Wali Kota Medan Pimpin Rapat Evaluasi Kebersihan
Dicanangkan program Medan Bersih Sampah oleh Pemerintah kota (Pemko) Medan. problem kebersihan di ibu kota provinsi Sumatera Utara ini mulai teratasi. Bahkan, selama ini sampah banyak berserakan dan menumpuk di mana-mana, kini mulai bersih dan tidak ada penumpukan sampah.
Program Medan Bersih Pemko Medan dibahas dalam rapat evaluasi pelaksanaan Piala Adipura yang dihadiri Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harapap MM bersama Wakil Wali Kota Drs H Dzulmi Eldin MSi, Sekda Ir Syaiful Bahri. Hadir juga dalam rapat evaluasi tersebut, Ketua TP PKK Kota Medan Hj Yusra Rahudman Harahap, Staf Ahli, Asisten, pimpinan SKPD, camat, lurah dan pengurus TP PKK Kecamatan dan kelurahan di Gedung Dharma Wanita, Senin (29/4) malam.
Dalam rapat tersebut, Rahudman menyebutkan, Kota Medan sudah mulai bersih dari sampah yang menumpuk dan berserakan, namun yang kini terjadi adalah kehadiran papan reklame baik itu bando, billboard maupun spanduk yang tidak tertata dengan baik. Hal itu yang menyebabkan wajah Kota Medan terlihat carut-marut, dan terkesan tidak bersih.
“Selain papan reklame, masalah taman yang seyogianya dibangun untuk menambah keindahan wajah Kota Medan, ternyata tidak mendukung. Taman yang ada saat ini tidak terlihat indah dan asri lagi, akibat kurangnya perawatan dan penataan dari Dinas Pertamanan Kota Medan selaku intansi yang bertanggungjawab dengan masalah taman di Kota Medan,” ujarnya.
Menyahuti itu, Rahudman meminta, Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan, Erwin Lubis untuk segera melakukan penataan dan pengawasan terhadap papan reklame maupun taman kota. Selama ini, keberadaan papan reklame yang tidak tertata menyebabkan Kota Medan seperti hutan reklame.
“Saya ingatkan kepada Kadis Pertamanan untuk secepatnya melakukan penataan, mana bando maupuin billboard yang sudah tidak memiliki izin segera ditertibkan. Begitu juga dengan spanduk maupun poster-poster yang di tempel di pohon-pohon,” tegasnya.
Dia mengatakan, Kepala Dinas Pertamanan harus bisa memastikan taman kota terlihat indah dan bersih. Bila taman yang sudah ada pohon, jangan diletakkan pot bunga, sehingga benar-benar terlihat indah. Selain itu, harus terus lakukan penghijauan untuk menjadikan kota lebih hijau. Guna mewujudkannya, Kadis Pertamanan segera berkordinasi dengan dengan camat dan lurah.
“Permasalahan di Kota Medan sudah bukan msalah sampah lagi, melainkan pada papan reklame,” ujarnya.
Rahudman berpendapat, bila kota mau terlihat bersih dan indah, maka reklame harus ditata dan ditertibkan. Sebab, keberadaan papan reklame sangat memprihatinkan dan mengakibatkan wajah di Kota Medan terlihat semrawut. Apabila masalah reklame ini tidak secepatnya ditangani, maka keinginan untuk mendapatkan Piala Adipura tahun 2012 sulit terealisasi.
“Sudah 10 tahun lamanya Kota Medan tidak mendapatkan Piala Adipura. Jadi masalah reklame secepatnya ditangani,” pungkasnya.
Selain Dinas Pertamanan, Rahudman juga menyoroti Perusahaan Daerah (PD) Pasar yang selama ini Dirut PD Pasar, Benny Sihotang terus berkutat mengurusi masalah pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Petisah. Padahal persoalan pasar cukup banyak sehingga butuh perhatian cukup serius.
“Dari hasil penilaian tim Adipura, terbukti pasar hanya mendapatkan nilai 6. Jadi saya minta Dirut PD Pasar bertanggungjawab penuh dengan seluruh pasar tradisional di kota ini,” tegasnya.
Dinas Bina Marga kota Medan juga tidak luput mendapat warning dari Wali Kota Medan terkait jalan berlubang, drainase dan trotoar menjadi focus sorotan. Untuk jalan berlubang, Rahudman tidak mau berkompromi lagi. “Saya minta tahun ini, tidak ada lagi ditemui jalan berlubang di Kota Medan. Jadi Kadis Bina Marga bertanggung jawab penuh dengan masalah jalan berlubang, drainase dan trotoar,” pintanya.
Sedangkan untuk Dinas Kebersihan, Rahudman memberi penekanan agar bisa mengatasi sistem pengendalian sampah. Karenanya, seluruh peralatan yang dimiliki benar-benar dimaksimalkan penggunaannya. Di samping itu, tempat pembuangan sementara (TPS) dan container penampungan sampah dibenahi agar terlihat cantik dan menarik. Kemudian, memberdayakan pasukan melati dan bestari untuk mewujudkan Medan bersih sampah.
“Dalam mendukung kebersihan, saya perintahkan Kadis Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Medan, Zulkifli Sitepu melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Selain Dinas Kominfo, Wali Kota Medan juga melibatkan TP PKK Kota Medan dalam upaya menjadikan Medan bersih dan hijau. Pengurus TP PKK juga diharapkan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hasil sosialisasi dilaporkan langsung kepada Tim 9 yang dibentuk Wali Kota Medan untuk menjadikan Kota Medan lebih bersih sehingga mendapatkan Piala Adipura.
