26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Poldasu Ungkap 127 Kasus

Selama 2012, terhitung dari Januari hingga minggu ketiga Desember, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) telah berhasil mengungkap 127 kasus judi untuk wilayah Sumut. Dari 12 kasus itu, Poldasu telah menangkap 238 tersangka dan menyita barang bukti, seperti uang tunai dan perlengkapan alat judi.

Meski tidak secara detail, Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu, AKBP Andry Setiawan menyebutkan, sesuai rekapitualasi Operasi Pekat Toba 2012 tentang pemberantasan tindak pidana perjudian tanggal 23 November s/d 13 Desember 2012 saja, pihaknya telah mengungkap 16 kasus judi. “Dari 16 kasus judi itu, rinciannya yakni kasus toto gelap (togel) sebanyak 12 kasus, judi bola 3 kasus dan judi samkawan 1 kasus,” ujar Andry, Kamis (20/12).

Dikatakan Andry, dari 16 kasus judi itu pihaknya mengamankan sebanyak 24 tersangka. “Dalam togel, ada 7 agen yang kita bongkar, penulis togel 5. Dalam kasus judi bola, ada agen 2 kita bongkar dan 1 pemain. Dalam kasus judi samkwan, kita amankan 1 pemain,” kata Andry.

Dari 12 kasus judi itu, Poldasu telah mengamankan berbagai barang bukti, seperti, pulpen, stabilo, kalkulator, buku tulis, buku tafsir mimpi, kertas tebakan pasangan togel, kertas rekap nomor keluar, buku tulis catatan omzet togel, kertas rumusan togel, blok bon faktur, kertas bahasan togel, laptop, modem, lapak judi dadu samkwan, biji dadu, mangkok guncang dadu, piring kecil penutup mangkok.

“Pada 9 April lalu, kita menangkap 11 orang yang terlibat kasus judi game online. Barang bukti yang kita amankan 33 unit cpu, 33 unit monitor, 33 unit keyboard, 33 mouse, 3 unit router, 10 buku omser penjualn chip, 2 buah kalkulator, 5 buah pulpen, 80 lembar kartu perdana im3 dan uang tunai Rp7 juta,” sebut Andry.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah lokasi perjudian yang ada di Medan. Diantaranya, judi game online di warnet komplek Asia Mega Mas, perjudian dadu samkwan di Pasar III Gg bakul, Tanah Tinggi, Kecamatan Medan Sunggal. “Kemudian ada juga lokasi perjudian judi samkwan di sebuah rumah di Jl Medan-Binjai KM 10,5 Gg Mesjid, Kelurahan Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabuipaten Deliserdang. Lalu, perjudian judi samkwan di Pasar 7 Desa Manunggal, Labuhandeli, Deliserdang. Ada juga lokasi judi samkwan di Jalan Karo, Belawan. Perjudian togel dan judi bola di  sebuah rumah di Jl Sudirman, Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura,” beber Andry.

Andry mengatakan, jenis judi yang saat ini sedang populer yakni, judi samkwan, judi game online, judi bola, dan judi kim/togel. (mag-12)

Selama 2012, terhitung dari Januari hingga minggu ketiga Desember, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) telah berhasil mengungkap 127 kasus judi untuk wilayah Sumut. Dari 12 kasus itu, Poldasu telah menangkap 238 tersangka dan menyita barang bukti, seperti uang tunai dan perlengkapan alat judi.

Meski tidak secara detail, Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu, AKBP Andry Setiawan menyebutkan, sesuai rekapitualasi Operasi Pekat Toba 2012 tentang pemberantasan tindak pidana perjudian tanggal 23 November s/d 13 Desember 2012 saja, pihaknya telah mengungkap 16 kasus judi. “Dari 16 kasus judi itu, rinciannya yakni kasus toto gelap (togel) sebanyak 12 kasus, judi bola 3 kasus dan judi samkawan 1 kasus,” ujar Andry, Kamis (20/12).

Dikatakan Andry, dari 16 kasus judi itu pihaknya mengamankan sebanyak 24 tersangka. “Dalam togel, ada 7 agen yang kita bongkar, penulis togel 5. Dalam kasus judi bola, ada agen 2 kita bongkar dan 1 pemain. Dalam kasus judi samkwan, kita amankan 1 pemain,” kata Andry.

Dari 12 kasus judi itu, Poldasu telah mengamankan berbagai barang bukti, seperti, pulpen, stabilo, kalkulator, buku tulis, buku tafsir mimpi, kertas tebakan pasangan togel, kertas rekap nomor keluar, buku tulis catatan omzet togel, kertas rumusan togel, blok bon faktur, kertas bahasan togel, laptop, modem, lapak judi dadu samkwan, biji dadu, mangkok guncang dadu, piring kecil penutup mangkok.

“Pada 9 April lalu, kita menangkap 11 orang yang terlibat kasus judi game online. Barang bukti yang kita amankan 33 unit cpu, 33 unit monitor, 33 unit keyboard, 33 mouse, 3 unit router, 10 buku omser penjualn chip, 2 buah kalkulator, 5 buah pulpen, 80 lembar kartu perdana im3 dan uang tunai Rp7 juta,” sebut Andry.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah lokasi perjudian yang ada di Medan. Diantaranya, judi game online di warnet komplek Asia Mega Mas, perjudian dadu samkwan di Pasar III Gg bakul, Tanah Tinggi, Kecamatan Medan Sunggal. “Kemudian ada juga lokasi perjudian judi samkwan di sebuah rumah di Jl Medan-Binjai KM 10,5 Gg Mesjid, Kelurahan Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabuipaten Deliserdang. Lalu, perjudian judi samkwan di Pasar 7 Desa Manunggal, Labuhandeli, Deliserdang. Ada juga lokasi judi samkwan di Jalan Karo, Belawan. Perjudian togel dan judi bola di  sebuah rumah di Jl Sudirman, Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura,” beber Andry.

Andry mengatakan, jenis judi yang saat ini sedang populer yakni, judi samkwan, judi game online, judi bola, dan judi kim/togel. (mag-12)

Artikel Terkait

Tragedi Akhir Tahun si Logo Merah

Incar Bule karena Hasil Lebih Besar

Baru Mudik Usai Lebaran

Terpopuler

Artikel Terbaru

/