31.7 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Kabar Baik! Saudi Izinkan Perempuan Mengemudi

RIYADH, SUMUTPOS.CO – Manal Al Sharif girang mendengar kabar baik dari negeri kelahirannya, Arab Saudi. Selasa (26/9), Raja Salman menerbitkan dekrit berisi pencabutan larangan menyetir bagi kaum hawa. Termasuk aturan untuk membuat surat izin mengemudi (SIM) bagi perempuan.

”Khusus untuk membuat SIM, kaum perempuan tidak perlu meminta izin dulu kepada suami, ayah, atau saudara laki-laki mereka,” kata Pangeran Khalid bin Salman, duta besar Saudi untuk Amerika Serikat (AS), dalam jumpa pers Selasa waktu setempat.

Dia menambahkan bahwa untuk urusan tersebut, hukum guardianship tidak berlaku. Perempuan bebas membikin SIM meski ayah atau suaminya tidak mengizinkan.

Pangeran Khalid menyebut dekrit yang diterbitkan sang ayah itu lebih kuat ketimbang hukum guardianship yang selama ini berlaku.

Dengan jaminan tersebut, penduduk perempuan Saudi sudah pasti bisa menikmati hak menyetir mobil sendiri tanpa hambatan berarti.

”Perempuan-perempuan Saudi boleh berada di balik kemudi. Tapi, tidak untuk menjadi pengemudi profesional,” katanya. Aturan itu berlaku mulai pertengahan tahun depan.

Kini pihak-pihak terkait punya waktu 30 hari untuk melaporkan rekomendasi mereka sehubungan dengan dekrit tersebut.

Dari Australia, Sharif mereaksi positif dekrit raja. Dia bersyukur kampanye yang dirinya sebar luaskan lewat media sosial sejak 2011 dan membuatnya masuk sel selama sembilan hari itu akhirnya berbuah manis.

”Hari ini akhirnya (Saudi) menjadi negara terakhir di dunia yang mengizinkan perempuan menyetir, #Women2Drive#Daring2Drive Kita berhasil,” cuitnya lewat akun @manal_alsharif.

Tetapi, sebagai aktivis hak-hak perempuan, Sharif sudah langsung punya target baru. Yakni, hukum guardianship.

Menurut perempuan 38 tahun tersebut, aturan yang mengharuskan perempuan Saudi ditemani suami atau ayah atau saudara laki-laki saat beraktivitas di luar rumah itu sangat mengganggu.

”#Women2Drive sukses. Kini, #IamMyOwnGuardian sedang diproses,” tegasnya lewat Twitter. (AP/Reuters/newyorktimes/BBC/CNN/hep/c7/any)

RIYADH, SUMUTPOS.CO – Manal Al Sharif girang mendengar kabar baik dari negeri kelahirannya, Arab Saudi. Selasa (26/9), Raja Salman menerbitkan dekrit berisi pencabutan larangan menyetir bagi kaum hawa. Termasuk aturan untuk membuat surat izin mengemudi (SIM) bagi perempuan.

”Khusus untuk membuat SIM, kaum perempuan tidak perlu meminta izin dulu kepada suami, ayah, atau saudara laki-laki mereka,” kata Pangeran Khalid bin Salman, duta besar Saudi untuk Amerika Serikat (AS), dalam jumpa pers Selasa waktu setempat.

Dia menambahkan bahwa untuk urusan tersebut, hukum guardianship tidak berlaku. Perempuan bebas membikin SIM meski ayah atau suaminya tidak mengizinkan.

Pangeran Khalid menyebut dekrit yang diterbitkan sang ayah itu lebih kuat ketimbang hukum guardianship yang selama ini berlaku.

Dengan jaminan tersebut, penduduk perempuan Saudi sudah pasti bisa menikmati hak menyetir mobil sendiri tanpa hambatan berarti.

”Perempuan-perempuan Saudi boleh berada di balik kemudi. Tapi, tidak untuk menjadi pengemudi profesional,” katanya. Aturan itu berlaku mulai pertengahan tahun depan.

Kini pihak-pihak terkait punya waktu 30 hari untuk melaporkan rekomendasi mereka sehubungan dengan dekrit tersebut.

Dari Australia, Sharif mereaksi positif dekrit raja. Dia bersyukur kampanye yang dirinya sebar luaskan lewat media sosial sejak 2011 dan membuatnya masuk sel selama sembilan hari itu akhirnya berbuah manis.

”Hari ini akhirnya (Saudi) menjadi negara terakhir di dunia yang mengizinkan perempuan menyetir, #Women2Drive#Daring2Drive Kita berhasil,” cuitnya lewat akun @manal_alsharif.

Tetapi, sebagai aktivis hak-hak perempuan, Sharif sudah langsung punya target baru. Yakni, hukum guardianship.

Menurut perempuan 38 tahun tersebut, aturan yang mengharuskan perempuan Saudi ditemani suami atau ayah atau saudara laki-laki saat beraktivitas di luar rumah itu sangat mengganggu.

”#Women2Drive sukses. Kini, #IamMyOwnGuardian sedang diproses,” tegasnya lewat Twitter. (AP/Reuters/newyorktimes/BBC/CNN/hep/c7/any)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/