Lebih lanjut, Rahudman mengingatkan, untuk melakukan pengawasan langsung terkait dengan pemaparan yang dilakukannya, bersama Wakil Wali Kota Medan dan Sekda akan langsung melakukan pengawasan, melihat apa yang dipaparkannya itu benar-benar dijalankan dengan baik oleh SKPD, camat dan lurah.
Rahudman berjanji akan langsung turun mamantau sejumlah kecamatan seperti Medan Barat, Medan Helvetia, Medan Petisah, Medan Polonia, Medan Baru dan Medan Perjuangan.
Sedangkan Wakil Wali Kota bertugas memantau Medan Kota, Medan Amplas, Medan Johor, Medan Sunggal dan Medan Selayang. Sementara Sekda ditugaskan memantau Medan Area, Medan Denai, Medan Tembung, Medan Timur, Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan.
“Mulai besok, saya, wakil wali kota dan Sekda mulai melakukan pemantauan,” tegasnya.
Dzulmi Eldin mengingatkan kepada SKPD terkait, camat dan lurah untuk melaksanakan semua itu dengan penuh keikhlasan. Apabila ada rekan kerja yang belum melaksanakan kinerja dengan baik, diharapkan untuk selalu diingatkan.
“Jangan malah digunjingkan, sebab kita semua harus bersinergi untuk menjadikan Medan lebih bersih dan hijau,” katanya.
Ketua TP PKK kota Medan, Hj Yusra Rahudman Harahap dengan senang hati dilibatkannya dalam upaya menjadikan Kota Medan bersih sampah. Untuk itu, Yusra mengajak seluruh ibu-ibu pengurus TP PKK Kota Medan, kecamatan dan kelurahan agar bersama-sama mengimbau seluruh masyarakat di wilayahnya masing-masing mendukung program kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.
“Masalah reklame yang saat ini tidak tertata dengan baik menyebabkan program kebersihan yang sudah berjalan, tertutupi akibat kesemrawutan reklame tersebut. Untuk itu penertiban dan penataan reklame harus secepatnya dilakukan,” cetusnya. (adl)
4 Papan Reklame Ditertibkan
Dinas Pertamanan Kota Medan berjanji akan segera membongkar puluhan papan reklame di empat kawasan yang selama ini sudah diatur untuk bebas reklame. Pasalnya, keberadaan papan reklame tersebut telah melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) No 58/2011 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perda No 11/2011.
“Pembongkaran itu akan dilakukan di dekat Lapangan Benteng dan di Jalan Perdana pada 4 Mei dan segera ditertibkan,” kata Kadis Pertamanan Kota Medan, Erwin Lubis.
Dia mengatakan, pembongkaran papan reklame tersebut akan dilakukan secara bertahap. Dikarenakan ada sekitar puluhan papan reklame yang masih berdiri.
“Tapi kami membongkarnya secara bertahap. Kalau sudah habis masa berlakunya, maka izinnya tidak diperpanjang,” ujarnya.
Erwin menyebutkan, Dinas Pertamanan penertiban dilakukan segera mungkin dengan cara persuasif dan tidak brutal. Kemudian, pihak pemilik papan reklame akan diperingatkan dan dimohonkan untuk membongkar sendiri konstruksi papan reklamenya. Tapi, bila sampai batas waktu yang ditentukan tak juga dibongkar, barulah Dinas Pertamanan membongkarnya.
Menurut dia, dalam aturan Perda tersebut dinyatakan bahwa ada empat kawasan di Medan yang harus bebas dari papan reklame. Keempat kawasan yang tidak dibenarkan mendirikan papan reklame yakni di Jalan Diponegoro, Jalan Sudirman, Jalan Kapten Maulana Lubis dan Jalan Pengadilan.
Dia memaparkan, penertiban papan reklame di empat kawasan itu bertujuan untuk penataan Kota Medan, selain itu bertujuan untuk membuat kenyamanan bagi pejalan kaki. Maka papan reklame komersil yang masih berdiri tegak segera ditertibkan.
Menurut Erwin, untuk membongkar papan reklame yang sudah habis masa berlakunya, akan dilakukan dengan tim. Adapun tim yang menertibkannya yakni, Dinas Pertamanan, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Asisten di Pemko Medan.
Erwin menerangkan, penertiban papan reklame di atas trotoar jalan hanya dilakukan pada papan reklame yang sudah habis masa waktunya di empat jalan protokol di Kota Medan.
“Kami tertibkan di empat Jalan protokol, karena dalam aturannya yang tidak dibenarkan itu di jalan protokol,” terangnya.
Dia menjelaskan, papan reklame yang boleh berdiri di Kota Medan harus mengacu kepada aturan Perwal Kota Medan No 58/2011, tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perda No 11/2011 tentang pajak reklame serta tata cara penyelanggaraan reklame.
“Kalau papan reklamenya berdiri di tengah trotoar, selain dapat mengganggu pejalan kaki, bisa sangat membahayakan bagi pengguna jalan. Buktinya, banyak papan reklame yang tumbang saat hujan deras dan terkadang memakan korban yang melintas di jalan tersebut,” pungkasnya. (adl)