30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Jalan Gatot Subroto Direncanakan Dua Arah

Pembongkaran Taman Terus Berlangsung

Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus memperluas akses jalan, khususnya di jalan-jalan protokol di Kota Medan. Selain melakukan melakukan pembokaran taman, kini dilakukan juga rekayasa lalu lintas seperti di Jalan Gatot Subroto yang sebelumnya satu arah akan dikembalikan menjadi dua arah, sehingga bisa mengantisipasi kemacetan di bundaran Majestyk.

Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM langsung memimpin proses pembongkaran dan penataan di delapan taman yang dibongkar sejak Minggu (20/5) hingga Senin (21/5) malam.

Di sela-sela pembongkaran taman, dia menyampaikan, pada pekan ini pihaknya akan menggelar rapat pertemuan dengan forum lalu lintas. Rapat itu akan membahas mengenai jalan-jalan mana saja yang dibuat dua arah atau diubah menjadi satu arah. Hal itu perlu dilakukan untuk mengurangi kemacetan.

“Kami ingin jalur ini tidak lagi membuat macet, ini harapan kita semua di Kota Medan agar jalanan renggang,” katanya, Senin (21/5) malam.
Dia mengatakan, upaya pihaknya untuk membongkar sejumlah taman di Medan merupakan satu cara untuk mengurangi kemacetan  karena meningkatnya volume kendaraan di Medan.

“Ini semua dilakukan dalam rangka mencermati kondisi kemacetan yang luar biasa selama ini, kita tidak mungkin  lagi membuka  akses jalan baru, hanya bagai mana jalan yang ada kita lakukan, termasuk program pemerintah pusat yakni jalan Titi Kuning menjadi underpass agar dapat segera dibangun dan fly over Jamin Ginting bulan depan sudah bisa dilakukan peletakan batu pertamanya,” ucap Rahudman.

Rahudman menegaskan, Jalan protokol seperti Jalan Sudirman harus bebas dari papan reklame. Ini merupakan satu upaya Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk penataan kota supaya lebih indah dan nyaman.

“Malam ini saya nyatakan Jalan Sudirman bebas dari reklame, ini harus dilakukan, dan tidak saja Jalan Sudirman tapi jalan protokol lainnya yang ada di Kota Medan bebas dari reklame,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dilakukan pembongkaran sejumlah taman yang berada di perempatan dan persimpangan jalan adalah untuk menyikapi peningkatan volume kendaraan yang padat, sehingga perlu upaya mengurangi kemacetan  yang terjadi, di mana satu diantaranya melakukan pemotongan/pembongkaran sejumlah taman terutama taman yang rawan kemacetan  dan taman yang dinilai tidak efektif untuk dipelihara.
Menurut dia, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya yang dilakukan pihaknya dalam membantu masyarakat pengguna jalan, sehingga bisa lebih leluasa berkenderaan sekaligus dapat mengurangi kemacetan  lalu-lintas.

Sebagai langkah awal, pemangkasan dan pembongkaran taman secara keseluruhan akan dilakukan di delapan titik. Selain kawasan persimpangan Jalan Juanda, Jalan Suryo dan Jalan Monginsidi,  pembongkaran dilakukan di persimpangan Jalan Juanda/Jalan Berigjen Katamso dan persimpangan Jalan Juanda/Jalan Sisingamangaraja.

Tak hanya itu, Rahudman menyampaikan, pemotongan dan pembongkaran taman tidak mengganggu ruang terbuka hijau (RTH). Sebab, pohon-pohon yang ada di taman kebanyakan pohon pinang hias, sedangkan pohon-pohon besar tidak diganggu sama sekali.

Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan, Erwin Lubis menyebutkan saat ini ada puluhan papan reklame di Jalan protokol yang akan dibongkar karena sudah habis masa izinnya. Pembongkaran papan reklame dilakukan oleh tim pembongkaran yang dipimpin Satpol PP, bersama Dinas Pertamanan Kota Medan dan Dinas Perhubungan Medan.

Dia menegaskan, untuk usulan pihak ketiga yang akan memasang papan reklame di jalan protokol, Dinas Pertamanan langsung membuangnya. Namun, jika sekarang masih ada tentunya itu tinggal menunggu hitungan bulan saja masa izinnya habis. (adl)

Konsep Dikaji, Keputusan di Forum Lalu-lintas

Kepala Dinas Perhubungan Medan, Armansyah Lubis menyebutkan, pihaknya sudah menyiapkan konsep pembatas jalan untuk pengganti delapan taman kota yang dibongkar untuk mengurangi kemacetan.

