31 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Perampok CIMB Niaga Medan Ikut ISIS

Setidaknya 70 warga Australia tengah ikut berjuang dengan militan di Suriah dan Irak.
Setidaknya 70 warga Australia tengah ikut berjuang dengan militan di Suriah dan Irak.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Satuan elite Densus 88 Polri tengah memeriksa intensif 12 WNI yang diamankan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) karena hendak berangkat ke Suriah, 1 Desember lalu. Salah satu yang diamankan, ternyata mantan napi kasus terorisme.

“Ada satu, Shibgotuloh, dia mantan napi kasus terorisme,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, Selasa (16/12).

Boy mengungkapkan, Shibgotuloh pernah ditangkap tahun 2011 lalu di Kalimantan. Sementara itu, ia menambahkan, Densus masih memeriksa intensif Shibgotuloh dan 6 orang dewasa lainnya.

“Saat ini mereka masih di Brimob Kelapa Dua untuk diperiksa intensif,” ujarnya.

Wakapolri Komjen Badrodin Haiti juga membenarkan satu diantara 12 WNI yang hendak ke Suriah dan diamankan Polis Diraja Malaysia (PDRM), adalah bekas napi yang terlibat kasus perampokan CIMB Niaga di Medan. Meski demikian, Polri masih mendalami pelanggaran yang dilakukan 12 WNI tersebut.

“Sudah jelas, ada salah satu mantan (napi) baru keluar dari pemasyarakatan karena kasus terorisme, baru keluar menjalani hukuman kasus terorisme,” kata Badrodin di Mabes Polri, Selasa (16/12).

Dari 12 WNI tersebut, 3 orang laki-laki dewasa, 4 orang wanita dewasa dan 5 balita.

“Untuk yang dewasa diperiksa, sedangkan untuk anak-anak akan menjalani perawatan,” imbuhnya.

Densus akan mendalami terkait rencana keberangkatan mereka ke Suriah. Menurut Boy, pihaknya masih akan mendalami ada-tidaknya unsur pidana yang dilakukan 7 orang dewasa tersebut.

“Apabila ada warga negara Indonesia yang terbukti ikut ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah), itu melanggar hukum. Karena ISIS kan melawan pemerintah yang sah. Tetapi kalau tidak ada pelanggaran hukumnya, tidak bisa serta-merta ditahan,” jelasnya.

“Mereka kan baru akan ke sana, belum ke sana,” tambahnya.

12 WNI ini diamankan Polisi Diraja Malaysia saat transit di Bandara Kuala Lumpur, 1 Desember lalu. Tertangkapnya 12 WNI ini setelah pihak Malaysia melakukan interview mendalam terhadap mereka.

“Malaysia sekarang mengetatkan aturan, terutama apabila ada warga yang akan ke Suriah dan Irak itu diinterview. Hasil interview, mereka terindikasi akan ke Suriah, sehingga oleh pemerintah Malaysia dikembalikan ke negara asal,” paparnya.

Boy menambahkan, dari 4 wanita dewasa tersebut, diketahui suami-suaminya telah berada di Suriah.

“Kita sudah ada kerjasama dengan Malaysia untuk penjaringan terhadap warga negara yang akan ke Suriah, ini dicegah,” pungkasnya.

Pengembalian 12 orang tersebut ke Indonesia setelah sebelumnya diamankan oleh pihak PDRM, adalah sebagai salah satu bentuk pencegahan. Polri, sebetulnya tidak melarang setiap orang untuk bepergian kemana saja, asalkan tujuannya baik.

“Kita tidak melarang orang pergi, kalau tujuan baik. Kalau tujuan untuk terorisme itu jahat. Kemarin ada WNI mau ke Suriah, Malaysia dan kita sependapat untuk mencegah terjadinya aksi teror dimana saja, jadi dari Malaysia kembalikan ke Indonesia bisa penyelidikan, apakah mereka untuk teror atau cari kerjaan, atau kepentingan lain,” ujar Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

“Kita diberikan waktu bisa penyelidikan seminggu, apa ada hal-hal terkait pidana, kalau memenuhi unsur ditindak,” bebernya. (net/bbs)

 

Setidaknya 70 warga Australia tengah ikut berjuang dengan militan di Suriah dan Irak.
Setidaknya 70 warga Australia tengah ikut berjuang dengan militan di Suriah dan Irak.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Satuan elite Densus 88 Polri tengah memeriksa intensif 12 WNI yang diamankan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) karena hendak berangkat ke Suriah, 1 Desember lalu. Salah satu yang diamankan, ternyata mantan napi kasus terorisme.

