelanggaran hukum yang mereka lakukan beragam. Mulai kejahatan ringan hingga aksi kriminal berat. “Amnesti tahunan yang diumumkan setiap Desember itu merupakan cara pemerintah memperingati konstitusi 1992,” ungkap media.
Amnesti tahunan tersebut biasanya diberikan kepada perempuan, para pelaku kejahatan di bawah umur, atau tahanan di atas 60 tahun. Warga negara asing juga biasanya menjadi sasaran amnesti tahunan tersebut. Jadi, wajar jika jumlah penerima amnesti di negeri berpenduduk lebih dari 30 juta jiwa itu selalu mencapai puluhan ribu.
Tahun lalu Komite Palang Merah Internasional (ICRC) berhenti melakukan kunjungan rutin mereka ke Uzbekistan. Biasanya, ICRC berkunjung ke penjara untuk memastikan para tahanan dan narapidana menerima perlakuan manusiawi. Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar di Asia Tengah, Uzbekistan memiliki banyak narapidana dan tahanan. Tetapi, pemerintah tidak pernah menyebutkan jumlah pastinya. (AFP/c23/hep)