26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Resi e-KTP Tak Laku Buat Melamar Kerja, Laporkan ke Disnaker

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
ANTREAN PEMBUATAN e-KTP_Warga mengatre saat mengurus pembuatan e-KTP di kantor Disdukcapil Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Tenaga Kerja Kota Medan mengaku belum pernah menerima pengaduan atau laporan masyarakat, terkait tidak lakunya resi atau surat keterangan pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk melamar kerja.”Saat ini memang belum ada laporan tentang hal itu kepada kami,” kata Kadisnaker Kota Medan Hannalore Simanjuntak kepada Sumut Pos, Senin (31/7).

Dia menyarankan ketika persoalan seperti ini ada mencuat agar segera dilaporkan kepada pihaknya. “Saran saya buat saja pengaduan ke kami, sehingga bisa kami klarifikasi ke perusahaan yang bersangkutan,” katanya.

Pihaknya pun menegaskan siap memfasilitasi para pencari kerja yang mengalami benturan soal tak berlakunya resi e-KTP tersebut, dipakai buat melamar pekerjaan.

“Sepanjang kewenangan itu ada di kita, tentu siap kita fasilitasi. Bikin saja pengaduan ke kami agar bisa diklarifikasi,” kata mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan itu.

Pengamat sosial dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Arifin Saleh mengatakan dunia kerja atau perusahaan jangan memaksakan sesuatu yang ideal dalam hal ini. Menurutnya, dunia usaha harus ikut membantu pemerintah dalam konteks mengurangi angka pengangguran.

“Resi itukan salah satu kekuatan dari pemerintah juga. Hanya saja bentuknya yang berbeda. Jadi saya pikir (dunia kerja) jangan mengada-ngada dan ikut mempersulit keadaan,” katanya via seluler, kemarin.

Ia menekankan, kalau dunia kerja malah semakin menambah beban para pencari kerja, berarti mereka tidak ikut membantu program pemerintah dalam hal mengurangi tingkat pengangguran.”Jadi jangan mempersulit. Memaksanakan sesuatu hal yang ideal untuk pencari kerja. Sekali lagi saya tekankan, bahwa resi itu merupakan kekuatan pemerintah,” katanya. (prn)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
ANTREAN PEMBUATAN e-KTP_Warga mengatre saat mengurus pembuatan e-KTP di kantor Disdukcapil Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Tenaga Kerja Kota Medan mengaku belum pernah menerima pengaduan atau laporan masyarakat, terkait tidak lakunya resi atau surat keterangan pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk melamar kerja.”Saat ini memang belum ada laporan tentang hal itu kepada kami,” kata Kadisnaker Kota Medan Hannalore Simanjuntak kepada Sumut Pos, Senin (31/7).

Dia menyarankan ketika persoalan seperti ini ada mencuat agar segera dilaporkan kepada pihaknya. “Saran saya buat saja pengaduan ke kami, sehingga bisa kami klarifikasi ke perusahaan yang bersangkutan,” katanya.

Pihaknya pun menegaskan siap memfasilitasi para pencari kerja yang mengalami benturan soal tak berlakunya resi e-KTP tersebut, dipakai buat melamar pekerjaan.

“Sepanjang kewenangan itu ada di kita, tentu siap kita fasilitasi. Bikin saja pengaduan ke kami agar bisa diklarifikasi,” kata mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan itu.

Pengamat sosial dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Arifin Saleh mengatakan dunia kerja atau perusahaan jangan memaksakan sesuatu yang ideal dalam hal ini. Menurutnya, dunia usaha harus ikut membantu pemerintah dalam konteks mengurangi angka pengangguran.

“Resi itukan salah satu kekuatan dari pemerintah juga. Hanya saja bentuknya yang berbeda. Jadi saya pikir (dunia kerja) jangan mengada-ngada dan ikut mempersulit keadaan,” katanya via seluler, kemarin.

Ia menekankan, kalau dunia kerja malah semakin menambah beban para pencari kerja, berarti mereka tidak ikut membantu program pemerintah dalam hal mengurangi tingkat pengangguran.”Jadi jangan mempersulit. Memaksanakan sesuatu hal yang ideal untuk pencari kerja. Sekali lagi saya tekankan, bahwa resi itu merupakan kekuatan pemerintah,” katanya. (prn)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/