26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Gaji Naik, Anggota DPRD Medan Sumringah

Gaji-Ilustrasi. Struktur gaji pegawai hanya terdiri dari tiga komponen. Yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
Gaji-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menambah tunjangan anggota dewan di seluruh Indonesia, mendapat sambutan positif kalangan legislatif Kota Medan. Kabar ini seketika menjadi angin segar ditengah penghapusan jatah bahan bakar minyak (BBM) anggota dewan, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut.

“Hari ini (Rabu, Red) ada kabar baik kalau Presiden Jokowi segera mengeluarkan peraturan kenaikan gaji anggota dewan,” kata anggota DPRD Medan Edward Hutabarat di ruang Komisi D DPRD Medan, Rabu (31/8). Secara spontan hal itu ia sampaikan kepada rekannya di Komisi D, yakni Sabar Syamsuria Sitepu dan Beston Sinaga.

Edward melanjutkan mendapat kabar positif itu setelah membaca surat kabar terbitan nasional. “Syukur jugalah kita gaji dewan akhirnya ditambah tahun ini. Di koran yang kubaca tadi ketua, Jokowi bilang tinggal menomori suratnya saja,” kata politisi PDI Perjuangan itu dihadapan Sabar dan Beston.

Meski demikian, persetujuan kenaikan tunjangan ini sebenarnya bukan hal baru. Sabar Sitepu mengatakan persetujuan kenaikan gaji dewan itu sudah sejak periode 2004-2009. “Semasa saya pimpinan dewan periode lalu, bersama Ikrimah Hamidy (PKS) sudah berjuang untuk itu,” katanya.

Dia menambahkan, efektifnya kebijakan ini berjalan setidaknya pada 2017 mendatang. Apalagi dalam perjalanannya, seluruh pemda masih membuat perubahan organisasi perangkat daerah sesuai amanat PP 18/2016. “Setidaknya menunggu itu dulu. Baru nanti disesuaikan dengan keuangan daerah. Kuncinya ada di wali kota, kalau mau dibuat perwal (peraturan walikota) untuk itu, maka secepatnya hal tersebut berjalan,” ujar politisi Golongan Karya ini.

Beston Sinaga tak ketinggalan nimbrung dalam obrolan itu. Ia tampak sumringah dan berharap kebijakan ini cepat terealisasi. “Secara akumulasi gaji dewan di Medan itu Rp21 juta, itu sudah termasuk berbagai tunjangan-tunjangan yang kita terima. Tapi kalau cerita gaji pokok, gaji kita dibawah UMR (Upah Minimum Regional),” katanya.

Gaji-Ilustrasi. Struktur gaji pegawai hanya terdiri dari tiga komponen. Yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
Gaji-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menambah tunjangan anggota dewan di seluruh Indonesia, mendapat sambutan positif kalangan legislatif Kota Medan. Kabar ini seketika menjadi angin segar ditengah penghapusan jatah bahan bakar minyak (BBM) anggota dewan, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut.

“Hari ini (Rabu, Red) ada kabar baik kalau Presiden Jokowi segera mengeluarkan peraturan kenaikan gaji anggota dewan,” kata anggota DPRD Medan Edward Hutabarat di ruang Komisi D DPRD Medan, Rabu (31/8). Secara spontan hal itu ia sampaikan kepada rekannya di Komisi D, yakni Sabar Syamsuria Sitepu dan Beston Sinaga.

Edward melanjutkan mendapat kabar positif itu setelah membaca surat kabar terbitan nasional. “Syukur jugalah kita gaji dewan akhirnya ditambah tahun ini. Di koran yang kubaca tadi ketua, Jokowi bilang tinggal menomori suratnya saja,” kata politisi PDI Perjuangan itu dihadapan Sabar dan Beston.

Meski demikian, persetujuan kenaikan tunjangan ini sebenarnya bukan hal baru. Sabar Sitepu mengatakan persetujuan kenaikan gaji dewan itu sudah sejak periode 2004-2009. “Semasa saya pimpinan dewan periode lalu, bersama Ikrimah Hamidy (PKS) sudah berjuang untuk itu,” katanya.

Dia menambahkan, efektifnya kebijakan ini berjalan setidaknya pada 2017 mendatang. Apalagi dalam perjalanannya, seluruh pemda masih membuat perubahan organisasi perangkat daerah sesuai amanat PP 18/2016. “Setidaknya menunggu itu dulu. Baru nanti disesuaikan dengan keuangan daerah. Kuncinya ada di wali kota, kalau mau dibuat perwal (peraturan walikota) untuk itu, maka secepatnya hal tersebut berjalan,” ujar politisi Golongan Karya ini.

Beston Sinaga tak ketinggalan nimbrung dalam obrolan itu. Ia tampak sumringah dan berharap kebijakan ini cepat terealisasi. “Secara akumulasi gaji dewan di Medan itu Rp21 juta, itu sudah termasuk berbagai tunjangan-tunjangan yang kita terima. Tapi kalau cerita gaji pokok, gaji kita dibawah UMR (Upah Minimum Regional),” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/