32 C
Medan
Tuesday, June 11, 2024

Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina, DPP Satu Betor Minta Dikaji Ulang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terhitung 1 Juli 2022, pemerintah menerapkan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar dengan aplikasi MyPertamina. Masyarakat pengguna BBM bersubsidi tersebut diminta untuk mendaftar ke website MyPertamina. Walaupun baru akan diterapkan di beberapa daerah, tapi masyarakat menentang adanya penerapan MyPertamina. Salah satunya, persatuan pengemudi becak bermotor atau betor menolak keras atas pemberlakuan tersebut, bahkan mengancam akan demo besar-besaran.

“DPP Satu Betor menolak tegas penggunaan Aplikasi MyPertamina untuk pembelian pertalite. Kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran menolak program MyPertamina untuk membeli pertalite nantinya,” ujar Ketua Umum DPP Solidaritas Angkutan Transportasi Umum Becak Bermotor (Satu Betor), Johan Merdeka.

Dikatakan Merdeka, ia memang patut diapresiasi upaya pemerintah meluncurkan MyPertamina. Namun, tentu saja program tersebut harus bisa disinergikan dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dalam menggunakan android untuk penggunaan aplikasi tersebut, terutama untuk abang Betor. “Dan tentu saja untuk abang-abang betor yang saat ini sedang dalam kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari harus dihadapkan pada aplikasi MyPertamina untuk membeli pertalite. Pemerintah harus mengkaji ulang untuk pembelian pertalite dengan aplikasi terutama untuk abang Betor. Sebab, untuk pengguna android untuk abang betor berkisar 30 persen, kecuali pemerintah memberikan stimulus kemudahan-kemudahan dalam mendapatkan pertalite nantinya,” pinta Merdeka.

Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, bahwa saat ini, baru kendaraan roda empat saja yang diwajibkan mendaftar di website Subsidi Tepat MyPertamina. Selebihnya, Irto memastikan bahwa untuk pengendara roda dua atau sepeda motor belum akan terdampak.

’’Sebanyak 60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut. Jadi diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak,” ujar Irto melalui keterangannya.

Irto menerangkan, subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022. Dalam memastikan subsidi energi inipun, Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

’’Seluruh regulasi mengenai segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain sudah tertuang dalam regulasi tersebut, namun di lapangan masih tidak tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif, memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan uji coba awal pencocokan data berbasis sistem atau digital menggunakan MyPertamina,” kata Irto.

Seperti sudah disinggung di atas, pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website.

Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa di-print out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil).

’’Dimulai pada 1 Juli pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juli 2022. Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website dan ini khusus untuk kendaraan roda empat,” kata Irto.

Irto memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi. ’’Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak. Ke depan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,” tutur Irto.

Menanggapi hal ini, menurut Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin,

langkah Pertamina yang akan memberlakukan pembelian BBM dengan mendaftar melalui aplikasi My Pertamina, harus ada sosialisasi yang jelas sehingga masyarakat bisa segera ikutan mendaftar. “Namun saya tetap menyambut baik kehadiran aplikasi tersebut sebagai salah satu cara untuk membeli BBM bersubsidi,” ujar Gunawan.

Dengan aplikasi tersebut, kata Gunawan, maka pembelian BBM bersubsidi akan terdata, dan bisa tepat sasaran. Selain itu akan terdata berapa konsumsi BBM di masyarakat berdasarkan kriteria yang tertera di dalam aplikasi tersebut. Nantinya penggunaan aplikasi ini akan lebih banyak mendukung pemerintah dalam menyalurkan BBM bersubsidi.

