30.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Kecamatan Amplas Tertibkan PKL Jembatan Kanal

Seorang pedagang buah menutup lapak dagangannya di Jembatan Kanal, Jalan Bajak II, Kelurahan Harjosari II ketika ditertibkan tim Kecamatan Medan Amplas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Jajaran Kecamatan Medan Amplas kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bajak II, Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas, terutama yang menggelar lapak di seputaran jembatan kanal Marendal, Selasa (12/9).  Kehadiran PKL di sana memicu terjadinya kemacetan, karena menggunakan sebagian badan jalan untuk berjualan.

Selain meja dan tenda-tenda, para PKL yang umumnya berjualan buah-buahan tersebut juga menggunakan pick-up untuk lapak mereka berjualan. Tak pelak, kondisi itu sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas karena lapak mereka telah mengambil sebagian badan jalan, terutama pagi maupun petang hari.

Ditambah lagi para pembeli yang sebagaian besar mengendarai kenderaan bermotor baik roda dua dan empat juga berhenti seenaknya pada saat transaksi jual beli berlangsung, sehingga kemacetan pun acapkali terjadi sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Untuk menertibkan para PKL, Camat Medan Amplas Khoiruddin Rangkuti menurunkan seluruh jajarannya, termasuk lurah dan kepala lingkungan (kepling). Penertiban dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelum melakukan penertiban, PKL diminta untuk tidak berjualan dan segera meninggalkan tempat tersebut. “Kawasan ini bukan tempat berjualan. Untuk itu kita minta kepada seluruh pedagang agar segera mengosongkan tempat ini. Jika itu tidak dilakukan, kita siap melakukan penertiban,” tegasnya.

Ultimatum ini membuat para pedagang ciut, sebab mereka sadar tindakan yang mereka lakukan salah. Selanjutnya mereka satu persatu mengemasi barang dagangannya yang telah sempat dipajang. Setelah itu para PKL pun beranjak meninggalkan lokasi, sebab mereka khawatir barang dagangannya akan disita.

“Berhubung para pedagang bersikap kooperatif dan mengikuti apa yang diperintahkan, maka kita tidak jadi melakukan penertiban, termasuk penyitaan barang dagangan mereka. Kita harapkan dengan pendekatan persuasif yang kita lakukan ini, para pedagang tidak berjualan lagi di tempat ini,” ujar mantan Camat Medan Johor itu.

Setelah seluruh PKL pergi, Khoiruddin selanjutnya memerintahkan kepada Lurah Harjosari II beserta seluruh jajaran kepling, agar siaga dengan melakukan piket setiap hari di kawasan itu. “Saya yakin jika kawasan ini terus dijaga, para PKL tidak akan datang untuk berjualan kembali. Dengan demikian selain kelancaran lalu lintas tidak terganggu, kebersihannya pun terjaga,” ungkapnya.

Selain di seputaran jembatan kanal, pihaknya juga telah mendata lokasi-lokasi lain di Kecamatan Medan Johor yang rentan dengan kemacetan menyusul kehadiran PKL. Setelah dilakukan pendataan dan pemetaan, pihaknya  segera turun untuk melakukan penertiban.

Hanya saja, dirinya tidak menyebutkan lokasi mana yang akan menjadi target penertiban selanjutnya. “Yang pasti setelah kita beri surat peringatan untuk tidak berjualan di lokasi terlarang tak juga dilakukan, maka kita datang kembali untuk melakukan penertiban,” katanya seraya menambahkan, akan segera berkoordinasi dengan SKPD terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum maupun Satpol PP Kota Medan, dalam rangka penertiban lanjutan.

Amatan Sumut Pos, di kawasan jembatan kanal Bajak II sudah berulang kali dilakukan penertiban PKL oleh pihak kecamatan, namun permasalahan itu tak kunjung tuntas. Artinya, PKL kerap kembali berjualan di kawasan tersebut meski sudah berulang kali ditertibkan.

