30 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Masyarakat Diminta Tetap Tenang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terkait dampak ekonomi bagi masyarakat Sumut akibat pandemi Covid-19, Gubsu Edy mengatakan, telah membuat sejumlah program.

“Masyarakat tetap tenang, jangan panik. Nanti pada saatnya atas pertimbangan legislatif, akan diberikan bantuan kepada masyarakat secara selektif dan yang benar-benar membutuhkan akibat dampak Covid-19 ini. Jadi, jangan panik. Tetap tenang. Kalau diimbau pemerintah untuk berada di rumah, maka lakukan. Nanti ada tim sosial yang melakukan deteksi,” pungkas Edy.

Senada, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin meminta masyarakat Sumut jangan termakan isu-isu yang tak bertanggung jawab, seperti penjarahan.

“Tidak ada isu-isu penjarahan. Yang ada kita semua bersatu melawan Covid-19. Pemerintah daerah sudah melakukan upaya-upaya dampak ekonomi kepada masyarakat. Terpenting, jangan panik karena pemerintah telah mengambil tindakan,” katanya.

Martuani menyatakan, Operasi Aman Nusa II Toba 2020 yang digelar pihaknya bersama unsur TNI dan aparatur gabungan pemerintah daerah, dilakukan untuk menghadapi bencana Covid-19 khususnya di Sumut. “Diimbau kepada seluruh warga Sumut untuk patuhi protokol kesehatan. Siapapun orangnya, baik itu pejabat pemerintahan daerah maupun TNI dan Polri, harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya.

Protokol kesehatan dimaksud, sambung Martuani, mengenai kerumunan orang banyak. Sebab, jika ada kerumuman, pasti dibubarkan. Kemudian protokol pemakaman kasus Covid-19, dan seterusnya.

“Kami berharap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena jika melanggar, ada sanksi hukumannya 1 tahun kurungan penjara. Hal inin sesuai dengan Undang Undang Nomor 4/1984 tentang wabah penyakit menular. Kemudian, Undang Undang Nomor 6/2018 tentang karantina kesehatan dengan ancaman 1 tahun. Selanjutnya, Pasal 212-216 KUHPidana dengan ancaman 6 bulan. Semua yang dilakukan aparatur pemerintah ada dasar hukumnya, apabila diimbau pemerintah (tidak ada kerumunan) maka wajib bubar,” tandasnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terkait dampak ekonomi bagi masyarakat Sumut akibat pandemi Covid-19, Gubsu Edy mengatakan, telah membuat sejumlah program.

“Masyarakat tetap tenang, jangan panik. Nanti pada saatnya atas pertimbangan legislatif, akan diberikan bantuan kepada masyarakat secara selektif dan yang benar-benar membutuhkan akibat dampak Covid-19 ini. Jadi, jangan panik. Tetap tenang. Kalau diimbau pemerintah untuk berada di rumah, maka lakukan. Nanti ada tim sosial yang melakukan deteksi,” pungkas Edy.

Senada, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin meminta masyarakat Sumut jangan termakan isu-isu yang tak bertanggung jawab, seperti penjarahan.

“Tidak ada isu-isu penjarahan. Yang ada kita semua bersatu melawan Covid-19. Pemerintah daerah sudah melakukan upaya-upaya dampak ekonomi kepada masyarakat. Terpenting, jangan panik karena pemerintah telah mengambil tindakan,” katanya.

Martuani menyatakan, Operasi Aman Nusa II Toba 2020 yang digelar pihaknya bersama unsur TNI dan aparatur gabungan pemerintah daerah, dilakukan untuk menghadapi bencana Covid-19 khususnya di Sumut. “Diimbau kepada seluruh warga Sumut untuk patuhi protokol kesehatan. Siapapun orangnya, baik itu pejabat pemerintahan daerah maupun TNI dan Polri, harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya.

Protokol kesehatan dimaksud, sambung Martuani, mengenai kerumunan orang banyak. Sebab, jika ada kerumuman, pasti dibubarkan. Kemudian protokol pemakaman kasus Covid-19, dan seterusnya.

“Kami berharap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena jika melanggar, ada sanksi hukumannya 1 tahun kurungan penjara. Hal inin sesuai dengan Undang Undang Nomor 4/1984 tentang wabah penyakit menular. Kemudian, Undang Undang Nomor 6/2018 tentang karantina kesehatan dengan ancaman 1 tahun. Selanjutnya, Pasal 212-216 KUHPidana dengan ancaman 6 bulan. Semua yang dilakukan aparatur pemerintah ada dasar hukumnya, apabila diimbau pemerintah (tidak ada kerumunan) maka wajib bubar,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/