“Kita bisa melihat berapa sebenarnya konsumsi BBM yang bisa dibagi menurut jenis kendaraannya. Atau informasi lain seputar pembelinya. Dan bisa memastikan bahwa yang kaya tidak akan menikmati subsidi BBM. Jadi kebijakan penyaluran BBM atau kebijakan penentuan besaran subsidi akan lebih mudah jika semuanya sudah terdata dengan cukup baik,” pungkas Gunawan. (mag-3/mag-1/jpnn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terhitung 1 Juli 2022, pemerintah menerapkan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar dengan aplikasi MyPertamina. Masyarakat pengguna BBM bersubsidi tersebut diminta untuk mendaftar ke website MyPertamina. Walaupun baru akan diterapkan di beberapa daerah, tapi masyarakat menentang adanya penerapan MyPertamina. Salah satunya, persatuan pengemudi becak bermotor atau betor menolak keras atas pemberlakuan tersebut, bahkan mengancam akan demo besar-besaran.

“DPP Satu Betor menolak tegas penggunaan Aplikasi MyPertamina untuk pembelian pertalite. Kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran menolak program MyPertamina untuk membeli pertalite nantinya,” ujar Ketua Umum DPP Solidaritas Angkutan Transportasi Umum Becak Bermotor (Satu Betor), Johan Merdeka.

Dikatakan Merdeka, ia memang patut diapresiasi upaya pemerintah meluncurkan MyPertamina. Namun, tentu saja program tersebut harus bisa disinergikan dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dalam menggunakan android untuk penggunaan aplikasi tersebut, terutama untuk abang Betor. “Dan tentu saja untuk abang-abang betor yang saat ini sedang dalam kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari harus dihadapkan pada aplikasi MyPertamina untuk membeli pertalite. Pemerintah harus mengkaji ulang untuk pembelian pertalite dengan aplikasi terutama untuk abang Betor. Sebab, untuk pengguna android untuk abang betor berkisar 30 persen, kecuali pemerintah memberikan stimulus kemudahan-kemudahan dalam mendapatkan pertalite nantinya,” pinta Merdeka.

Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, bahwa saat ini, baru kendaraan roda empat saja yang diwajibkan mendaftar di website Subsidi Tepat MyPertamina. Selebihnya, Irto memastikan bahwa untuk pengendara roda dua atau sepeda motor belum akan terdampak.

’’Sebanyak 60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut. Jadi diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak,” ujar Irto melalui keterangannya.

Irto menerangkan, subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022. Dalam memastikan subsidi energi inipun, Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

’’Seluruh regulasi mengenai segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain sudah tertuang dalam regulasi tersebut, namun di lapangan masih tidak tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif, memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan uji coba awal pencocokan data berbasis sistem atau digital menggunakan MyPertamina,” kata Irto.

Seperti sudah disinggung di atas, pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website.

Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa di-print out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil).

’’Dimulai pada 1 Juli pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juli 2022. Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website dan ini khusus untuk kendaraan roda empat,” kata Irto.

Irto memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi. ’’Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak. Ke depan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,” tutur Irto.

Menanggapi hal ini, menurut Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin,

langkah Pertamina yang akan memberlakukan pembelian BBM dengan mendaftar melalui aplikasi My Pertamina, harus ada sosialisasi yang jelas sehingga masyarakat bisa segera ikutan mendaftar. “Namun saya tetap menyambut baik kehadiran aplikasi tersebut sebagai salah satu cara untuk membeli BBM bersubsidi,” ujar Gunawan.

Dengan aplikasi tersebut, kata Gunawan, maka pembelian BBM bersubsidi akan terdata, dan bisa tepat sasaran. Selain itu akan terdata berapa konsumsi BBM di masyarakat berdasarkan kriteria yang tertera di dalam aplikasi tersebut. Nantinya penggunaan aplikasi ini akan lebih banyak mendukung pemerintah dalam menyalurkan BBM bersubsidi.

“Kita bisa melihat berapa sebenarnya konsumsi BBM yang bisa dibagi menurut jenis kendaraannya. Atau informasi lain seputar pembelinya. Dan bisa memastikan bahwa yang kaya tidak akan menikmati subsidi BBM. Jadi kebijakan penyaluran BBM atau kebijakan penentuan besaran subsidi akan lebih mudah jika semuanya sudah terdata dengan cukup baik,” pungkas Gunawan. (mag-3/mag-1/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/