30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

PKL dan Pedagang Pulsa Ditertibkan

Petugas Satpol PP dan Kecamatan Medan Baru saat menertibkan PKL.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kecamatan Medan Baru kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang pulsa yang parkir sembarangan di tepi jalan, baru-baru ini.

Penertiban yang langsung dipimpin Camat Medan Baru, Illyan Chandra Simbolon SSTP MSP, dilakukan di tiga lokasi, yakni Pajak USU (Pajus) Jalan Jamin Ginting, PKL dan pedagang pulsa yang menggunakan mobil di Jalan Dr Mansyur, serta PKL yang berjualan di atas parit seputaran Lapangan Gajah Mada.

Illyan Chandra Simbolon SSTP MSP mengatakan, penertiban dilakukan karena PKL maupun pedagang pulsa menggunakan mobil mengakibatkan terjadinya kemacetan yang cukup parah, terutama pada saat siang dan sore hari. Di samping itu, juga sangat mengganggu estetika kota.

Menurut Ilyan, sebelumnya seluruh jajaran Kecamatan Medan Baru dibantu petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Polsekta Medan Baru dan Koramil 05/Medan Baru telah melakukan penertiban.

Namun, PKL dan pedagang pulsa berjalan tersebut tidak jera dan berjualan kembali. “Itu sebabnya dilakukan penertiban kembali,” kata Ilyan.

Penertiban kali ini, lanjut Ilyan, jajarannya dibantu petugas satpol PP dan Dishub Kota Medan. Kawasan Pajak USU (Pajus) di Jalan Jamin Ginting menjadi target utama. Selain PKL yang berjualan di trotoar, parkir berlapis juga menjadi sasaran penertiban.

 

Meski sejumlah pedagang berupaya menghalangi, penertiban berjalan lancar. Tim gabungan pun mengamankan 10 tenda dan tempat berjualan pedagang, 5 unit gerobak, 5 mobil pedagang.

Ilyan juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan. “Jika para PKL, termasuk pedagang pulsa berjualan kembali, penertiban akan dilakukan lagi. Sebab, badan jalan maupun trotoar bukan tempat berjualan. Selain memicu terjadinya kemacetan, kehadiran PKL juga sangat mengganggu estetika kota,”tegasnya. (prn/han)

Petugas Satpol PP dan Kecamatan Medan Baru saat menertibkan PKL.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kecamatan Medan Baru kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang pulsa yang parkir sembarangan di tepi jalan, baru-baru ini.

Penertiban yang langsung dipimpin Camat Medan Baru, Illyan Chandra Simbolon SSTP MSP, dilakukan di tiga lokasi, yakni Pajak USU (Pajus) Jalan Jamin Ginting, PKL dan pedagang pulsa yang menggunakan mobil di Jalan Dr Mansyur, serta PKL yang berjualan di atas parit seputaran Lapangan Gajah Mada.

Illyan Chandra Simbolon SSTP MSP mengatakan, penertiban dilakukan karena PKL maupun pedagang pulsa menggunakan mobil mengakibatkan terjadinya kemacetan yang cukup parah, terutama pada saat siang dan sore hari. Di samping itu, juga sangat mengganggu estetika kota.

Menurut Ilyan, sebelumnya seluruh jajaran Kecamatan Medan Baru dibantu petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Polsekta Medan Baru dan Koramil 05/Medan Baru telah melakukan penertiban.

Namun, PKL dan pedagang pulsa berjalan tersebut tidak jera dan berjualan kembali. “Itu sebabnya dilakukan penertiban kembali,” kata Ilyan.

Penertiban kali ini, lanjut Ilyan, jajarannya dibantu petugas satpol PP dan Dishub Kota Medan. Kawasan Pajak USU (Pajus) di Jalan Jamin Ginting menjadi target utama. Selain PKL yang berjualan di trotoar, parkir berlapis juga menjadi sasaran penertiban.

 

Meski sejumlah pedagang berupaya menghalangi, penertiban berjalan lancar. Tim gabungan pun mengamankan 10 tenda dan tempat berjualan pedagang, 5 unit gerobak, 5 mobil pedagang.

Ilyan juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan. “Jika para PKL, termasuk pedagang pulsa berjualan kembali, penertiban akan dilakukan lagi. Sebab, badan jalan maupun trotoar bukan tempat berjualan. Selain memicu terjadinya kemacetan, kehadiran PKL juga sangat mengganggu estetika kota,”tegasnya. (prn/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/