KUALA LUMPUR- Dicurigai menjadi sel Jamaah Islamiyah (JI) di Asia Tenggara, Agus Salim (34) warga Medan, ditangkap polisi Malaysia. Demikian disampaikan Fungsi Penerangan KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja, Senin (13/6).
“Polisi Malaysia menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) yang dicurigai menjadi sel teroris di Asia Tenggara, minggu lalu,” kata Suryana.
Dari data kepolisian Malaysia, Agus Salim pernah ditahan, Maret 2009 karena dituduh ikut menyembunyikan Mas Slamet Kastari, anggota teroris yang lari dari penjara Singapura dan ditangkap kembali di Johor, Malayisa. Ketika itu, Agus Salim hanya ditahan 1 bulan 2 minggu di bawah ISA, kemudian dideportasi ke Indonesia.
Agus Salim teridentifikasi masuk ke Malaysia kembali menggunakan nama Abdul Halim sejak November 2010. Untuk mengelabui petugas, Agus datang ke Malaysia via Bangkok kemudian masuk melalui perbatasan Thailand-Bukit kayu Hitam, Perlis, dengan jalur darat. Setelah melalui beberapa proses persidangan keimigrasian, pihak berwenang Malaysia berencana segera mengekstradisi Agus Salim ke Indonesia.
Kepala kepolisian Malaysia, Inspektur Jenderal Ismail Omar mengatakan WNI yang bernama Agus Salim (34) ditangkap di restoran tempat kerjanya di Johor Baru, Senin (6/6).
Omar menyebutkan, Agus Salim telah berganti nama menjadi Abdul Haris Syuhadi, saat ini telah menjadi warga negara Malaysia. “Kami sudah serahkan Agus ke pihak keimigrasian, karena diduga melakukan pelanggaran imigrasi,” katanya.
Media Malaysia menyebut Agus Salim sebagai “agen” Jemaah Islamiyah untuk membantu anggota JI di negara itu. Hingga kini belum jelas apakah penangkapan Agus Salim terkait dengan penangkapan Abdul Haris Syuhadi, terduga teror asal Indonesia. (bbs/jpnn)