SUMUTPOS.CO – Ava Karabatic, aktris dan mantan model Playboy, yang ingin mencalonkan diri menjadi kandidat Presiden Kroasia menjelaskan isu-isu yang diperjuangkannya. Karabatic menyatakan dirinya akan melegalkan prostitusi dan ganja jika terpilih menjadi Presiden Kroasia nantinya.
Seperti dilansir news.com.au, Kamis (17/10/2019), wanita yang berusia 31 tahun ini menjelaskan isu-isu yang akan diperjuangkannya sebagai Presiden Kroasia dalam postingan blog yang cukup panjang. Dalam postingan itu, dia menyebut dirinya sebagai ‘pilihan sempurna sebagai Presiden Republik Kroasia’.
Karabatic mengumumkan langkah mengejutkan untuk terjun ke dunia politik ini melalui media sosialnya, bulan lalu. Dia menyatakan dirinya akan maju sebagai capres untuk pemilihan presiden (pilpres) yang akan digelar Januari 2020.
“Politik adalah cinta kedua saya. Saya tidak bisa lagi melihat semua hal buruk terjadi kepada negara saya,” tulis Karabatic dalam postingannya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan isu-isu yang akan diperjuangkannya, seperti isu pengenalan pendidikan seks di sekolah-sekolah, melarang aborsi setelah usia kehamilan enam minggu, mempermudah adopsi, mengembalikan manufaktur ke wilayah Kroasia, hingga mengurangi impor dan meningkatkan ekpor.
Dia juga menyatakan ingin memperjuangkan hak-hak binatang, legalisasi prostitusi dan ganja. Tidak hanya itu, Karabatic juga menyerukan perlindungan lebih besar untuk para pekerja seks komersial (PSK). Isu ini merupakan isu yang telah sejak lama dia suarakan secara serius.
“Wanita dalam prostitusi dihukum untuk apa yang mereka lakukan … dan muncikari sangat jarang dihukum. Saya pikir prostitusi akan berkurang secara signifikan dengan pemberlakuan legalisasi, karena apa lagi legalisasi selain mengendalikan?” tulisnya.
“Saya juga akan melegalkan mariyuana (ganja), tapi tentu pada dosis tertentu yang bisa digunakan seseorang. Mariyuana memiliki efek menyembuhkan para orang-orang, percaya atau tidak,” sebut wanita yang lahir tahun 1988 di Split, Kroasia, yang merupakan bekas wilayah Yugoslavia. (dtc/ram)