30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Tunggu Kepastian Haji 2021, 37 Calhaj Medan Ambil Dana Pelunasan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama masa pandemi Covid-19, sebanyak 37 jamaah calon haji (Calhaj) asal Kota Medan yang seyogiyanya menunaikan haji 2020 lalu, mengambil dana pelunasan hajinya senilai Rp7 juta. Meski begitu, tidak serta merta menggugurkan porsi hajinya.

CALON HAJI: Sejumlah jemaah calon haji menunggu keberangkatan di Asrama Haji Medan.

Hanya saja, jika pada tahun ini Kerajaan Arab Saudi mengizinkan jamaah Indonesia melaksanakan ibadah haji , maka jamaah yang bersangkutan wajib melakukan pelunasan haji sesuai ketentuan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) di tahun berjalan.

“Ya, itukan masih seandainya tahun ini dilaksanakan, sehingga jamaah otomatis wajib melunasi ongkos hajinya,” kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Medan, H Ery Nova kepada wartawan, Sabtu (30/1).

Pun begitu, Ery Nova tetap berkeyakinan, pemerintah tidak akan memberatkan jamaah, sehingga kemungkinan besar pelunasan haji tidak akan dinaikkan pemerintah pusat. Ery Nova mengakui, selama puncak pandemi Covid-19, yakni pada Maret-April dan Mei 2020 lalu, kuota pendaftar haji yang ditetapkan setiap harinya cuma 5 jamaah setiap harinya dan itu berlaku secara umum di seluruh kabupaten/kota.

Pada Bulan Juni dan seterusnya, katanya, jumlah pendaftar haji setiap bulannya di Seksi Haji Kemenag Kota Medan sebanyak 300 pendaftar setiap bulan. “Jumlah tersebut mengalami penurunan 50 persen pada masa normal, di mana jumlah pendafar haji setiap bulannya bisa mencapai 600 orang,” sebutnya.

Dia menjelaskan, kendati pada tahun 2020 lalu pelaksanaan haji terpaksa dibatalkan akibat pandemi Covid-19 yang melanda sebagian besar negara di dunia, namun persiapan jamaah tetap dilaksanakan Kementerian Agama Medan terutama terkait dokumen jamaah dan mendata semua jamaah yang telah melunasi ongkos hajinya di tahun 2020 lalu. “Kita sudah minta data berikut bukti lunas resminya dan paspor jamaah,” ujarnya.

Menurut dia, perlunya kelengkapan dokumen ini guna mempersiapkan segala sesuatunya jika seandainya, Kerajaan Arab Saudi mengumumkan dibukanya pelaksanaan haji, maka calon jamaah dari Kemenag Medan sudah siap khususnya berkaitan kelengkapan dokumen.

Disebutkan Ery Nova, saat ini pemerintah melalui Kementerian Agama RI telah mempersiapkan tiga kemungkinan pelaksanaan haji di tahun berjalan. Pertama, kemungkinan pemberangkatan secara normal layaknya musim haji sebelumnya. Kedua, dilakukan pembatasan dengan kuota tertentu, seperti 50 persen, 30 persen atau dalam jumlah tertentu.

Dan terakhir, ungkapnya, adanya kemungkinan kembali dibatalkan mengingat kekhawatiran akan pandemi masih sangat tinggi. “Ketiga opsi sudah dipersiapkan, juga pembahasan dengan DPR RI di Komisi XIII terus dilakukan,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, jumlah calon jamaah haji Medan yang sudah melunasi BPIH pada 2020 lalu sebanyak 2.300 jamaah, sedangkan yang berhak melunasi sebenarnya hampir 3.000 jamaah. Seluruh calon jamaah Kota Medan yang urung berangkat pada 2020 lalu, kemungkinan akan diberangkatkan pada musim haji berikutnya bersama jamaah asal Sumatera Utara yang tergabung di Embarkasi Medan. “Kalau mengenai waktunya, maka sepenuhnya kita serahkan kepada Kerajaan Arab Saudi,” pungkasnya. (man)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama masa pandemi Covid-19, sebanyak 37 jamaah calon haji (Calhaj) asal Kota Medan yang seyogiyanya menunaikan haji 2020 lalu, mengambil dana pelunasan hajinya senilai Rp7 juta. Meski begitu, tidak serta merta menggugurkan porsi hajinya.

