Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Audiensi di Kantor Wali Kota Medan
Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM dan Kepala kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Freiment FS Aruan SH MH sepakat membentuk Tim Pengawasan Orang Asing. Kesepakatan itu diambil sebagai langkah memonitor seluruh orang asing yang masuk ke Kota Medan, baik sebagai pelajar atau mahasiwa, tenaga kerja maupun wisatawan.
RENCANA tersebut terungkap ketika Wali Kota menerima kunjungan Kepala kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan di Balai Kota, Senin (22/11). Menurut Aruan, pembentukan tim dilakukan untuk menindaklanjuti peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengawasan orang asing. Ditambah lagi, orang asing yang ada selama tidak pernah melapor kepada pemerintah setempat yang menjadi tempat domisilinya.
“Dari kesepakatan yang telah dicapai dengan Wali Kota , kita dalam waktu dekat segera membentuk Tim Pengawasan Orang Asingyang masuk ke Kota Medan baik itu pelajar atau mahasiswa, pekerja maupun wisatawan,” katanya.
Dia memaparkan semua program-program pemerintah dalam arti luas baik itu program pemerintah pusat dapat disinergikan dengan program pemerintah daerah, khususnya Kota Medan. Karenanya, sinergitas pengawasan terhadap orang asing itu dapat ditingkatkan. Termasuk, pemberian perizinan kepada orang asing dapat diberikan dengan baik.
Aruan mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Kantor Kesbang Linmas Kota Medan. Sedangkan Wali Kota bertindak selaku Pembina atau pelindung dari tim. Imigrasi sangat mengharapkan dukungan penuh dari Wali Kota Medan.
“Mengenai deportasi, pihaknya lebih mengutamakan cara-cara yang lebih soft. Itu dilakukan untuk menjaga iklim investasi yang ada di kota ini,” sebutnya.
Rahudman menyarankan tim yang dibentuk tidak hanya melibatkan Kesbang Linmas saja tetapi Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) terkait lainnya seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Selain itu melibatkan seluruh camat, lurah dan kepala lingkungan sehingga hasilnya lebih maksimal.
“Kami sepakat membentuk tim yang akan bekerjasama dengan instansi terkait dan melibatkan perguruan tinggi serta aparat kepolisian. Dengan demikian bisa memonitor seluruh orang Asing yang memasuki kota ini. Apakah sebagai pelajar atau mahasiswa, tenaga kerja maupun wisatawan,” ujarnya didampingi Sekda Medan, Ir Syaiful Bahri, Kadispenda Medan, Kadis Pendidikan dan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata serta Kabag Humas Pemko Medan.
Ditambahkannya, tim yang dibentuk nanti akan terkoordinasi dengan baik. Untuk koordinasi teknis menjadi domain Kepala kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan. “Pemko Medan mendukung ini, sehingga tidak ada orang asing yang tidak masuk dalam data kependudukan,” ungkapnya seraya menambahkan bagi para mahasiswa asing yang akan menimba ilmu di Kota Medan akan diberi kemudahan namun harus melalui prosedur-prosedur yang berlaku.
Untuk itu dalam waktu singkat ini, Wali Kota akan segera mengundang pihak perguruan tinggi , Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan serta aparat kepolisian untuk bersama-sama membahas terkait pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing.
Jika ini berhasil, Wali Kota optimistis Kota Medan akan menjadi percontohan bagi daerah lainnya di Indonesia menmyangkut pengawasan terhadap orang asing. (adl)