“Konsepnya sudah dikaji, nantinya tetap ada pembatas jalannya di setiap persimpangan dan untuk desainnya masih dalam proses,” kata Armansyah, ketika dihubungi Sumut Pos.

Armansyah menyebutkan, taman di delapan persimpangan yang dibongkar yakni taman simpang Jalan Juanda- Jalan Mongonsidi,  simpang Jalan Mongonsdii- Jalan Mustang, simpang Jalan Brigjen Katamso-Jalan Juanda, simpang Jalan Juanda-Jalan Singamangaraja, simpang Jalan Jamin Ginting-Jalan dr Mansyur, taman Titi Kuning juga taman di Jalan Juanda, Jalan Suryo dan Jalan Monginsidi, dan Jalan Juanda simpang Jalan Sisingamangaraja.

Selama ini taman kota itu digunakan untuk pembatas jalan juga untuk keindahan kota, namun karena dari kajian dinilai sudah tidak efektif lagi untuk dipertahankan dengan volume kendaraan pun yang meningkat, maka taman kota dibongkar dan nantinya akan diganti dengan marka jalan.  Disinggung mengenai perubahan beberapa arus lalu-lintas di Kota Medan, termasuk perubahan arus lalu-lintas di Jalan Gatot Subroto yang sebelumnya satu arah diubah menjadi dua arah, Armansyah belum mau berkomentar karena pihaknya masih menunggu rapat dengan forum lalu-lintas.  “Kami tunggulah itu nanti kan di gelar rapat dulu dengan forum lalu-lintas,” terang Armansyah.

Lebih lanjut, dia menegaskan, rekayasa jalan juga telah dipersiapkan. Hal inilah yang nantinya dibahas untuk diputuskan arah jalan di Kota Medan. Karena keputusan perubahan itu harus lewat kajian forum lalu-lintas.

Tak hanya itu, mantan Camat Medan Marelan ini juga menyebutkan, volume kendaraan yang terus bertambah di Kota Medan ini mesti dicari solusi cepat. Sehingga, apa yang dilakukan sekarang ini sudah sangat tepat dengan mengurangi luas taman yang kurang berfungsi. (adl)

Pembongkaran Taman Terus Berlangsung

Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus memperluas akses jalan, khususnya di jalan-jalan protokol di Kota Medan. Selain melakukan melakukan pembokaran taman, kini dilakukan juga rekayasa lalu lintas seperti di Jalan Gatot Subroto yang sebelumnya satu arah akan dikembalikan menjadi dua arah, sehingga bisa mengantisipasi kemacetan di bundaran Majestyk.

Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM langsung memimpin proses pembongkaran dan penataan di delapan taman yang dibongkar sejak Minggu (20/5) hingga Senin (21/5) malam.

Di sela-sela pembongkaran taman, dia menyampaikan, pada pekan ini pihaknya akan menggelar rapat pertemuan dengan forum lalu lintas. Rapat itu akan membahas mengenai jalan-jalan mana saja yang dibuat dua arah atau diubah menjadi satu arah. Hal itu perlu dilakukan untuk mengurangi kemacetan.

“Kami ingin jalur ini tidak lagi membuat macet, ini harapan kita semua di Kota Medan agar jalanan renggang,” katanya, Senin (21/5) malam.
Dia mengatakan, upaya pihaknya untuk membongkar sejumlah taman di Medan merupakan satu cara untuk mengurangi kemacetan  karena meningkatnya volume kendaraan di Medan.

“Ini semua dilakukan dalam rangka mencermati kondisi kemacetan yang luar biasa selama ini, kita tidak mungkin  lagi membuka  akses jalan baru, hanya bagai mana jalan yang ada kita lakukan, termasuk program pemerintah pusat yakni jalan Titi Kuning menjadi underpass agar dapat segera dibangun dan fly over Jamin Ginting bulan depan sudah bisa dilakukan peletakan batu pertamanya,” ucap Rahudman.

Rahudman menegaskan, Jalan protokol seperti Jalan Sudirman harus bebas dari papan reklame. Ini merupakan satu upaya Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk penataan kota supaya lebih indah dan nyaman.

