27 C
Medan
Thursday, June 20, 2024

Janggal… Sertifikasi MSDC Ternyata dari Singapura

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ada yang aneh dan janggal dengan izin Medan Safety Driving Centre (MSDC). Selain tak mengantongi izin dari Lemdikpol, izin MSDC untuk kursus mengemudi, bukan sekolah mengemudi. Anehnya lagi, lembaga yang mengeluarkan sertifikat mengemudi MSDC tersebut berasal dari Singapura.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Medan Roby Barus kepada wartawan, di gedung dewan, Senin (31/10).

Roby mengakui, MSDC sudah memberikan dokumen perizinan pada pekan lalu kepada pihaknya. Hanya saja memang tidak semua perizinan MSDC lengkap. Bahkan ada ditemukan kejanggalan terkait nama perusahaan dalam dokumen operasional MSDC.

“Inilah yang mau kami perdalam lagi (soal izinnya). Kemudian kaitan PT Lima Perkasa secara legal terkait keberadaan MSDC ini. Saya sudah periksa perizinannya. Ternyata tidak ada izin dari Lemdikpol. Izin mereka juga untuk kursus mengemudi, bukan sekolah mengemudi,” beber Roby.

Bahkan, lanjut Roby, dari dokumen yang sudah ia lihat, lembaga yang mengeluarkan sertifikat mengemudi MSDC tersebut berasal dari Singapura. “PT Lima Perkasa itu memang sudah lima tahun beroperasi, sudah lamalah. Tapi setelah saya lihat, sertifikasinya justru dari Singapura. Ini yang membuat rancu. Makanya pemanggilan lanjutan nanti perlu dipertanyakan. Termasuk kaitan PT Lima Perkasa tersebut dengan MSDC seperti apa. Karena kalau belum kita panggil kemudian keluarkan rekomendasi, nanti kita yang salah. Makanya itu setelah ada pertemuan, kita baru bisa memutuskan,” jelasnya.

RDP BATAL DIGELAR
Sementara itu, wacana Komisi A DPRD Medan untuk kembali memanggil manajemen MSDC, Senin (31/10) batal digelar. Alasan pembatan itu disebabkan padatnya jadwal pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan 2016, serta sejumlah pembahasan lainnya yang bersifat urgen disegerakan.

Padahal, RDP tersebut sudah diagendakan sebelumnya dan tentunya sudah dimusyawarahkan dalam pertemuan Banmus. Jikapun RDP dibatalkan, juga harus melalui Banmus. “Pekan ini memang sepertinya batal, karena P-APBD ini juga penting disegerakan untuk pembangunan Kota Medan ke depan,” ujar Roby.

Roby sebelumnya tampak terkejut saat ditanyakan wartawan perihal jadwal rapat dengar pendapat (RDP) dengan MSDC pada hari itu sudah diagendakan. “Ah, apa iya? Sepertinya memang belum ada kita jadwalkan kok. Coba ditanyakan ke staf komisi lagilah. Setahu saya (jadwal) itu belum ada,” katanya.

Dia mengatakan, dengan padatnya jadwal kerja DPRD Medan selama Oktober 2016, karena selain pembahasan P-APBD juga ada pembahasan mengenai perubahan struktur organisasi perangkat daerah Pemko Medan. Meski begitu pihaknya menyakini tetap prioritas untuk mengawal pengaduan warga Medan soal keberadaan MSDC ini.

“Kami tetap serius, tidak benar katanya kami tidak mau mengawal persoalan ini lagi. Lembaga dewan inikan bukan eksekutor, kami hanya bisa rekomendasi tutup setelah menyimpulkan berbagai data dan fakta yang kami peroleh. Jadi kemungkinan pekan depanlah kami panggil kembali, disela-sela jadwal komisi yang ada,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Anggota Komisi A DPRD Medan Mulia Asri Rambe mengatakan, meski belum melihat dokumen perizinan MSDC, namun pihaknya tetap serius mengawal keberadaan lembaga kursus mengemudi tersebut. “Komit dong. Dari awal kami tetap komit. Dan memang pekan lalu itu (dokumen) sudah mereka antar, tapi saya belum melihatnya. Karena nantikan melalui pimpinan dululah, kan gak etis saya melangkahi,” katanya.

Diakuinya, pembasahan di komisi soal penjadwalan memanggil MSDC belum ada dibahas. “Kemarin ada rencana mau dibahas, tetapi batal juga. Paling nanti ketualah yang mengatur jadwalnya,” kata pria yang akrab disapa Bayek ini.

Di samping persoalan perizinan tersebut, Bayek menyebutkan pengaduan masyarakat akan keberadaan MSDC ini karena kursus mengemudi itu terkesan monopoli dalam hal sertifikat. Di mana sebelumnya, berdasar pengakuan Kasat Lantas bahwa MSDC satu-satunya lembaga yang terakreditasi di Indonesia soal sertifikat mengemudi.

