30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Karena Agama, Wanita Sudan Dihukum Mati

SUMUTPOS.CO – Meriam Ibrahim, wanita Sudan yang lolos hukuman mati karena dianggap meninggalkan imannya, mengatakan ia ingin berkampanye untuk masyarakat yang menghadapi penganiayaan atas nama agama.

Berbicara kepada BBC di Amerika Serikat, di mana dia mencari suaka, Meriam Ibrahim mengatakan ia berharap dapat kembali ke Sudan suatu hari.

Meriam beberapa bulan lalu dijatuhi hukuman oleh pengadilan Sudan yang tidak mengakui dia beragama Kristen.

Terlahir dari seorang ayah Muslim, Meriam dibesarkan oleh seorang ibu yang beragama Kristen.

Dia kemudian menikah dengan seorang pria Kristen.

Namun, di bawah hukum Islam Sudan, agama ayahnya berarti dia secara teknis juga seorang Muslim.

Pengadilan menyatakan Meriam bersalah karena murtad, atau menyangkal iman seseorang.

Dihukum gantung

Meriam dihukum gantung dan akhirnya melahirkan putrinya saat berada dalam penjara.

Di bawah tekanan internasional yang kuat, hukumannya dibatalkan dan Meriam dibebaskan pada bulan Juni 2014.

Meriam mengatakan kepada BBC bahwa dia diancam oleh penjaga saat di pengadilan.

“Hakim mengatakan kepada saya bahwa saya harus memeluk agama Islam,” katanya. “Dan peringatan itu membuat saya mengantisipasi saya akan dihukum mati.”

“Itu tidak mudah, saya tidak bisa menjelaskan kondisi saya saat di penjara,” kata Meriam. “Tapi ada orang lain di Sudan yang berada dalam kondisi yang lebih buruk dibandingkan saya.”

Sabtu (27/09) malam, Meriam Ibrahim menerima penghargaan dari sebuah yayasan Kristen di Washington yang menganggap perlakuan terhadap Meriam sebagai serangan terhadap nilai-nilai mereka. (BBC)

SUMUTPOS.CO – Meriam Ibrahim, wanita Sudan yang lolos hukuman mati karena dianggap meninggalkan imannya, mengatakan ia ingin berkampanye untuk masyarakat yang menghadapi penganiayaan atas nama agama.

Berbicara kepada BBC di Amerika Serikat, di mana dia mencari suaka, Meriam Ibrahim mengatakan ia berharap dapat kembali ke Sudan suatu hari.

Meriam beberapa bulan lalu dijatuhi hukuman oleh pengadilan Sudan yang tidak mengakui dia beragama Kristen.

Terlahir dari seorang ayah Muslim, Meriam dibesarkan oleh seorang ibu yang beragama Kristen.

Dia kemudian menikah dengan seorang pria Kristen.

Namun, di bawah hukum Islam Sudan, agama ayahnya berarti dia secara teknis juga seorang Muslim.

Pengadilan menyatakan Meriam bersalah karena murtad, atau menyangkal iman seseorang.

Dihukum gantung

Meriam dihukum gantung dan akhirnya melahirkan putrinya saat berada dalam penjara.

Di bawah tekanan internasional yang kuat, hukumannya dibatalkan dan Meriam dibebaskan pada bulan Juni 2014.

Meriam mengatakan kepada BBC bahwa dia diancam oleh penjaga saat di pengadilan.

“Hakim mengatakan kepada saya bahwa saya harus memeluk agama Islam,” katanya. “Dan peringatan itu membuat saya mengantisipasi saya akan dihukum mati.”

“Itu tidak mudah, saya tidak bisa menjelaskan kondisi saya saat di penjara,” kata Meriam. “Tapi ada orang lain di Sudan yang berada dalam kondisi yang lebih buruk dibandingkan saya.”

Sabtu (27/09) malam, Meriam Ibrahim menerima penghargaan dari sebuah yayasan Kristen di Washington yang menganggap perlakuan terhadap Meriam sebagai serangan terhadap nilai-nilai mereka. (BBC)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/