25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Wali Kota Marah Lihat Puluhan Pohon Mati Diracun

Wajah Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM sontak berubah merah begitu melihat sebanyak 24  batang pohon mahoni mati mengering di depan Perumahan Millenium Business Centre Sakura Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan,
Selasa (23/4).

MARAH: Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM marah  melihat banyak pohon mati diracun, tepatnya  depan Perumahan Millenium Business Centre Sakura Raya Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.   //redianto/sumut pos
MARAH: Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM marah melihat banyak pohon mati diracun, tepatnya di depan Perumahan Millenium Business Centre Sakura Raya Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. //redianto/sumut pos

Apalagi,  setelah mengetahui matinya pohon-pohon yang difungsikan untuk mendukung program Medan go Green ini akibat diduga diracun oleh oknum yang tidak bertanggung  jawab. “Tindakan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab ini merupakan tindakan manusia yang tidak mempunyai hati nurani. Di saat kita tengah berupaya menghijaukan Kota Medan dengan program Medan go Green, justru ada oknum yang tidak punya nurani meracun pohon. Saya sudah sampaikan kepada Bapak Kapolresta Medan agar kasus peracunan pohon ini diusut sampai tuntas,” tegas Wali Kota dengan nada tinggi.

Tudingan Wali Kota bahwa pohon itu diracun bukan tanpa alasan. Setelah melakukan pemeriksaan, umumnya di bagian batang pohon paling bawah yang bersentuhan langsung dengan tanah  ditemukan bekas-bekas bacokan. Dari bekas bacokan-bacokan itulah, diduga racun disiramkan sehingga mengakibatkan pohon mati  kering dan kulit batang pohon kelupas. Akibat dari itu, seluruh daun pohon terlihat kering dan berubah coklat.

Wali Kota menduga, peracunan  pohon ini terkait deng-an pembangunan perumahan yang ada di lokasi itu. Sebab, ke-24 pohon yang mati ini persis di depan Perumahan Millenium Business Centre. Sedangkan pohon lain yang berada di sebelah perumah tersebut tumbuh segar dan sangat hijau. Karena itulah dia minta agar proyek pembangunan perumahan tersebut dihentikan. “Saya minta mulai  besok, proyek  perumahan ini  harus dihentikan!” ujarnya.

Usai meninjau  pohon-pohon yang diracun, Wali Kota selanjutnya menghampiri  sejumlah warga yang berada di depan perumahan tersebut. Umumnya mereka pun keberatan atas peracunan pohon-pohon tersebut. Kemudian warga juga memanfaatkan waktu pertemuan dengan Wali Kota terkait dengan  tersumbatnya parit di sekitar tempat tersebut. Keluhan masyarakat langsung direspon, Wali Kota selanjutnya menghubungi Kadis Bina Marga Kota Medan. Dia menginstruksikan agar parit tersumbat tersebut segera ditangani.

Sedangkan penegasan Wali Kota ini langsung diamini Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan Ir Sampurno Pohan yang ikut dalam peninjauan tersebut. “Hari ini proyek pembangunan perumahan ini langsung saya stop, tidak  lagi besok (hari ini,Red). Saya mau jaga di  sini sekarang, sebab saya mau tahu siapa yang punya perumahan ini,” kata Sampurno.

Sementara itu  Kepala Lingkungan IV Kelurahan Tanjung Selamat M Br Tarigan, peracunan pohon diduga dilakukan malam hari. Sebagai kepling setempat, ia  selalu melakukan pengawasan dan tidak pernah melihat ada orang yang meracun pohon-pohon tersebut. “Jadi saya menduga, peracunan pohon dilakukan malam hari, mungkin pun tengah malam,” ungkap Br Tarigan.