“Ada satu, Shibgotuloh, dia mantan napi kasus terorisme,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, Selasa (16/12).

Boy mengungkapkan, Shibgotuloh pernah ditangkap tahun 2011 lalu di Kalimantan. Sementara itu, ia menambahkan, Densus masih memeriksa intensif Shibgotuloh dan 6 orang dewasa lainnya.

“Saat ini mereka masih di Brimob Kelapa Dua untuk diperiksa intensif,” ujarnya.

Wakapolri Komjen Badrodin Haiti juga membenarkan satu diantara 12 WNI yang hendak ke Suriah dan diamankan Polis Diraja Malaysia (PDRM), adalah bekas napi yang terlibat kasus perampokan CIMB Niaga di Medan. Meski demikian, Polri masih mendalami pelanggaran yang dilakukan 12 WNI tersebut.

“Sudah jelas, ada salah satu mantan (napi) baru keluar dari pemasyarakatan karena kasus terorisme, baru keluar menjalani hukuman kasus terorisme,” kata Badrodin di Mabes Polri, Selasa (16/12).

Dari 12 WNI tersebut, 3 orang laki-laki dewasa, 4 orang wanita dewasa dan 5 balita.

“Untuk yang dewasa diperiksa, sedangkan untuk anak-anak akan menjalani perawatan,” imbuhnya.

Densus akan mendalami terkait rencana keberangkatan mereka ke Suriah. Menurut Boy, pihaknya masih akan mendalami ada-tidaknya unsur pidana yang dilakukan 7 orang dewasa tersebut.

“Apabila ada warga negara Indonesia yang terbukti ikut ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah), itu melanggar hukum. Karena ISIS kan melawan pemerintah yang sah. Tetapi kalau tidak ada pelanggaran hukumnya, tidak bisa serta-merta ditahan,” jelasnya.

“Mereka kan baru akan ke sana, belum ke sana,” tambahnya.

12 WNI ini diamankan Polisi Diraja Malaysia saat transit di Bandara Kuala Lumpur, 1 Desember lalu. Tertangkapnya 12 WNI ini setelah pihak Malaysia melakukan interview mendalam terhadap mereka.

“Malaysia sekarang mengetatkan aturan, terutama apabila ada warga yang akan ke Suriah dan Irak itu diinterview. Hasil interview, mereka terindikasi akan ke Suriah, sehingga oleh pemerintah Malaysia dikembalikan ke negara asal,” paparnya.

Boy menambahkan, dari 4 wanita dewasa tersebut, diketahui suami-suaminya telah berada di Suriah.

“Kita sudah ada kerjasama dengan Malaysia untuk penjaringan terhadap warga negara yang akan ke Suriah, ini dicegah,” pungkasnya.

Pengembalian 12 orang tersebut ke Indonesia setelah sebelumnya diamankan oleh pihak PDRM, adalah sebagai salah satu bentuk pencegahan. Polri, sebetulnya tidak melarang setiap orang untuk bepergian kemana saja, asalkan tujuannya baik.

“Kita tidak melarang orang pergi, kalau tujuan baik. Kalau tujuan untuk terorisme itu jahat. Kemarin ada WNI mau ke Suriah, Malaysia dan kita sependapat untuk mencegah terjadinya aksi teror dimana saja, jadi dari Malaysia kembalikan ke Indonesia bisa penyelidikan, apakah mereka untuk teror atau cari kerjaan, atau kepentingan lain,” ujar Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

“Kita diberikan waktu bisa penyelidikan seminggu, apa ada hal-hal terkait pidana, kalau memenuhi unsur ditindak,” bebernya. (net/bbs)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/