34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Ongkos Angkutan Haji Turun

074515_761203_haji_naik_pswtJAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan untuk menurun kan kembali ongkos angkutan udara bagi jamaah haji pada 2014. Penggunaan pesawat terbang lebih besar yang menaikkan tingkat isian dan pemangkasan jam terbang menjadi pertimbangan.

Menteri Perhubungan EE Mangindaan, menyampaikan usul tersebut saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin malam (17/2). Dalam paparannya seperti dipublikasikan Pusat Informasi Kemenhub kemarin, Mangindaan mengusulkan biaya angkutan udara haji pada 2014 rata-rata sebesar USD 2.115 atau setara Rp 24,91 juta (kurs Rp 11.778).

Angka tersebut turun USD 36 atau setara 1,67 persen jika dibandingkan dengan rata-rata usul USD 2.151 pada 2013. Namun, angka realisasi pada 2013 secara rata-rata sebesar USD 2.164.

Mangindaan mengatakan, meski lebih tinggi daripada usul Kemenhub, ongkos pesawat udara jamaah haji tahun lalu masih lebih rendah USD 36 atau setara 1,6 persen jika dibandingkan dengan realisasi USD 2.200 pada 2012.

Usul biaya angkutan udara haji pada 2014 sebesar USD 2.115 tersebut merupakan nilai rata-rata biaya keseluruhan embarkasi haji di Indonesia yang berjumlah 12 lokasi. Namun, penurunan yang diusulkan tidak berlaku untuk embarkasi haji Batam, Jakarta, Solo, Surabaya, Banjarmasin, dan Balikpapan.

Alasannya, pada enam embarkasi itu, justru terjadi peningkatan biaya per jamaah. Hal tersebut disebabkan tipe pesawat yang digunakan sama dengan tahun sebelumnya dan pada saat yang sama total jamaah tercatat lebih sedikit daripada tahun lalu. Perubahan harga masih tetap terjadi, bergantung pada perubahan harga bahan bakar pesawat, avtur. “Apabila harga avtur berubah, perhitungan biaya operasi pesawat bisa disesuaikan dan tarif per jamaah berubah,” ucapnya.

Sebaliknya, pada embarkasi haji Aceh, Medan, Padang, Palembang, Makassar, dan Lombok, terdapat perubahan tipe pesawat dengan kapasitas yang lebih besar. Hal itu berpengaruh pada tingkat isian sehingga total jam terbang lebih pendek dan irit bahan bakar. Hal tersebut berimplikasi pada penurunan biaya per jamaah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Indonesia diperkirakan mengangkut 157.070 calon jamaah haji dari 12 embarkasi pada penyelenggaraan angkutan haji 2014. Para calon jamaah haji tersebut diangkut dengan menggunakan pesawat jenis B 777 (kapasitas 440 tempat duduk), B 747-400 (kapasitas 450 tempat duduk), dan A 330 (kapasitas 325″375 tempat duduk). (gen/c7/kim/jpnn)

074515_761203_haji_naik_pswtJAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan untuk menurun kan kembali ongkos angkutan udara bagi jamaah haji pada 2014. Penggunaan pesawat terbang lebih besar yang menaikkan tingkat isian dan pemangkasan jam terbang menjadi pertimbangan.

Menteri Perhubungan EE Mangindaan, menyampaikan usul tersebut saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin malam (17/2). Dalam paparannya seperti dipublikasikan Pusat Informasi Kemenhub kemarin, Mangindaan mengusulkan biaya angkutan udara haji pada 2014 rata-rata sebesar USD 2.115 atau setara Rp 24,91 juta (kurs Rp 11.778).

Angka tersebut turun USD 36 atau setara 1,67 persen jika dibandingkan dengan rata-rata usul USD 2.151 pada 2013. Namun, angka realisasi pada 2013 secara rata-rata sebesar USD 2.164.

Mangindaan mengatakan, meski lebih tinggi daripada usul Kemenhub, ongkos pesawat udara jamaah haji tahun lalu masih lebih rendah USD 36 atau setara 1,6 persen jika dibandingkan dengan realisasi USD 2.200 pada 2012.

Usul biaya angkutan udara haji pada 2014 sebesar USD 2.115 tersebut merupakan nilai rata-rata biaya keseluruhan embarkasi haji di Indonesia yang berjumlah 12 lokasi. Namun, penurunan yang diusulkan tidak berlaku untuk embarkasi haji Batam, Jakarta, Solo, Surabaya, Banjarmasin, dan Balikpapan.

Alasannya, pada enam embarkasi itu, justru terjadi peningkatan biaya per jamaah. Hal tersebut disebabkan tipe pesawat yang digunakan sama dengan tahun sebelumnya dan pada saat yang sama total jamaah tercatat lebih sedikit daripada tahun lalu. Perubahan harga masih tetap terjadi, bergantung pada perubahan harga bahan bakar pesawat, avtur. “Apabila harga avtur berubah, perhitungan biaya operasi pesawat bisa disesuaikan dan tarif per jamaah berubah,” ucapnya.

Sebaliknya, pada embarkasi haji Aceh, Medan, Padang, Palembang, Makassar, dan Lombok, terdapat perubahan tipe pesawat dengan kapasitas yang lebih besar. Hal itu berpengaruh pada tingkat isian sehingga total jam terbang lebih pendek dan irit bahan bakar. Hal tersebut berimplikasi pada penurunan biaya per jamaah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Indonesia diperkirakan mengangkut 157.070 calon jamaah haji dari 12 embarkasi pada penyelenggaraan angkutan haji 2014. Para calon jamaah haji tersebut diangkut dengan menggunakan pesawat jenis B 777 (kapasitas 440 tempat duduk), B 747-400 (kapasitas 450 tempat duduk), dan A 330 (kapasitas 325″375 tempat duduk). (gen/c7/kim/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/