Selaku petani, dia mengaku pohon itu bisa mati karena yang terkena racun adalah kambium pohon. Itu sebabnya bagian bawah batang pohon dibacoki sehingga kulitnya terkelupas sampai mengenai kambium pohon. “Jika  tidak mengenai kambium, racun itu tidak dapat mematikan pohon,” paparnya. (dya/adv)

Polisi Belum Proses Laporan Penyuntikan Racun ke Pohon

MEDAN-Kasus penyuntikan mati sejumlah pohon mahoni yang dilaporkan pihak Dinas Pertamanan Kota Medan ke Polresta Medan, ternyata dilimpahkan ke Polsek Delitua. Namun laporan itu belum diproses.
Kapolsek Delitua Kompol Bakhtiar Marpaung mengatakan, pelimpahan kasus itu diterima pihaknya, Selasa (23/4). Ia mengaku belum melakukan proses atas laporan itu karena terlebih dahulu akan mempelajarinya. “Baru kita terima hari ini (kemarin,Red), kita pelajari dulu, lalu kita proses dengan memanggil pihak terkait,” ujar Bakhtiar.
Sebelumnya, pihak Dinas Pertamanan Kota Medan menemukan puluhan pohon mahoni mati mengering di Jalan Sakura Raya Kecamatan Medan Tuntungan. Matinya sejumlah pohon itu diduga sengaja disuntik racun oleh pihak pengembang perumahan yang dekat dengan lokasi pohon tersebut. Selanjutnya, temuan itu dilaporkan oleh Kasi Pengawasan Taman dan Makam, Dinas Pertamanan Kota Medan, Danil Anwar ke Polresta Medan. Laporan itu pun, diterima dan tertuang dalam laporan Polisi Nomor : STTLP / 1061 /K /IV/ 2013/ SPKT RESTA MEDAN. (mag-10)

Tinjau Pohon Diracun, DPRD Medan Apresiasi Wali Kota

MEDAN-Kalangan DPRD Kota Medan memberikan apresiasi  kepada Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM yang langsung meninjau puluhan pohon yang diduga mati karena diracun oleh pengembang. Kapolresta Medan juga diminta untuk mengusut tuntas tindakan yang sudah merusak lingkungan hidup tersebut.

“Kita memberikan apresiasi yang tinggi kepada Wali Kota Medan yang langsung meninjau pohon yang diracun tersebut. Ini merupakan bentuk kepedulian Wali Kota terhadap lingkungan di Kota Medan ini,” ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Heri Zulkarnaen di Medan, Selasa (23/4).
Dikatakan, pihaknya juga sangat manyesalkan tindakan pengembang yang meracun pohon itu hingga mati. Tindakan itu dinilai sudah melanggar aturan dan harus ditindak. Apalagi, Pemko Medan sedang giat-giatnya melakukan kampanye penghijauan. “Segera tindak pengembang itu. Cabut juga Izin Mendirikan Bangunan yang sudah dikantongi, karena mereka sudah merusak  lingkungan hidup,” tegasnya.

Dijelaskan, sebagai kota besar, Medan seharusnya memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 30 persen. Namun, tindakan pengembang itu sudah mengurangi RTH tersebut. “Karena itu, Kapolresta Medan juga harus bertindak tegas. Harus amankan semua peraturan yang sudah dikeluarkan. Kalau tidak mampu, silahkan mundur saja,” ungkapnya.

Hal yang sama juga dikatakan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, Ilhamsyah SE. Tindakan Walikota yang langsung turun ke lapangan pantas diberikan apresiasi. Ini membuktikan kalau Walikota sangat peka dengan semua permasalahan yang terjadi di Kota Medan ini. “Tindakan walikota yang turun langsung ke lapangan pantas diberikan apresiasi. Ini membuktikan kalau Pak Wali sangat peka dengan permasalahan yang terjadi di kota ini,” ujarnya.
Dia pun menyesalkan pengembang yang sudah merusak lingkungan hidup. Tindakan itu harus diberi hukuman, sehingga tidak terulang lagi. “Kapolresta harus mengusut kasus ini hingga tuntas. Tindakan itu sudah merusak lingkungan hidup,” tegasnya.

Dia pun mendesak pihak pengembang untuk mengganti pohon yang sudah diracun dengan jumlah sepuluh kali lipat. “Kalau diracun 24 batang, jadi pengembang harus menggantinya dengan 240 batang. Ini agar pengembang jera,” pungkasnya. (mag-7)

Wajah Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM sontak berubah merah begitu melihat sebanyak 24  batang pohon mahoni mati mengering di depan Perumahan Millenium Business Centre Sakura Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan,
Selasa (23/4).