“Makanya itu kita harapkan harus transparanlah. Karena (MSDC) ini bukan hanya konsumsi masyarakat Medan lagi, melainkan nasional bahkan internasional. Artinya kita bukan mau sentimen dengan pihak manapun, hanya ingin meluruskan. Apalagi kalau MSDC memang benar memiliki seluruh dokumen perizinan, nantinya akan terpublikasi juga ke masyarakat, dan menguntungkan mereka. Kita tetap apresiasilah mereka sudah mengantarkan dokumen itu,” pungkasnya. (prn/ila)

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ada yang aneh dan janggal dengan izin Medan Safety Driving Centre (MSDC). Selain tak mengantongi izin dari Lemdikpol, izin MSDC untuk kursus mengemudi, bukan sekolah mengemudi. Anehnya lagi, lembaga yang mengeluarkan sertifikat mengemudi MSDC tersebut berasal dari Singapura.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Medan Roby Barus kepada wartawan, di gedung dewan, Senin (31/10).

Roby mengakui, MSDC sudah memberikan dokumen perizinan pada pekan lalu kepada pihaknya. Hanya saja memang tidak semua perizinan MSDC lengkap. Bahkan ada ditemukan kejanggalan terkait nama perusahaan dalam dokumen operasional MSDC.

“Inilah yang mau kami perdalam lagi (soal izinnya). Kemudian kaitan PT Lima Perkasa secara legal terkait keberadaan MSDC ini. Saya sudah periksa perizinannya. Ternyata tidak ada izin dari Lemdikpol. Izin mereka juga untuk kursus mengemudi, bukan sekolah mengemudi,” beber Roby.

Bahkan, lanjut Roby, dari dokumen yang sudah ia lihat, lembaga yang mengeluarkan sertifikat mengemudi MSDC tersebut berasal dari Singapura. “PT Lima Perkasa itu memang sudah lima tahun beroperasi, sudah lamalah. Tapi setelah saya lihat, sertifikasinya justru dari Singapura. Ini yang membuat rancu. Makanya pemanggilan lanjutan nanti perlu dipertanyakan. Termasuk kaitan PT Lima Perkasa tersebut dengan MSDC seperti apa. Karena kalau belum kita panggil kemudian keluarkan rekomendasi, nanti kita yang salah. Makanya itu setelah ada pertemuan, kita baru bisa memutuskan,” jelasnya.

RDP BATAL DIGELAR
Sementara itu, wacana Komisi A DPRD Medan untuk kembali memanggil manajemen MSDC, Senin (31/10) batal digelar. Alasan pembatan itu disebabkan padatnya jadwal pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan 2016, serta sejumlah pembahasan lainnya yang bersifat urgen disegerakan.

Padahal, RDP tersebut sudah diagendakan sebelumnya dan tentunya sudah dimusyawarahkan dalam pertemuan Banmus. Jikapun RDP dibatalkan, juga harus melalui Banmus. “Pekan ini memang sepertinya batal, karena P-APBD ini juga penting disegerakan untuk pembangunan Kota Medan ke depan,” ujar Roby.

Roby sebelumnya tampak terkejut saat ditanyakan wartawan perihal jadwal rapat dengar pendapat (RDP) dengan MSDC pada hari itu sudah diagendakan. “Ah, apa iya? Sepertinya memang belum ada kita jadwalkan kok. Coba ditanyakan ke staf komisi lagilah. Setahu saya (jadwal) itu belum ada,” katanya.

Dia mengatakan, dengan padatnya jadwal kerja DPRD Medan selama Oktober 2016, karena selain pembahasan P-APBD juga ada pembahasan mengenai perubahan struktur organisasi perangkat daerah Pemko Medan. Meski begitu pihaknya menyakini tetap prioritas untuk mengawal pengaduan warga Medan soal keberadaan MSDC ini.

“Kami tetap serius, tidak benar katanya kami tidak mau mengawal persoalan ini lagi. Lembaga dewan inikan bukan eksekutor, kami hanya bisa rekomendasi tutup setelah menyimpulkan berbagai data dan fakta yang kami peroleh. Jadi kemungkinan pekan depanlah kami panggil kembali, disela-sela jadwal komisi yang ada,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Anggota Komisi A DPRD Medan Mulia Asri Rambe mengatakan, meski belum melihat dokumen perizinan MSDC, namun pihaknya tetap serius mengawal keberadaan lembaga kursus mengemudi tersebut. “Komit dong. Dari awal kami tetap komit. Dan memang pekan lalu itu (dokumen) sudah mereka antar, tapi saya belum melihatnya. Karena nantikan melalui pimpinan dululah, kan gak etis saya melangkahi,” katanya.

Diakuinya, pembasahan di komisi soal penjadwalan memanggil MSDC belum ada dibahas. “Kemarin ada rencana mau dibahas, tetapi batal juga. Paling nanti ketualah yang mengatur jadwalnya,” kata pria yang akrab disapa Bayek ini.

Di samping persoalan perizinan tersebut, Bayek menyebutkan pengaduan masyarakat akan keberadaan MSDC ini karena kursus mengemudi itu terkesan monopoli dalam hal sertifikat. Di mana sebelumnya, berdasar pengakuan Kasat Lantas bahwa MSDC satu-satunya lembaga yang terakreditasi di Indonesia soal sertifikat mengemudi.

“Makanya itu kita harapkan harus transparanlah. Karena (MSDC) ini bukan hanya konsumsi masyarakat Medan lagi, melainkan nasional bahkan internasional. Artinya kita bukan mau sentimen dengan pihak manapun, hanya ingin meluruskan. Apalagi kalau MSDC memang benar memiliki seluruh dokumen perizinan, nantinya akan terpublikasi juga ke masyarakat, dan menguntungkan mereka. Kita tetap apresiasilah mereka sudah mengantarkan dokumen itu,” pungkasnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/