Pemerintah Tiongkok terus melakukan kampanye melawan kegiatan religius yang ekstrem. Mereka menyalahkan muslim Uighur yang dituding melakukan serangan-serangan dan mengakibatkan kematian ratusan orang dalam beberapa tahun belakangan ini.
Tindakan pemerintah Tiongkok itu telah ditentang berbagai pihak dan pengamat HAM di berbagai belahan dunia. Mereka menyebut tindakan pemerintah Tiongkok tersebut sebagai penindasan agama. Pada Desember 2014, pemerintah Tiongkok bahkan melarang penggunaan kerudung di tempat umum bagi warga muslim di Urumqi, Xinjiang. Padahal, di kota itulah, mayoritas penduduk muslim Uighur berada.
Sejak 1955, Xinjiang sejatinya menjadi wilayah otonomi khusus. Meski begitu, pemerintah pusat tetap mengawasi ketat dan terus menindas penduduk. Berbagai larangan pun dikeluarkan. Di wilayah yang biasa disebut para aktivis sebagai Turki dari Timur tersebut, ada 8 juta warga Uighur. (Reuters/Shanghaiist/sha/c14/ami)