26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Nyepi, 12 Napi di Sumut Dapat Remisi

MEDAN-Kantor wilayah kementerian hukum dan HAM (Kanwil Menkuham) Sumatera utara, memberikan remisi Hari Raya Nyepi kepada 12 orang warga binaan beragama Hindu di seluruh lembaga pemasyakarakat (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Sumut.

“Yang dapat remisi nyepi ada 12 orang di lapas dan di rutan di Sumut,”ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sumut, Basmanizar, Senin (31/2) siang.

Namun, dari ke-12 orang warga binaan yang mendapatkan remisi, tidak serta merta bebas. Hanya pemotongan masa tahanan saja.”Tidak ada yang langsung bebas,”tutur Basmanizar tanpa menjelaskan secara detail lapas dan rutan mana saja yang mengajukan Remisi Hari Raya Nyepi ini.

Saat ditanyakan berapa jumlah warga binaan beragama Hindu yang menjalani hukuman di lapas dan di rutan di Sumut, Basmanizar tidak bisa menjawab.”Saya tidak tahu, saya sedang di Jakarta lah ini,”kata Basmanizar sembari mengakhari.

Sementara itu, Kelapa Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IA Tanjunggusta Medan, Lilik Sujandi mengatakan bahwa warga binaan beragama Hindu sebayak 16 orang.”Dari 16 orang beragama Hindu, yang diusulkan 11 orang. Namun, hanya 6 orang yang mendapatkan remisi pemotongan masa tahanan dari Kemenkuham.  Karena dinilai sudah memenuhi syarat, seperti sudah menjalani 2/3 masa hukuman. Sedangkan 5 orang lagi belum disahkan remisinya dari pemerintah pusat,”sebut Lilik.

Lilik juga menjelaskan untuk kelima narapidana beragama Hindu dari 11 orang yang mengajukan terganjal dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Dia memaparkan, keenam narapidana yang sudah mendapat remisi mendapat pemotongan hukuman  bervariasi, namun potongan tertinggi selama 1 bulan 15 hari. Tidak ada satu pun yang mendapat remisi bebas karena masa tahanan mereka masih panjang. Para narapidana yang mendapat remisi umumnya dihukum karena kasus narkoba. “Tapi ada juga kasus pembunuhan dan asusila,” jelasnya.

Pura Agung Raksa Bhuana Hening

Di sisi lain, perayaan nyepi di Medan tampaknya berjalan hikmat. Pura Agung Raksa Bhuana di Jalan Polonia yang pada Minggu (30/3)  terlihat ramai didatangi umat Hindu untuk menggelar ritual Tawur Kesanga, sembahyang untuk menyambut Nyepi, kemarin terlihat hening, tertutup dan tanpa aktivitas.

Seorang pria yang tak menyebutkan namanya saat ditemui di pura mengatakan hingga pagi ini umat Hindu dilarang beraktivitas, seperti menyalahkan api, makan, minum, dan bekerja. “Puasa tidak makan dan minum dimulai tadi malam (Minggu malam, Red) jam 12 dan sampai jam 6 pagi besok (hari ini, Red), tapi kalau tidak sanggup bisa sampai jam 6 sore ini (Minggu sore, Red) saja,” ungkapnya dari balik pintu gerbang yang terkunci, Senin (31/3).

Sebelumnya, Ketua Paguyuban Masyarakat Bali Sumatera Utara (Sumut), I Gusti Ngurah Pastika mengungkapkan mulai Senin jam 06.00 WIB, tidak ada satu pun umat Hindu yang menyalakan api, hingga Selasa jam 06.00 WIB atau melakukan Catur Brata. Di antaranya, Amati Geni (tidak menyalakan api), Amati Karya (tidak bekerja atau beraktivitas seperti biasa), Amati Lelungan (tidak bepergian), dan Amati Lelaungan (tidak bersenang-senang).

“Ini dilakukan di pura dan di rumah masing-masing selama 24 jam,” ucapnya.

Sebelumnya juga, kata I Gusti Ngurah Pastika, Minggu pagi, telah dilakukan kegiatan Melasti di kawasan wisata Pantai Pondok Permai Kecamatan Pantai Cermin Serdang Bedagai. Kegiatan Melis dilakukan di Pantai Cermin lantaran biasanya untuk menyucikan diri, umat Hindu melakukannya di tepi laut.

“Dengan tema dengan melaksanakan Dharma Negara, kita mewujudkan Harmoni Nusantara, dapat meningkatkan kualitas iman kepada Tuhan dan ada perbuahan yang lebih baik dari tahun sebelumnya.,” katanya.

“Nyepi ini merupakan momen untuk umat merenungkan diri, mengintropeksi diri agar bisa mengubah kehidupan yang lebih baik di tahun mendatang,” tambahnya.

Sebelumnya juga, seksi Perlengkapan Sesaji Pura Angung Reksa Buana, Wayan Nadro mengungkapkan untuk pelaksanaan ritual ini, persiapan sudah dilakukan sejak Rabu (26/3) lalu. Buah, bunga dan daun untuk sesajen dirangkai dari sekitar 90 kilogram bahan. Buah-buah yang digunakan adalah jeruk, pisang, dan apel. Tersedia juga rengginang, kue uli, dan gemblong. Semuanya dirangkai dengan daun pisang, daun sirih, janur putih, dan janur hijau. Disediakan juga kelapa muda dan kelapa tua. (gus/put/ian)

MEDAN-Kantor wilayah kementerian hukum dan HAM (Kanwil Menkuham) Sumatera utara, memberikan remisi Hari Raya Nyepi kepada 12 orang warga binaan beragama Hindu di seluruh lembaga pemasyakarakat (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Sumut.

