MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan pemantauan lokasi parkir di sejumlah ruas jalan. Tak hanya pemantauan, Dishub juga melakukan sosialisasi kepada petugas juru parkir (Jukir) agar mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.
Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis, melalui Kabid Parkir Dishub Medan, Nikmal Lubis menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menegakkan aturan, sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada warga Medan. “Ada beberapa ruas jalan yang kami pantau, antara lain di Jalan Perdana dan di seputaran Jalan Brigjen Katamso dan Jalan KH Zainul Arifin,” kata Nikmal, Kamis (1/6).
Saat melakukan pemantauan, Dishub masih menemukan beberapa kendaraan yang tidak mematuhi aturan. “Ada beberapa kendaraan yang diparkir tak sesuai aturan. Misalnya ada yang harusnya parkir sejajar namun petugas jukirnya malah mengarahkan kendaraan untuk parkir melintang, sehingga petugas memerintahkan jukir untuk mengatur ulang kendaraan yang sudah diparkirkannya,” ujarnya
Tak hanya memantau pelanggaran parkir, Dishub juga memberikan imbauan kepada petugas jukir agar mematuhi aturan dan akan menindak tegas jika pelanggaran terus dilakukan. “Kita imbau terus petugas jukir ini, masih secara humanis, belum kita beri sanksi. Namun kalau memang tetap membandel, kami akan beri sanksi tegas,” katanya.
Nikmal juga mengungkapkan, Dishub juga terus berupaya melakukan penataan parkir di Kota Medan dan berharap agar masyarakat tidak segan-segan untuk melaporkan jika masih ada oknum-oknum petugas jukir yang nakal. “Untuk masyarakat tidak perlu segan-segan, laporkan jika ada yang menyalahi aturan. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menindaklanjuti keluhan-keluhan dari masyarakat. Ini semua dillakukan untuk menjadikan Kota Medan sebagai kota yang nyaman sesuai arahan dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution,” pungkasnya. (map/adz)