MARAH: Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM marah  melihat banyak pohon mati diracun, tepatnya  depan Perumahan Millenium Business Centre Sakura Raya Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.   //redianto/sumut pos
MARAH: Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM marah melihat banyak pohon mati diracun, tepatnya di depan Perumahan Millenium Business Centre Sakura Raya Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. //redianto/sumut pos

Apalagi,  setelah mengetahui matinya pohon-pohon yang difungsikan untuk mendukung program Medan go Green ini akibat diduga diracun oleh oknum yang tidak bertanggung  jawab. “Tindakan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab ini merupakan tindakan manusia yang tidak mempunyai hati nurani. Di saat kita tengah berupaya menghijaukan Kota Medan dengan program Medan go Green, justru ada oknum yang tidak punya nurani meracun pohon. Saya sudah sampaikan kepada Bapak Kapolresta Medan agar kasus peracunan pohon ini diusut sampai tuntas,” tegas Wali Kota dengan nada tinggi.

Tudingan Wali Kota bahwa pohon itu diracun bukan tanpa alasan. Setelah melakukan pemeriksaan, umumnya di bagian batang pohon paling bawah yang bersentuhan langsung dengan tanah  ditemukan bekas-bekas bacokan. Dari bekas bacokan-bacokan itulah, diduga racun disiramkan sehingga mengakibatkan pohon mati  kering dan kulit batang pohon kelupas. Akibat dari itu, seluruh daun pohon terlihat kering dan berubah coklat.

Wali Kota menduga, peracunan  pohon ini terkait deng-an pembangunan perumahan yang ada di lokasi itu. Sebab, ke-24 pohon yang mati ini persis di depan Perumahan Millenium Business Centre. Sedangkan pohon lain yang berada di sebelah perumah tersebut tumbuh segar dan sangat hijau. Karena itulah dia minta agar proyek pembangunan perumahan tersebut dihentikan. “Saya minta mulai  besok, proyek  perumahan ini  harus dihentikan!” ujarnya.

Usai meninjau  pohon-pohon yang diracun, Wali Kota selanjutnya menghampiri  sejumlah warga yang berada di depan perumahan tersebut. Umumnya mereka pun keberatan atas peracunan pohon-pohon tersebut. Kemudian warga juga memanfaatkan waktu pertemuan dengan Wali Kota terkait dengan  tersumbatnya parit di sekitar tempat tersebut. Keluhan masyarakat langsung direspon, Wali Kota selanjutnya menghubungi Kadis Bina Marga Kota Medan. Dia menginstruksikan agar parit tersumbat tersebut segera ditangani.

Sedangkan penegasan Wali Kota ini langsung diamini Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan Ir Sampurno Pohan yang ikut dalam peninjauan tersebut. “Hari ini proyek pembangunan perumahan ini langsung saya stop, tidak  lagi besok (hari ini,Red). Saya mau jaga di  sini sekarang, sebab saya mau tahu siapa yang punya perumahan ini,” kata Sampurno.

Sementara itu  Kepala Lingkungan IV Kelurahan Tanjung Selamat M Br Tarigan, peracunan pohon diduga dilakukan malam hari. Sebagai kepling setempat, ia  selalu melakukan pengawasan dan tidak pernah melihat ada orang yang meracun pohon-pohon tersebut. “Jadi saya menduga, peracunan pohon dilakukan malam hari, mungkin pun tengah malam,” ungkap Br Tarigan.

