27.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Tebusan Dikabulkan, Sinar Kudus ke Rotterdam

Perompak Somalia Bebaskan 20 ABK Indonesia

JAKARTA – Setelah disandera perompak Somalia selama 46 hari, sebanyak 20 awak kapal MV Sinar Kudus akhirnya dibebaskan. Hal itu setelah perusahaan pemilik kapal, PT Samudera Indonesia (SI) Tbk membayar uang tebusan puluhan miliar rupiah.

“Dapat kami pastikan perompak Somalia sudah membebaskan kapal MV Sinar Kudus pada pukul 17.00 WIB atau pukul 13.10 waktu Somalia tadi,” ujar Wakil Direktur PT SI, David Batubara dikantornya, Minggu (1/5). Kapal MV Sinar Kudus mengangkut sekitar 8.000 ton feronikel dengan nilai sekitar Rp1 triliun milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Saat ini kondisi kapal sudah benar-benar bersih dari para perompak tersebut, kapal MV Sinar Kudus sudah bergerak untuk mencari pelabuhan terdekat yang aman untuk sementara waktu. Selanjutnya kapal berbobot 8.900 ton tersebut melanjutkan perjalanannya menuju Rotterdam untuk menemui pembeli. “Kapal tetap melanjutkan perjalanan,” katanya.

Kapal MV Sinar Kudus yang melanjutkan perjalanan ke Rotterdam, Belanda saat ini dijalankan awak kapal yang baru. Sementara 20 awak kapal MV Sinar Kudus yang disandera 46 hari akan dibawa pulang ke Tanah Air. Kebijakan itu dilakukan untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologisnya. “Semuanya sehat dan selamat, tapi perlu istirahat. Sekarang mereka akan dipulangkan,” cetusnya.

Kapuspen TNI Laksamana Muda, Iskandar Sitompul mengatakan pembebasan sandera dari kapal MV Sinar Kudus ini merupakan pembebasan paling cepat. Proses pembebasan kapal berbendera Indonesia ini hanya membutuhkan waktu 46 hari. Selama ini pembebesan paling cepat selama 60 hari. Bahkan ada yang 600 hari. “Sinar Kudus berhasil dibebaskan dalam 46 hari,” katanya ditempat yang sama.

Iskandar mengaku sebenarnya Presiden SBY telah memerintahkan Panglima TNI untuk melakukan operasi militer. Namun, keadaan selalu berubah dan pemerintah serta perusahaan pemilik kapal, PT SI memprioritaskan keselamatan Anak Buah Kapal, operasi militer ditangguhkan. “Sandera tidak dijadikan satu dan selalu dipindah-pindah. Ini kenapa operasi militer tidak dilakukan,” sergahnya.

Direktur Samudera Indonesia, Asmari Herry mengatakan berita media asing yang menyebutksan SI memberi uang tebusan sebesar USD 4,5 juta kepada perompak Somalia adalah tidak benar. Pihaknya mengaku tidak membeberkan nilai uang tebusan yang diberikan demi faktor keselamatan. “Masih banyak kapal lain yang dibajak, jadi kami tidak akan membuka jumlah uang tebusan,” tukasnya.

Sebelumnya perompak Somalia menaikkan jumlah uang tebusan dari sebelumnya Dolar US 2 juta menjadi Dolar US 3,5 juta. (wir/jpnn)

Perompak Somalia Bebaskan 20 ABK Indonesia

JAKARTA – Setelah disandera perompak Somalia selama 46 hari, sebanyak 20 awak kapal MV Sinar Kudus akhirnya dibebaskan. Hal itu setelah perusahaan pemilik kapal, PT Samudera Indonesia (SI) Tbk membayar uang tebusan puluhan miliar rupiah.

“Dapat kami pastikan perompak Somalia sudah membebaskan kapal MV Sinar Kudus pada pukul 17.00 WIB atau pukul 13.10 waktu Somalia tadi,” ujar Wakil Direktur PT SI, David Batubara dikantornya, Minggu (1/5). Kapal MV Sinar Kudus mengangkut sekitar 8.000 ton feronikel dengan nilai sekitar Rp1 triliun milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Saat ini kondisi kapal sudah benar-benar bersih dari para perompak tersebut, kapal MV Sinar Kudus sudah bergerak untuk mencari pelabuhan terdekat yang aman untuk sementara waktu. Selanjutnya kapal berbobot 8.900 ton tersebut melanjutkan perjalanannya menuju Rotterdam untuk menemui pembeli. “Kapal tetap melanjutkan perjalanan,” katanya.

Kapal MV Sinar Kudus yang melanjutkan perjalanan ke Rotterdam, Belanda saat ini dijalankan awak kapal yang baru. Sementara 20 awak kapal MV Sinar Kudus yang disandera 46 hari akan dibawa pulang ke Tanah Air. Kebijakan itu dilakukan untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologisnya. “Semuanya sehat dan selamat, tapi perlu istirahat. Sekarang mereka akan dipulangkan,” cetusnya.

Kapuspen TNI Laksamana Muda, Iskandar Sitompul mengatakan pembebasan sandera dari kapal MV Sinar Kudus ini merupakan pembebasan paling cepat. Proses pembebasan kapal berbendera Indonesia ini hanya membutuhkan waktu 46 hari. Selama ini pembebesan paling cepat selama 60 hari. Bahkan ada yang 600 hari. “Sinar Kudus berhasil dibebaskan dalam 46 hari,” katanya ditempat yang sama.

Iskandar mengaku sebenarnya Presiden SBY telah memerintahkan Panglima TNI untuk melakukan operasi militer. Namun, keadaan selalu berubah dan pemerintah serta perusahaan pemilik kapal, PT SI memprioritaskan keselamatan Anak Buah Kapal, operasi militer ditangguhkan. “Sandera tidak dijadikan satu dan selalu dipindah-pindah. Ini kenapa operasi militer tidak dilakukan,” sergahnya.

Direktur Samudera Indonesia, Asmari Herry mengatakan berita media asing yang menyebutksan SI memberi uang tebusan sebesar USD 4,5 juta kepada perompak Somalia adalah tidak benar. Pihaknya mengaku tidak membeberkan nilai uang tebusan yang diberikan demi faktor keselamatan. “Masih banyak kapal lain yang dibajak, jadi kami tidak akan membuka jumlah uang tebusan,” tukasnya.

Sebelumnya perompak Somalia menaikkan jumlah uang tebusan dari sebelumnya Dolar US 2 juta menjadi Dolar US 3,5 juta. (wir/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/