29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Nyetir Mobil, 16 Wanita Saudi Didenda 300 Riyal

Wanita Saudi menyetir mobil.
Wanita Saudi menyetir mobil.

Polisi di Arab Saudi mengatakan mereka mengenakan denda terhadap 16 wanita sejauh ini karena melanggar larangan mengemudi.

Juru bicara polisi di ibukota Riyadh, Kolonel Fawaz al-Miman mengatakan perempuan yang melanggar larangan itu diperintahkan untuk membayar masing-masing 300 riyal (Rp800.000).

Selain itu, mereka juga harus menandatangani janji untuk tidak lagi mengemudikan mobil sementara saudara laki-laki yang menemani mereka diminta berjanji untuk tidak menyerahkan kunci mobil.

Larangan mengemudikan mobil bagi perempuan yang sudah berlangsung sejak 1990 itu tidak resmi dan tidak ditetapkan dalam hukum Saudi.

Beberapa perempuan ikut serta dalam unjuk rasa menentang larangan ini dan beberapa di antaranya menerbitkan video mereka tengah menyetir mobil.

Wanita yang mengemudi mobil ini melakukan protes untuk menanggapi kampanye di internet berjudul “Wanita yang mengemudi adalah pilihan.”
Telepon dari kementerian dalam negeri
“Polisi menghentikan enam perempuan yang mengemudi di Riyadh, dan menjatuhkan denda 300 riyal masing-masing,” kata Kolonel al-Miman.

Setiap perempuan bersama saudara laki, ayah, suami, paman, ataupun cucu, harus menandatangani “janji untuk mematuhi hukum kerajaan”, kata Miman kepada kantor berita AFP.

Di antara perempuan yang didenda itu termasuk dua di Jeddah, menurut juru bicara polisi setempat, Nawaq al-Bouq.

Para aktivis menyerukan melalui sosial media agar perempuan menyetir mobil di seluruh kerajaan Sabtu (26/10) untuk memprotes larangan itu.

Sebagian wanita mengatakan mereka mendapat telepon dari kementerian dalam negeri yang meminta mereka untuk tidak mengemudi mobil pada hari yang ditetapkan itu.

Para aktivis mengatakan hari Sabtu dipilih sebagai tanggal “simbolis” untuk mengupayakan hak mengemudikan mobil bagi perempuan. Kampanye ini pertama kali dilakukan 10 tahun lalu. (int)

Wanita Saudi menyetir mobil.
Wanita Saudi menyetir mobil.

Polisi di Arab Saudi mengatakan mereka mengenakan denda terhadap 16 wanita sejauh ini karena melanggar larangan mengemudi.

Juru bicara polisi di ibukota Riyadh, Kolonel Fawaz al-Miman mengatakan perempuan yang melanggar larangan itu diperintahkan untuk membayar masing-masing 300 riyal (Rp800.000).

Selain itu, mereka juga harus menandatangani janji untuk tidak lagi mengemudikan mobil sementara saudara laki-laki yang menemani mereka diminta berjanji untuk tidak menyerahkan kunci mobil.

Larangan mengemudikan mobil bagi perempuan yang sudah berlangsung sejak 1990 itu tidak resmi dan tidak ditetapkan dalam hukum Saudi.

Beberapa perempuan ikut serta dalam unjuk rasa menentang larangan ini dan beberapa di antaranya menerbitkan video mereka tengah menyetir mobil.

Wanita yang mengemudi mobil ini melakukan protes untuk menanggapi kampanye di internet berjudul “Wanita yang mengemudi adalah pilihan.”
Telepon dari kementerian dalam negeri
“Polisi menghentikan enam perempuan yang mengemudi di Riyadh, dan menjatuhkan denda 300 riyal masing-masing,” kata Kolonel al-Miman.

Setiap perempuan bersama saudara laki, ayah, suami, paman, ataupun cucu, harus menandatangani “janji untuk mematuhi hukum kerajaan”, kata Miman kepada kantor berita AFP.

Di antara perempuan yang didenda itu termasuk dua di Jeddah, menurut juru bicara polisi setempat, Nawaq al-Bouq.

Para aktivis menyerukan melalui sosial media agar perempuan menyetir mobil di seluruh kerajaan Sabtu (26/10) untuk memprotes larangan itu.

Sebagian wanita mengatakan mereka mendapat telepon dari kementerian dalam negeri yang meminta mereka untuk tidak mengemudi mobil pada hari yang ditetapkan itu.

Para aktivis mengatakan hari Sabtu dipilih sebagai tanggal “simbolis” untuk mengupayakan hak mengemudikan mobil bagi perempuan. Kampanye ini pertama kali dilakukan 10 tahun lalu. (int)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/