SUMUTPOS.CO – Jaksa di Manhattan, California mendakwa imigran keturunan Indonesia-Cina melakukan pemalsuan karena serakah dalam bisnis jual-beli anggur mahal bernilai jutaan dolar.
Rudy Kurniawan ditangkap tahun lalu setelah diduga menjual berpeti-peti anggur tua kepada kolektor-kolektor kaya, yang bernilai US$1,3 juta tetapi ternyata palsu.
”Ini kasus karena serakah,” kata Asisten Jaksa AS, Jason Hernandez kepada juri seperti dikutip kantor berita Associated Press.
Dalam sidang di Pengadilan Distrik Manhattan itu Hernandez mengatakan Kurniawan, 37, dengan memakai tipuan klasik di mana ia membiarkan para calon pembeli mencicipi anggur asli berharga puluhan ribu dolar pada acara-acara makan malam yang digelarnya, agar mereka percaya anggur itulah yang akan mereka beli.
Kemudian ia menggunakan anggur Prancis berkualitas rendah yang dimasukkan ke dalam botol-botol yang nampak tua (vintage) di dapur rumahnya di Arcadia, California, sebelum menjual anggur itu kepada para pembeli.
Menurut Hernandez, Kurniawan melakukan aksi kriminal itu karena ”nafsu untuk bermewah-mewah dengan mobil canggih, baju buatan desainer ternama serta makan dan minum dengan kualitas terbaik di dunia”.
PERNAH DIMINTA TINGGALKAN AS
“Di pasar anggur ada banyak produk palsu berkeliaran. Makin banyak Anda beli anggur, makin banyak Anda mendapati produk palsunya. Pria malang ini yang jadi kambing hitamnya.”
Sebaliknya kuasa hukumnya, Jerome Mooney, mengatakan kliennya adalah korban dari praktik penipuan yang marak dalam industri jual-beli anggur premium.
“Di pasar anggur ada banyak produk palsu berkeliaran. Makin banyak Anda beli anggur, makin banyak Anda mendapati produk palsunya. Pria malang ini yang jadi kambing hitamnya,” bela Mooney.
Kurniawan menjadi pusat perhatian saat memulai kariernya sebagai penyedia anggur kualitas tinggi dan mampu hidup dengan mewah di pinggir kota Los Angeles dari bisnisnya itu.
Ia pernah mendapat perintah pengadilan agar meninggalkan AS pada tahun 2003.
Namun akhirnya bersamaan dengan popularitasnya dalam bisnis ini, muncul pula kecurigaan dari sejumlah kalangan.
Anggurnya yang dimasukkan dalam daftar sebuah acara lelang anggur vintage tahun 2007 ditarik karena dinyatakan palsu. Ia lalu dituntut oleh miliuner, pelayar, pengusaha sukses dan investor anggur, William Koch pada tahun 2009.
Menurut Koch sejumlah botol anggur yang dibelinya dari Kurniawan ternyata anggur murahan.
Ia juga pernah mengajukan gugatan akibat jual-beli anggur palsu dan memenangkan gugatan dengan ganti rugi US$12 juta. (NET)