SUMUTPOS.CO – Unjuk rasa warga Pantai Gading menentang larangan kantung plastik diwarnai kekerasan sampai polisi melepas tembakan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa.
Warga berkumpul di depan kantor perdana menteri di kota perdagangan Abidjan dan membentangkan poster dan spanduk menentang larangan itu.
Kantung plastik digunakan secara meluas di Pantai Gading -dan juga beberapa negara Afrika lain- untuk menjual air dalam porsi kecil dan unjuk rasa dilaporkan digerakkan Persatuan Penjual Air.
Polisi kemudian berupaya membubarkan aksi protes dengan menggunakan pentungan dan belakangan melepas tembakan gas air mata.
Seorang pengunjuk rasa dilaporkan cedera dan sejumlah orang ditangkap.
Pemerintah Pantai Gading memberlakukan larangan produksi kantung plastik dan distribusinya mulai Bulan November untuk melindungi lingkungan karena biasanya kantung plastik dibuang begitu saja setelah airnya dipakai.
Namun keputusan itu dianggap akan menimbulkan sejumlah orang kehilangan lapangan kerja.
“Larangan atas kantung plastik, kematian 200.000 keluarga,” seperti tertulis dalam sebuah spanduk yang dibawa pengunjuk rasa.
Gervais Ekoun -Ketua Persatuan Penjual Air yang beranggotakan 184 perusahaan- menegaskan akan tetap menggelar aksi unjuk rasa sampai pemerintah mengambil langkah alternatif untuk praktek yang disebutnya sudah berlangsung selama 40 tahun belakangan.
“Kami tidak mau mati karena kelaparan. Kami berkumpul untuk menentang langkah larangan kantung plastik yang tidak tepat waktunya,” jelas Ekoun, seperti dikutip kantor berita AFP.
Dia memperkirakan larangan juga akan menyebabkan kehilangan investasi untuk pabrik dan bahan untuk produksi senilai US$11,4 juta dan ribuan lapangan kerja. (BBC)