Sementara itu menurut Sudarto, jumlah warga yang terdaftar menjadi peserta JKN-KIS di Kota Medan saat ini mencapai 1,7 juta jiwa atau hampir 70% dari jumlah total penduduk sekitar 2,4 juta jiwa. Peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar ini meliputi sektor formal seperti pegawai negeri, perusahaan swaasta, TNI/Polri, sedangkan informal ada yang mandiri yakni warga mampu dan kurang mampu.
“Untuk peserta informal yang kurang mampu ini kita sebut Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik yang dianggarkan melalui APBN maupun APBD. Jumlah peserta informal yang kurang mampu ini sekitar 800.000 jiwa,” jelas Sudarto.
Selanjutnya ungkap Sudarto, tahun ini mereka menargetkan 80% dari jumlah total penduduk di Kota Medan harus terdaftar menajdi peserta JKN-KIS. Jadi dari 1,7 juta jiwa yang terdaftar sampai saat ini, berarti hanya membutuhkan sekitar 250.000 untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS sampai akhir Desember 2017.
Guna mewujudkan target tersebut, Sudarto mengatakan pihaknya kini membuka kanal-kanal, salah satunya di seluruh kantor kecamatan di Kota Medan. “Masyarakat yang ingin mendafatr tinggal datang membawa perlengkapan pendaftaran. Setelah itu dilakukan verifikasi dan dinyatakan memenuhi perlengkapan pendaftaran, berkas pendaftar dimasukan dalam dropbox. Nanti kami jemput dan dilakukan proses. Setelah kartu keluar langsung kami kirim kepada masyarakat yang berangkutan melalui pos,” terang Sudarto. (prn)