25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Ribuan Betor Plat Hitam Beroperasi di Medan

Ribuan becak bermotor tanpa izin atau menggunakkan plat hitam beroperasi di Kota Medan. Keberadaan betor tanpa plat resmi tersebut pun sudah mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

TERTIBKAN: Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan menertibkan betor  Jalan Zainul Arifin, Medan.
TERTIBKAN: Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan menertibkan betor di Jalan Zainul Arifin, Medan.

Pantuan Sumut Pos, betor plat hitam ini hampir semua tersebar di Kota Medan. Rata-rata betor ini beroperasi di daerah pinggiran yang jarang terkena razia. Mereka menggunakan sepada motor bebek sebagai motor, bukan motor seperti lazimnya digunakan untuk betor.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat ketika dikonfirmasi membenarkan banyaknya betor plat hitam yang beroperasi di Medan. Bahkan, jumlahnya mencapai ribuan. “Ya, kita harus akui bahwa banyak betor di Medan beroperasi menggunakan plat hitam. Tapi, kita sudah berencana untuk melakukan penindakan,” katanya kepada Sumut Pos, kemarin.

Dijelaskannya, keberadaan betor plat hitam ini memang merugikan bagi PAD Kota Medan dan juga penarik betor plat kuning (resmi). “Kita mengalami kerugian dari segi PAD, karena mereka tidak pernah mengurus izin, sedangkan bagi penarik betor resmi, mereka rugi karena penumpang menjadi berkurang. Kita juga sudah mendapat keluhan tentang adanya betor plat hitam tersebut,” paparnya.

Betor-betor plat hitan ini rata-rata beroperasi di daerah pinggiran. Mereka juga takut terkena razia sehingga beroperasi di daerah pinggiran dan tengah malam. “Sebenarnya, mereka itu beroperasi di daerah pinggiran dan jarak dekat. Mereka jarang ke tangah kota, karena takut terkena razia,” sebutnya.
Pihaknya sudah berencana untuk melakukan penertiban terhadap betor plat hitam itu, bersamaan nantinya dengan penertiban angkutan plat hitam.
Namun, penertiban itu dilakukan usai. Ramadhan ini. “Kita sudah memiliki rencana untuk menertibkannya, tapi paling lama setelah Bulan Puasa ini. Nanti, bersamaan juga kita gelar penertiban angkutan plat hitam,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong mengatakan, betor plat hitam itu adalah rata-rata menjadi tulang pungguh keluarga penariknya. Daripada harus menyewa betor plat kuning yang cukup mahal, warga pun menjadikan kendaraan roda duanya menjadi betor. “Pemko Medan juga harus sadar bahwa warga menjadikan sepada motornya menjadi betor dengan harapan mendapat penghasilan, jadi itu adalah tulang punggung atau mata pencarian masyarakat,” katanya.

Karena itu, Politisi dari Partai Demokrat ini berharap agar Pemko Medan jangan hanya menertibkan saja, tapi tidak ada solusinya. “Ada juga nanti, kalau betornya ditindak, dia tidak makan, bagaimana ini? Saya rasa Pemko Medan juga harus memberikan solusi, seperti membuat program pengurusan izin gratis dan sebagainya, jangan hanya nanti membuat masyarakat semakin sengsara,” sarannya. (dek)

Ribuan becak bermotor tanpa izin atau menggunakkan plat hitam beroperasi di Kota Medan. Keberadaan betor tanpa plat resmi tersebut pun sudah mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

TERTIBKAN: Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan menertibkan betor  Jalan Zainul Arifin, Medan.
TERTIBKAN: Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan menertibkan betor di Jalan Zainul Arifin, Medan.

Pantuan Sumut Pos, betor plat hitam ini hampir semua tersebar di Kota Medan. Rata-rata betor ini beroperasi di daerah pinggiran yang jarang terkena razia. Mereka menggunakan sepada motor bebek sebagai motor, bukan motor seperti lazimnya digunakan untuk betor.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat ketika dikonfirmasi membenarkan banyaknya betor plat hitam yang beroperasi di Medan. Bahkan, jumlahnya mencapai ribuan. “Ya, kita harus akui bahwa banyak betor di Medan beroperasi menggunakan plat hitam. Tapi, kita sudah berencana untuk melakukan penindakan,” katanya kepada Sumut Pos, kemarin.

Dijelaskannya, keberadaan betor plat hitam ini memang merugikan bagi PAD Kota Medan dan juga penarik betor plat kuning (resmi). “Kita mengalami kerugian dari segi PAD, karena mereka tidak pernah mengurus izin, sedangkan bagi penarik betor resmi, mereka rugi karena penumpang menjadi berkurang. Kita juga sudah mendapat keluhan tentang adanya betor plat hitam tersebut,” paparnya.

Betor-betor plat hitan ini rata-rata beroperasi di daerah pinggiran. Mereka juga takut terkena razia sehingga beroperasi di daerah pinggiran dan tengah malam. “Sebenarnya, mereka itu beroperasi di daerah pinggiran dan jarak dekat. Mereka jarang ke tangah kota, karena takut terkena razia,” sebutnya.
Pihaknya sudah berencana untuk melakukan penertiban terhadap betor plat hitam itu, bersamaan nantinya dengan penertiban angkutan plat hitam.
Namun, penertiban itu dilakukan usai. Ramadhan ini. “Kita sudah memiliki rencana untuk menertibkannya, tapi paling lama setelah Bulan Puasa ini. Nanti, bersamaan juga kita gelar penertiban angkutan plat hitam,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong mengatakan, betor plat hitam itu adalah rata-rata menjadi tulang pungguh keluarga penariknya. Daripada harus menyewa betor plat kuning yang cukup mahal, warga pun menjadikan kendaraan roda duanya menjadi betor. “Pemko Medan juga harus sadar bahwa warga menjadikan sepada motornya menjadi betor dengan harapan mendapat penghasilan, jadi itu adalah tulang punggung atau mata pencarian masyarakat,” katanya.

Karena itu, Politisi dari Partai Demokrat ini berharap agar Pemko Medan jangan hanya menertibkan saja, tapi tidak ada solusinya. “Ada juga nanti, kalau betornya ditindak, dia tidak makan, bagaimana ini? Saya rasa Pemko Medan juga harus memberikan solusi, seperti membuat program pengurusan izin gratis dan sebagainya, jangan hanya nanti membuat masyarakat semakin sengsara,” sarannya. (dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/