31.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Revitalisasi Pasar Kampunglalang Tahun Ini Dihentikan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENGERJAAN_Pekerja menyelesaikan pondasi pembangunan Pasar Kampunglalang di Jalan Medan-Binjai, Senin (19/2) Pedagang merasa di sangat di rugikan karena pasar tidak kunjung rampung pengerjaan nya.

SUMUTPOS.CO – Pembangunan revitalisasi Pasar Kampunglalang tahun tidak dilanjutkan atau dihentikan untuk sementara waktu. Pembangunan akan dilanjutkan pada tahun 2019 mendatang.

Alasannya,Pemko Medan ternyata tidak menampung anggaran revitalisasi Pasar Kampunglalang di APBD 2018. Sebab, Pemko menganggap proyek senilai Rp26 miliar tersebut bermasalah, sehingga harus dihentikan sembari menunggu audit Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal ini dibenarkan Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) Kota Medan, Benny Iskandar kepada Sumut Pos, Kamis (1/3), di Balaikota Medan.

“Ternyata memang tidak tertampung (anggaran pembangunan Pasar Kampunglalang, Red). Cuma ada dialokasikan buat lokasi penampungan sementara pedagang,” katanya.

Mulanya Benny tidak mengetahui ihwal informasi ini. Setelah wartawan memberi tahunya, ia pun lantas menghubungi rekannya di dinas tersebut guna meminta penjelasan lebih lanjut. Usai mendapat jawaban, Benny menyebutkan anggaran pembangunan Pasar Kampunglalang akan kembali diusulkan di Perubahan APBD 2018.

“Itu disebabkan proyek inikan bermasalah. Makanya tunggu clear dulu semua, termasuk pemeriksaan atas pekerjaan itu baru dianggarkan lagi di PAPBD. Apalagi mereka sudah mengambil uang panjar 5 persen,” kata Benny.

Benny menjelaskan, kontrak kerja sama PT Budi Mangun KSO, selaku pelaksana proyek akan diputus. Selanjutnya, ditunjuk kontraktor baru, melalui proses tender untuk melanjutkan pembangunan tersebut.

“Pelaksana yang sekarang akan diputus kontraknya. Nanti akan dilelang lagi untuk pembangunan pasar ini. Itu pun dengan catatan tunggu clear dulu pemeriksaan atau audit atas pekerjaan tersebut. Nanti akan dihitung dan dilihat lagi sudah berapa progres (pekerjaan),” katanya.

Anggota Komisi C DPRD Medan, Dame Duma Sari sebelumnya mempertanyakan kebenaran anggaran pembangunan Pasar Kampunglalang tidak ditampung Dinas Perkim-PR di APBD 2018. “Saya juga kaget ketika mendapat informasi dari pedagang bahwa rupanya anggaran untuk itu tidak ditampung. Gimana nasib pedagang kalau pasar tersebut tak selesai-selesai dibangun,” katanya.

Informasi lainnya, kata Duma, rekanan menjadi kelimpungan dalam hal pembiayaan pembangunan Pasar Kampunglalang karena mengharapkan dana termin II, dengan alasan pekerjaan sudah berprogres 30 persen. “Kasihan pedagang. Sepertinya masalah ini gak ada solusi. Saya juga dengar malah ada pedagang yang sampai mau bunuh diri karena sudah terlilit utang,” pungkasnya.

Penelusuran Sumut Pos di buku APBD Medan 2018, Pemko justru ada mengalokasikan anggaran untuk sewa lahan penampungan Pasar Kampunglalang senilai Rp655.250.000. Bahkan di buku APBD juga terlihat ada nomenklatur untuk pemasangan eskalator di Pasar Kampunglalang, senilai Rp5.015.200.000, yang sebenarnya tidak diperlukan mengingat pondasi bangunan pasar tersebut belum berdiri. (prn/ila) 
 

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENGERJAAN_Pekerja menyelesaikan pondasi pembangunan Pasar Kampunglalang di Jalan Medan-Binjai, Senin (19/2) Pedagang merasa di sangat di rugikan karena pasar tidak kunjung rampung pengerjaan nya.

SUMUTPOS.CO – Pembangunan revitalisasi Pasar Kampunglalang tahun tidak dilanjutkan atau dihentikan untuk sementara waktu. Pembangunan akan dilanjutkan pada tahun 2019 mendatang.

Alasannya,Pemko Medan ternyata tidak menampung anggaran revitalisasi Pasar Kampunglalang di APBD 2018. Sebab, Pemko menganggap proyek senilai Rp26 miliar tersebut bermasalah, sehingga harus dihentikan sembari menunggu audit Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal ini dibenarkan Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) Kota Medan, Benny Iskandar kepada Sumut Pos, Kamis (1/3), di Balaikota Medan.

“Ternyata memang tidak tertampung (anggaran pembangunan Pasar Kampunglalang, Red). Cuma ada dialokasikan buat lokasi penampungan sementara pedagang,” katanya.

Mulanya Benny tidak mengetahui ihwal informasi ini. Setelah wartawan memberi tahunya, ia pun lantas menghubungi rekannya di dinas tersebut guna meminta penjelasan lebih lanjut. Usai mendapat jawaban, Benny menyebutkan anggaran pembangunan Pasar Kampunglalang akan kembali diusulkan di Perubahan APBD 2018.

“Itu disebabkan proyek inikan bermasalah. Makanya tunggu clear dulu semua, termasuk pemeriksaan atas pekerjaan itu baru dianggarkan lagi di PAPBD. Apalagi mereka sudah mengambil uang panjar 5 persen,” kata Benny.

Benny menjelaskan, kontrak kerja sama PT Budi Mangun KSO, selaku pelaksana proyek akan diputus. Selanjutnya, ditunjuk kontraktor baru, melalui proses tender untuk melanjutkan pembangunan tersebut.

“Pelaksana yang sekarang akan diputus kontraknya. Nanti akan dilelang lagi untuk pembangunan pasar ini. Itu pun dengan catatan tunggu clear dulu pemeriksaan atau audit atas pekerjaan tersebut. Nanti akan dihitung dan dilihat lagi sudah berapa progres (pekerjaan),” katanya.

Anggota Komisi C DPRD Medan, Dame Duma Sari sebelumnya mempertanyakan kebenaran anggaran pembangunan Pasar Kampunglalang tidak ditampung Dinas Perkim-PR di APBD 2018. “Saya juga kaget ketika mendapat informasi dari pedagang bahwa rupanya anggaran untuk itu tidak ditampung. Gimana nasib pedagang kalau pasar tersebut tak selesai-selesai dibangun,” katanya.

Informasi lainnya, kata Duma, rekanan menjadi kelimpungan dalam hal pembiayaan pembangunan Pasar Kampunglalang karena mengharapkan dana termin II, dengan alasan pekerjaan sudah berprogres 30 persen. “Kasihan pedagang. Sepertinya masalah ini gak ada solusi. Saya juga dengar malah ada pedagang yang sampai mau bunuh diri karena sudah terlilit utang,” pungkasnya.

Penelusuran Sumut Pos di buku APBD Medan 2018, Pemko justru ada mengalokasikan anggaran untuk sewa lahan penampungan Pasar Kampunglalang senilai Rp655.250.000. Bahkan di buku APBD juga terlihat ada nomenklatur untuk pemasangan eskalator di Pasar Kampunglalang, senilai Rp5.015.200.000, yang sebenarnya tidak diperlukan mengingat pondasi bangunan pasar tersebut belum berdiri. (prn/ila) 
 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/