Selaku petani, dia mengaku pohon itu bisa mati karena yang terkena racun adalah kambium pohon. Itu sebabnya bagian bawah batang pohon dibacoki sehingga kulitnya terkelupas sampai mengenai kambium pohon. “Jika  tidak mengenai kambium, racun itu tidak dapat mematikan pohon,” paparnya. (dya/adv)

Polisi Belum Proses Laporan Penyuntikan Racun ke Pohon

MEDAN-Kasus penyuntikan mati sejumlah pohon mahoni yang dilaporkan pihak Dinas Pertamanan Kota Medan ke Polresta Medan, ternyata dilimpahkan ke Polsek Delitua. Namun laporan itu belum diproses.
Kapolsek Delitua Kompol Bakhtiar Marpaung mengatakan, pelimpahan kasus itu diterima pihaknya, Selasa (23/4). Ia mengaku belum melakukan proses atas laporan itu karena terlebih dahulu akan mempelajarinya. “Baru kita terima hari ini (kemarin,Red), kita pelajari dulu, lalu kita proses dengan memanggil pihak terkait,” ujar Bakhtiar.
Sebelumnya, pihak Dinas Pertamanan Kota Medan menemukan puluhan pohon mahoni mati mengering di Jalan Sakura Raya Kecamatan Medan Tuntungan. Matinya sejumlah pohon itu diduga sengaja disuntik racun oleh pihak pengembang perumahan yang dekat dengan lokasi pohon tersebut. Selanjutnya, temuan itu dilaporkan oleh Kasi Pengawasan Taman dan Makam, Dinas Pertamanan Kota Medan, Danil Anwar ke Polresta Medan. Laporan itu pun, diterima dan tertuang dalam laporan Polisi Nomor : STTLP / 1061 /K /IV/ 2013/ SPKT RESTA MEDAN. (mag-10)

Tinjau Pohon Diracun, DPRD Medan Apresiasi Wali Kota

MEDAN-Kalangan DPRD Kota Medan memberikan apresiasi  kepada Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM yang langsung meninjau puluhan pohon yang diduga mati karena diracun oleh pengembang. Kapolresta Medan juga diminta untuk mengusut tuntas tindakan yang sudah merusak lingkungan hidup tersebut.

“Kita memberikan apresiasi yang tinggi kepada Wali Kota Medan yang langsung meninjau pohon yang diracun tersebut. Ini merupakan bentuk kepedulian Wali Kota terhadap lingkungan di Kota Medan ini,” ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Heri Zulkarnaen di Medan, Selasa (23/4).
Dikatakan, pihaknya juga sangat manyesalkan tindakan pengembang yang meracun pohon itu hingga mati. Tindakan itu dinilai sudah melanggar aturan dan harus ditindak. Apalagi, Pemko Medan sedang giat-giatnya melakukan kampanye penghijauan. “Segera tindak pengembang itu. Cabut juga Izin Mendirikan Bangunan yang sudah dikantongi, karena mereka sudah merusak  lingkungan hidup,” tegasnya.

Dijelaskan, sebagai kota besar, Medan seharusnya memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 30 persen. Namun, tindakan pengembang itu sudah mengurangi RTH tersebut. “Karena itu, Kapolresta Medan juga harus bertindak tegas. Harus amankan semua peraturan yang sudah dikeluarkan. Kalau tidak mampu, silahkan mundur saja,” ungkapnya.

Hal yang sama juga dikatakan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, Ilhamsyah SE. Tindakan Walikota yang langsung turun ke lapangan pantas diberikan apresiasi. Ini membuktikan kalau Walikota sangat peka dengan semua permasalahan yang terjadi di Kota Medan ini. “Tindakan walikota yang turun langsung ke lapangan pantas diberikan apresiasi. Ini membuktikan kalau Pak Wali sangat peka dengan permasalahan yang terjadi di kota ini,” ujarnya.
Dia pun menyesalkan pengembang yang sudah merusak lingkungan hidup. Tindakan itu harus diberi hukuman, sehingga tidak terulang lagi. “Kapolresta harus mengusut kasus ini hingga tuntas. Tindakan itu sudah merusak lingkungan hidup,” tegasnya.

Dia pun mendesak pihak pengembang untuk mengganti pohon yang sudah diracun dengan jumlah sepuluh kali lipat. “Kalau diracun 24 batang, jadi pengembang harus menggantinya dengan 240 batang. Ini agar pengembang jera,” pungkasnya. (mag-7)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/