Seorang pedagang buah menutup lapak dagangannya di Jembatan Kanal, Jalan Bajak II, Kelurahan Harjosari II ketika ditertibkan tim Kecamatan Medan Amplas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Jajaran Kecamatan Medan Amplas kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bajak II, Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas, terutama yang menggelar lapak di seputaran jembatan kanal Marendal, Selasa (12/9).  Kehadiran PKL di sana memicu terjadinya kemacetan, karena menggunakan sebagian badan jalan untuk berjualan.

Selain meja dan tenda-tenda, para PKL yang umumnya berjualan buah-buahan tersebut juga menggunakan pick-up untuk lapak mereka berjualan. Tak pelak, kondisi itu sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas karena lapak mereka telah mengambil sebagian badan jalan, terutama pagi maupun petang hari.

Ditambah lagi para pembeli yang sebagaian besar mengendarai kenderaan bermotor baik roda dua dan empat juga berhenti seenaknya pada saat transaksi jual beli berlangsung, sehingga kemacetan pun acapkali terjadi sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Untuk menertibkan para PKL, Camat Medan Amplas Khoiruddin Rangkuti menurunkan seluruh jajarannya, termasuk lurah dan kepala lingkungan (kepling). Penertiban dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelum melakukan penertiban, PKL diminta untuk tidak berjualan dan segera meninggalkan tempat tersebut. “Kawasan ini bukan tempat berjualan. Untuk itu kita minta kepada seluruh pedagang agar segera mengosongkan tempat ini. Jika itu tidak dilakukan, kita siap melakukan penertiban,” tegasnya.

Ultimatum ini membuat para pedagang ciut, sebab mereka sadar tindakan yang mereka lakukan salah. Selanjutnya mereka satu persatu mengemasi barang dagangannya yang telah sempat dipajang. Setelah itu para PKL pun beranjak meninggalkan lokasi, sebab mereka khawatir barang dagangannya akan disita.

“Berhubung para pedagang bersikap kooperatif dan mengikuti apa yang diperintahkan, maka kita tidak jadi melakukan penertiban, termasuk penyitaan barang dagangan mereka. Kita harapkan dengan pendekatan persuasif yang kita lakukan ini, para pedagang tidak berjualan lagi di tempat ini,” ujar mantan Camat Medan Johor itu.

Setelah seluruh PKL pergi, Khoiruddin selanjutnya memerintahkan kepada Lurah Harjosari II beserta seluruh jajaran kepling, agar siaga dengan melakukan piket setiap hari di kawasan itu. “Saya yakin jika kawasan ini terus dijaga, para PKL tidak akan datang untuk berjualan kembali. Dengan demikian selain kelancaran lalu lintas tidak terganggu, kebersihannya pun terjaga,” ungkapnya.

Selain di seputaran jembatan kanal, pihaknya juga telah mendata lokasi-lokasi lain di Kecamatan Medan Johor yang rentan dengan kemacetan menyusul kehadiran PKL. Setelah dilakukan pendataan dan pemetaan, pihaknya  segera turun untuk melakukan penertiban.

Hanya saja, dirinya tidak menyebutkan lokasi mana yang akan menjadi target penertiban selanjutnya. “Yang pasti setelah kita beri surat peringatan untuk tidak berjualan di lokasi terlarang tak juga dilakukan, maka kita datang kembali untuk melakukan penertiban,” katanya seraya menambahkan, akan segera berkoordinasi dengan SKPD terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum maupun Satpol PP Kota Medan, dalam rangka penertiban lanjutan.

Amatan Sumut Pos, di kawasan jembatan kanal Bajak II sudah berulang kali dilakukan penertiban PKL oleh pihak kecamatan, namun permasalahan itu tak kunjung tuntas. Artinya, PKL kerap kembali berjualan di kawasan tersebut meski sudah berulang kali ditertibkan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/