“Malam ini saya nyatakan Jalan Sudirman bebas dari reklame, ini harus dilakukan, dan tidak saja Jalan Sudirman tapi jalan protokol lainnya yang ada di Kota Medan bebas dari reklame,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dilakukan pembongkaran sejumlah taman yang berada di perempatan dan persimpangan jalan adalah untuk menyikapi peningkatan volume kendaraan yang padat, sehingga perlu upaya mengurangi kemacetan  yang terjadi, di mana satu diantaranya melakukan pemotongan/pembongkaran sejumlah taman terutama taman yang rawan kemacetan  dan taman yang dinilai tidak efektif untuk dipelihara.
Menurut dia, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya yang dilakukan pihaknya dalam membantu masyarakat pengguna jalan, sehingga bisa lebih leluasa berkenderaan sekaligus dapat mengurangi kemacetan  lalu-lintas.

Sebagai langkah awal, pemangkasan dan pembongkaran taman secara keseluruhan akan dilakukan di delapan titik. Selain kawasan persimpangan Jalan Juanda, Jalan Suryo dan Jalan Monginsidi,  pembongkaran dilakukan di persimpangan Jalan Juanda/Jalan Berigjen Katamso dan persimpangan Jalan Juanda/Jalan Sisingamangaraja.

Tak hanya itu, Rahudman menyampaikan, pemotongan dan pembongkaran taman tidak mengganggu ruang terbuka hijau (RTH). Sebab, pohon-pohon yang ada di taman kebanyakan pohon pinang hias, sedangkan pohon-pohon besar tidak diganggu sama sekali.

Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan, Erwin Lubis menyebutkan saat ini ada puluhan papan reklame di Jalan protokol yang akan dibongkar karena sudah habis masa izinnya. Pembongkaran papan reklame dilakukan oleh tim pembongkaran yang dipimpin Satpol PP, bersama Dinas Pertamanan Kota Medan dan Dinas Perhubungan Medan.

Dia menegaskan, untuk usulan pihak ketiga yang akan memasang papan reklame di jalan protokol, Dinas Pertamanan langsung membuangnya. Namun, jika sekarang masih ada tentunya itu tinggal menunggu hitungan bulan saja masa izinnya habis. (adl)

Konsep Dikaji, Keputusan di Forum Lalu-lintas

Kepala Dinas Perhubungan Medan, Armansyah Lubis menyebutkan, pihaknya sudah menyiapkan konsep pembatas jalan untuk pengganti delapan taman kota yang dibongkar untuk mengurangi kemacetan.

“Konsepnya sudah dikaji, nantinya tetap ada pembatas jalannya di setiap persimpangan dan untuk desainnya masih dalam proses,” kata Armansyah, ketika dihubungi Sumut Pos.

Armansyah menyebutkan, taman di delapan persimpangan yang dibongkar yakni taman simpang Jalan Juanda- Jalan Mongonsidi,  simpang Jalan Mongonsdii- Jalan Mustang, simpang Jalan Brigjen Katamso-Jalan Juanda, simpang Jalan Juanda-Jalan Singamangaraja, simpang Jalan Jamin Ginting-Jalan dr Mansyur, taman Titi Kuning juga taman di Jalan Juanda, Jalan Suryo dan Jalan Monginsidi, dan Jalan Juanda simpang Jalan Sisingamangaraja.

Selama ini taman kota itu digunakan untuk pembatas jalan juga untuk keindahan kota, namun karena dari kajian dinilai sudah tidak efektif lagi untuk dipertahankan dengan volume kendaraan pun yang meningkat, maka taman kota dibongkar dan nantinya akan diganti dengan marka jalan.  Disinggung mengenai perubahan beberapa arus lalu-lintas di Kota Medan, termasuk perubahan arus lalu-lintas di Jalan Gatot Subroto yang sebelumnya satu arah diubah menjadi dua arah, Armansyah belum mau berkomentar karena pihaknya masih menunggu rapat dengan forum lalu-lintas.  “Kami tunggulah itu nanti kan di gelar rapat dulu dengan forum lalu-lintas,” terang Armansyah.

Lebih lanjut, dia menegaskan, rekayasa jalan juga telah dipersiapkan. Hal inilah yang nantinya dibahas untuk diputuskan arah jalan di Kota Medan. Karena keputusan perubahan itu harus lewat kajian forum lalu-lintas.

Tak hanya itu, mantan Camat Medan Marelan ini juga menyebutkan, volume kendaraan yang terus bertambah di Kota Medan ini mesti dicari solusi cepat. Sehingga, apa yang dilakukan sekarang ini sudah sangat tepat dengan mengurangi luas taman yang kurang berfungsi. (adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/