MEDAN – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu meminta Pemko Medan melalui dinas kesehatan untuk memastikan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Dia berharap, seluruh fasilitas kesehatan baik Puskesmas maupun rumah sakit tetap siaga memberikan pelayanan kepada masyarakat meski libur Lebaran.
Burhanuddin menegaskan, kesehatan termasuk layanan dasar yang dibutuhkan masyarakat.
“Karenanya Pemko Medan harus memberikan pelayanan kesehatan secara optimal kepada seluruh masyarakat, meski selama libur atau cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah,” katanya ketika menggelar sosialisasi Produk Hukum Daerah, Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Pelayanan Kesehatan di Jalan Bunga Mawar Nomor 104 Kelurahan PB Selayang II Medan Selayang, Minggu (31/3).
Burhanuddin juga mengingatkan dinas kesehatan, untuk memastikan seluruh puskesmas memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Dinkes tetap memonitor pelaksanaan pelayanan selama libur Lebaran. Memastikan tenaga itu ada dan obat itu tersedia selama libur Lebaran,” kata dia.
Politisi senior Partai Demokrat ini juga berharap, masyarakat dapat memanfaatkan program Universal Health Coverage (UHC) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“UHC itu merupakan program penjamin kesehatan yang memastikan setiap warga ber-KTP Medan mendapatkan layanan kesehatan. Warga Medan bisa berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP, tapi harus mendaftarkan diri dulu ke Puskesmas masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, UHC ini juga berlaku bagi warga Medan yang menunggak BPJS mandiri, maupun warga yang tidak pernah sama sekali jadi peserta BPJS Kesehatan. “Kalau mau berobat atau mendapat pelayanan kesehatan lebih lanjut atau rawat inap, tetap dilayani di program UHC ini. Tapi harus mendapat rujukan dulu dari Puskesmas dan dilayani di kelas 3,” beber Burhanuddin. (adz/ila)