PUSAN, SUMUTPOS.CO – Polisi menangkap seorang pria berusia 54 tahun lantaran membunuh 600 kucing yang ditangkap dari sekitar kediamannya. Parahnya, kesalahan pria ini merebus kucing-kucing tersebut lalu menjualnya kepada penduduk setempat.
Ia mengatakan kepada setiap konsumen bahwa daging tersebut cocok dijadikan sup untuk mengobati penyakit. Surat kabar JoongAng Daily melaporkan, polisi Pusan, Korea Selatan, menahan lelaki itu minggu lalu atas tuduhan melanggar undang-undang perlindungan hewan.
Polisi juga menemukan 18 ekor kucing yang masih hidup ketika menggerebek kediamannya. Lelaki itu didakwa menjerat kucing tersebut, menangkap dan mencampakkannya hidup-hidup ke dalam air mendidih di rumahnya.
Menurut polisi, dia kemudian mencincang bangkai hewan itu dan menyimpan dagingnya di dalam lemari pendingin sebelum menjualnya. (ray/jpnn)
PUSAN, SUMUTPOS.CO – Polisi menangkap seorang pria berusia 54 tahun lantaran membunuh 600 kucing yang ditangkap dari sekitar kediamannya. Parahnya, kesalahan pria ini merebus kucing-kucing tersebut lalu menjualnya kepada penduduk setempat.
Ia mengatakan kepada setiap konsumen bahwa daging tersebut cocok dijadikan sup untuk mengobati penyakit. Surat kabar JoongAng Daily melaporkan, polisi Pusan, Korea Selatan, menahan lelaki itu minggu lalu atas tuduhan melanggar undang-undang perlindungan hewan.
Polisi juga menemukan 18 ekor kucing yang masih hidup ketika menggerebek kediamannya. Lelaki itu didakwa menjerat kucing tersebut, menangkap dan mencampakkannya hidup-hidup ke dalam air mendidih di rumahnya.
Menurut polisi, dia kemudian mencincang bangkai hewan itu dan menyimpan dagingnya di dalam lemari pendingin sebelum menjualnya. (ray/jpnn)