JAKARTA – Upaya Indonesia untuk membantu penyelesaian konflik perbatasan dua negara Thailand-Kamboja, berjalan di tempat. Pertemuan trilateral antara Menlu Indonesia, Thailand dan Kamboja tidak membuahkan hasil yang konkrit. Kedua negara yang tengah bertikai tersebut, belum menentukan sikap .
Kedua negara menyepakati rekomendasi yang disampaikan Indonesia serta mendiskusikan rekomendasi tersebut dengan kepala negara masing-masing. “Hasil dari pertemuan tadi, adalah kesepakatan atas a package of solution yang direkomendasikan Indonesia. Jadi tidak lagi bicara siapa yang ambil langkah lebih dahulu (untuk memenuhi permintaan masing-masing negara). Tapi diselesaikan melalui sebuah proses bukan berdasarkan event atau kejadian,”urai Menlu RI Marty Natalegawa, usai menggelar pertemuan dengan Menlu Thailand Kasit Piromya dan Menlu Kamboja Hor Namhong di gedung Pancasila, kompleks Kemenlu, kemarin (9/5).
Marty melanjutkan, dalam pertemuan yang hampir memakan waktu tiga jam tersebut, telah tercapai konsensus di tingkat Menlu, yang memuat kerangka acuan penyelesaian konflik secara keseluruhan. Isi konsensus tersebut akan disapampaikan kepada kepala negara masing-masing,untuk menentukan langkah lebih lanjut.
Meski konsensus tersebut, setidaknya kedua negara menyepakati sejumlah langkah yang harus diambil dalam jangka waktu tertentu. Misalnya, persetujuan untuk kembali menggelar pertemuan bilateral melalui forum Joint Commission on Demarcation for Land Boundary (JBC) dan The General Border Committee (GBC).
Selain itu, kedua negara juga sepakat untuk kembali membicarakan penempatan tim peninjau dari Indonesia di kawasan perbatasan Thailand-Kamboja, termasuk persyaratan yang diajukan masing-masing pihak. Di mana Thailand bersikukuh belum akan menyetujui penempatan tim peninjau, jika Kamboja belum menarik pasukannya dari wilayah sengketa.
Marty menyatakan,yang dimaksud penyelesaian masalah dalam satu paket solusi, penyelesaian satu permasalahan dikuti penyelesaian masalah yang lain. Untuk itu, lanjut dia, setelah Thailand setuju untuk menandatangani Term of Reference (ToR) terkait tim peninjau, segera digelar pertemuan bilateral lewat forum JBC dan GBC.
Meski begitu, Mantan Dubes RI untuk PBB itu mengakui pada akhirnya penyelesaian masalah diselesaikan dalam forum internal kedua negara. Namun, dia menolak jika disebut pertemuan trilateral tersebut tidak membuahkan hasil yang signifikan.
“Permasalahan ini sudah berlangsung sejak tahun 1962. Setidaknya kita bertindak, dan kita memperoleh pengalaman berharga dengan memberikan kontribusi terhadap penyelesaian konflik,”tegasnya.
Marty pun mengakui, suasana pertemuan trilateral tersebut agak kaku pada awalnya. Namun, pihaknya berupaya mencairkan suasana dengan berpindah ruangan serta berbincang lebih santai. “Kita pindah ke ruangan lain ditambah kue lapis legit dan teh, mungkin itu cukup membantu,”candanya. (ken/jpnn)