28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Istri Simpanan Almarhum Raja Fahd Mendadak Kaya Raya

King Fahd dan istri simpanannya, Janan Harb.
King Fahd dan istri simpanannya, Janan Harb.

SUMUTPOS.CO – Nama Janan Harb, yang hampir lima dekade terpaksa menyembunyikan statusnya sebagai istri simpanan almarhum Raja Fahd dari Arab Saudi, menghiasi media sejak awal pekan ini.

Perempuan 68 tahun itu muncul seiring dengan keputusan pengadilan tinggi Inggris yang memenangkan gugatan perdata dia Senin lalu (2/11). ”Saya sangat sangat senang,” kata ibu dua putri tersebut.

Setelah sekitar 12 tahun memperjuangkan haknya atas sejumlah harta dari sang raja, dia akhirnya bisa bernapas lega.

Hakim Peter Smith memenangkan gugatan perempuan berdarah Palestina itu dan memerintah Pangeran Abdul Aziz membayar ganti rugi.

”Putra almarhum Raja Fahd harus memberikan kompensasi GBP 12 juta (sekitar Rp 248,9 miliar) dan tambahan GBP 3,25 juta (sekitar Rp 67,4 miliar) karena mengabaikan kebutuhan hidup penggugat selama bertahun-tahun,” paparnya.

Bukan hanya itu, Smith juga menyatakan bahwa Harb berhak atas dua properti supermewah milik Fahd di kawasan elite Chelsea. Di pasaran, dua properti tersebut senilai GBP 15 juta (setara dengan Rp 311,4 miliar).

Melengkapi kemenangan Harb, Smith pun menagihkan seluruh biaya proses hukum yang berkisar GBP 1 juta (sekitar Rp 20 miliar) kepada sang pangeran.

Meski kini bergelimang kemewahan, Harb mengungkapkan bahwa kehidupan yang dijalani sebagai istri simpanan penguasa Negeri Petrodolar itu sarat penderitaan. Itulah yang akhirnya membuat dia menyerah dan membangun bahtera rumah tangga baru dengan seorang pengacara asal Lebanon. Mereka telah dikaruniai dua anak perempuan.

King Fahd dan istri simpanannya, Janan Harb.
King Fahd dan istri simpanannya, Janan Harb.

SUMUTPOS.CO – Nama Janan Harb, yang hampir lima dekade terpaksa menyembunyikan statusnya sebagai istri simpanan almarhum Raja Fahd dari Arab Saudi, menghiasi media sejak awal pekan ini.

Perempuan 68 tahun itu muncul seiring dengan keputusan pengadilan tinggi Inggris yang memenangkan gugatan perdata dia Senin lalu (2/11). ”Saya sangat sangat senang,” kata ibu dua putri tersebut.

Setelah sekitar 12 tahun memperjuangkan haknya atas sejumlah harta dari sang raja, dia akhirnya bisa bernapas lega.

Hakim Peter Smith memenangkan gugatan perempuan berdarah Palestina itu dan memerintah Pangeran Abdul Aziz membayar ganti rugi.

”Putra almarhum Raja Fahd harus memberikan kompensasi GBP 12 juta (sekitar Rp 248,9 miliar) dan tambahan GBP 3,25 juta (sekitar Rp 67,4 miliar) karena mengabaikan kebutuhan hidup penggugat selama bertahun-tahun,” paparnya.

Bukan hanya itu, Smith juga menyatakan bahwa Harb berhak atas dua properti supermewah milik Fahd di kawasan elite Chelsea. Di pasaran, dua properti tersebut senilai GBP 15 juta (setara dengan Rp 311,4 miliar).

Melengkapi kemenangan Harb, Smith pun menagihkan seluruh biaya proses hukum yang berkisar GBP 1 juta (sekitar Rp 20 miliar) kepada sang pangeran.

Meski kini bergelimang kemewahan, Harb mengungkapkan bahwa kehidupan yang dijalani sebagai istri simpanan penguasa Negeri Petrodolar itu sarat penderitaan. Itulah yang akhirnya membuat dia menyerah dan membangun bahtera rumah tangga baru dengan seorang pengacara asal Lebanon. Mereka telah dikaruniai dua anak perempuan.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/