“Yang dapat remisi nyepi ada 12 orang di lapas dan di rutan di Sumut,”ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sumut, Basmanizar, Senin (31/2) siang.

Namun, dari ke-12 orang warga binaan yang mendapatkan remisi, tidak serta merta bebas. Hanya pemotongan masa tahanan saja.”Tidak ada yang langsung bebas,”tutur Basmanizar tanpa menjelaskan secara detail lapas dan rutan mana saja yang mengajukan Remisi Hari Raya Nyepi ini.

Saat ditanyakan berapa jumlah warga binaan beragama Hindu yang menjalani hukuman di lapas dan di rutan di Sumut, Basmanizar tidak bisa menjawab.”Saya tidak tahu, saya sedang di Jakarta lah ini,”kata Basmanizar sembari mengakhari.

Sementara itu, Kelapa Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IA Tanjunggusta Medan, Lilik Sujandi mengatakan bahwa warga binaan beragama Hindu sebayak 16 orang.”Dari 16 orang beragama Hindu, yang diusulkan 11 orang. Namun, hanya 6 orang yang mendapatkan remisi pemotongan masa tahanan dari Kemenkuham.  Karena dinilai sudah memenuhi syarat, seperti sudah menjalani 2/3 masa hukuman. Sedangkan 5 orang lagi belum disahkan remisinya dari pemerintah pusat,”sebut Lilik.

Lilik juga menjelaskan untuk kelima narapidana beragama Hindu dari 11 orang yang mengajukan terganjal dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Dia memaparkan, keenam narapidana yang sudah mendapat remisi mendapat pemotongan hukuman  bervariasi, namun potongan tertinggi selama 1 bulan 15 hari. Tidak ada satu pun yang mendapat remisi bebas karena masa tahanan mereka masih panjang. Para narapidana yang mendapat remisi umumnya dihukum karena kasus narkoba. “Tapi ada juga kasus pembunuhan dan asusila,” jelasnya.

Pura Agung Raksa Bhuana Hening

Di sisi lain, perayaan nyepi di Medan tampaknya berjalan hikmat. Pura Agung Raksa Bhuana di Jalan Polonia yang pada Minggu (30/3)  terlihat ramai didatangi umat Hindu untuk menggelar ritual Tawur Kesanga, sembahyang untuk menyambut Nyepi, kemarin terlihat hening, tertutup dan tanpa aktivitas.

Seorang pria yang tak menyebutkan namanya saat ditemui di pura mengatakan hingga pagi ini umat Hindu dilarang beraktivitas, seperti menyalahkan api, makan, minum, dan bekerja. “Puasa tidak makan dan minum dimulai tadi malam (Minggu malam, Red) jam 12 dan sampai jam 6 pagi besok (hari ini, Red), tapi kalau tidak sanggup bisa sampai jam 6 sore ini (Minggu sore, Red) saja,” ungkapnya dari balik pintu gerbang yang terkunci, Senin (31/3).

Sebelumnya, Ketua Paguyuban Masyarakat Bali Sumatera Utara (Sumut), I Gusti Ngurah Pastika mengungkapkan mulai Senin jam 06.00 WIB, tidak ada satu pun umat Hindu yang menyalakan api, hingga Selasa jam 06.00 WIB atau melakukan Catur Brata. Di antaranya, Amati Geni (tidak menyalakan api), Amati Karya (tidak bekerja atau beraktivitas seperti biasa), Amati Lelungan (tidak bepergian), dan Amati Lelaungan (tidak bersenang-senang).

“Ini dilakukan di pura dan di rumah masing-masing selama 24 jam,” ucapnya.

Sebelumnya juga, kata I Gusti Ngurah Pastika, Minggu pagi, telah dilakukan kegiatan Melasti di kawasan wisata Pantai Pondok Permai Kecamatan Pantai Cermin Serdang Bedagai. Kegiatan Melis dilakukan di Pantai Cermin lantaran biasanya untuk menyucikan diri, umat Hindu melakukannya di tepi laut.

“Dengan tema dengan melaksanakan Dharma Negara, kita mewujudkan Harmoni Nusantara, dapat meningkatkan kualitas iman kepada Tuhan dan ada perbuahan yang lebih baik dari tahun sebelumnya.,” katanya.

“Nyepi ini merupakan momen untuk umat merenungkan diri, mengintropeksi diri agar bisa mengubah kehidupan yang lebih baik di tahun mendatang,” tambahnya.

Sebelumnya juga, seksi Perlengkapan Sesaji Pura Angung Reksa Buana, Wayan Nadro mengungkapkan untuk pelaksanaan ritual ini, persiapan sudah dilakukan sejak Rabu (26/3) lalu. Buah, bunga dan daun untuk sesajen dirangkai dari sekitar 90 kilogram bahan. Buah-buah yang digunakan adalah jeruk, pisang, dan apel. Tersedia juga rengginang, kue uli, dan gemblong. Semuanya dirangkai dengan daun pisang, daun sirih, janur putih, dan janur hijau. Disediakan juga kelapa muda dan kelapa tua. (gus/put/ian)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/