Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Nurul Ikhsan. mengatakan, indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2011 adalah 3,0 atau berada di peringkat ke-100 dari 182 negara yang disurvei. Indeks Indonesia sama dengan negara-negara yang nyaris tak terdengar seperti Gabon, Madagaskar, Suriname dan Tanzania.
Menurut Ikhsan, indeks yang didapat Indonesia kalah dengan Singapura (9,2), Brunei (5,2), Malaysia (4,3), dan Thailand (3,4). Indeks Indonesia ini hanya lebih baik sedikit dibandingkan dengan Vietnam yang mencapai (2,9) sama seperti Timor Leste, Philipina, Kamboja, dan Myanmar.
Dia membeberkan, penyebab korupsi di Indonesia, diakibatkan faktor struktural di mana masih banyak penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan. Kondisi perekonomian yang tidak seimbang menyulitkan penegakan hukum. Kemudian, akibat faktor sejarah, desentralisasi justru menimbulkan modus dan aktor baru korupsi, kualitas regulasi dan peradilan. “Berdasarkan survei integritas KPK tahun 2008, Mahkamah Agung justru memiliki integritas rendah,” kata Ikhsan.
Ikhsan mengatakan keberhasilan Kota Medan menempati peringkat ketiga Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) 2011 dengan nilai 7,15 patut diapresiasi. Hasil ini tentunya harus ditingkatkan lagi dengan melakukan perbaikan-perbaikan, terutama menyangkut pelayanan publik.
Dia memaparkan, perlunya dilakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan publik serta pengelolaan APBD yang transparan dan akuntabel, karena KPK menilai pelayanan publik merupakan elemen vital dalam keberhasilan pemberantasan korupsi.
Seminar akan difokuskan upaya-upaya perbaikan sistem dan peraturan, sehingga menghasilkan solusi untuk menurunkan potensi korupsi sehingga akhirnya memberikan kontribusi signifikan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (gus)