CALON HAJI: Sejumlah jemaah calon haji menunggu keberangkatan di Asrama Haji Medan.

Hanya saja, jika pada tahun ini Kerajaan Arab Saudi mengizinkan jamaah Indonesia melaksanakan ibadah haji , maka jamaah yang bersangkutan wajib melakukan pelunasan haji sesuai ketentuan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) di tahun berjalan.

“Ya, itukan masih seandainya tahun ini dilaksanakan, sehingga jamaah otomatis wajib melunasi ongkos hajinya,” kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Medan, H Ery Nova kepada wartawan, Sabtu (30/1).

Pun begitu, Ery Nova tetap berkeyakinan, pemerintah tidak akan memberatkan jamaah, sehingga kemungkinan besar pelunasan haji tidak akan dinaikkan pemerintah pusat. Ery Nova mengakui, selama puncak pandemi Covid-19, yakni pada Maret-April dan Mei 2020 lalu, kuota pendaftar haji yang ditetapkan setiap harinya cuma 5 jamaah setiap harinya dan itu berlaku secara umum di seluruh kabupaten/kota.

Pada Bulan Juni dan seterusnya, katanya, jumlah pendaftar haji setiap bulannya di Seksi Haji Kemenag Kota Medan sebanyak 300 pendaftar setiap bulan. “Jumlah tersebut mengalami penurunan 50 persen pada masa normal, di mana jumlah pendafar haji setiap bulannya bisa mencapai 600 orang,” sebutnya.

Dia menjelaskan, kendati pada tahun 2020 lalu pelaksanaan haji terpaksa dibatalkan akibat pandemi Covid-19 yang melanda sebagian besar negara di dunia, namun persiapan jamaah tetap dilaksanakan Kementerian Agama Medan terutama terkait dokumen jamaah dan mendata semua jamaah yang telah melunasi ongkos hajinya di tahun 2020 lalu. “Kita sudah minta data berikut bukti lunas resminya dan paspor jamaah,” ujarnya.

Menurut dia, perlunya kelengkapan dokumen ini guna mempersiapkan segala sesuatunya jika seandainya, Kerajaan Arab Saudi mengumumkan dibukanya pelaksanaan haji, maka calon jamaah dari Kemenag Medan sudah siap khususnya berkaitan kelengkapan dokumen.

Disebutkan Ery Nova, saat ini pemerintah melalui Kementerian Agama RI telah mempersiapkan tiga kemungkinan pelaksanaan haji di tahun berjalan. Pertama, kemungkinan pemberangkatan secara normal layaknya musim haji sebelumnya. Kedua, dilakukan pembatasan dengan kuota tertentu, seperti 50 persen, 30 persen atau dalam jumlah tertentu.

Dan terakhir, ungkapnya, adanya kemungkinan kembali dibatalkan mengingat kekhawatiran akan pandemi masih sangat tinggi. “Ketiga opsi sudah dipersiapkan, juga pembahasan dengan DPR RI di Komisi XIII terus dilakukan,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, jumlah calon jamaah haji Medan yang sudah melunasi BPIH pada 2020 lalu sebanyak 2.300 jamaah, sedangkan yang berhak melunasi sebenarnya hampir 3.000 jamaah. Seluruh calon jamaah Kota Medan yang urung berangkat pada 2020 lalu, kemungkinan akan diberangkatkan pada musim haji berikutnya bersama jamaah asal Sumatera Utara yang tergabung di Embarkasi Medan. “Kalau mengenai waktunya, maka sepenuhnya kita serahkan kepada Kerajaan Arab Saudi,” pungkasnya. (man)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/