32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kembalikan Harga Kebutuhan Pokok

Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) batal naik. Namun, harga kebutuhan bahan pokok tetap naik. Menyikapi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho, sudah menginstruksikan agar harga-harga kebutuhan bisa distabilkan lagi. Bisakah? Berikut petikan wawancara wartawan Harian Sumut Pos, Ari Sisworo dengan Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Farid Wajdi SH.

Apa dampaknya bagi konsumen, bila harga kebutuhan pokok tetap naik kendati harga BBM tidak jadi naik?
Mengelola dampak ikutan, baik langsung dan tak langsung, yang muncul dari rencana pengurangan subsidi BBM, meskipun pemerintah menunda, tetaplah sulit.

Harga-harga kebutuhan pokok yang terlanjur naik harusnya kembali ke posisi normal. Tetapi pengalaman menunjukkan mengembalikan harga yang terkerek naik karena BBM memerlukan waktu untuk harga stabil seperti semula. Tanpa komitmen yang kuat, beban sosial ekonomi kebijakan berdimensi publik memakan ongkos yg cukup mahal.

Kenapa seperti itu?

Masalah itu terjadi karena pemerintah selama ini tak pernah bisa secara terbuka menggambarkan, mengelola dan mengendalikan efek langsung dan tak langsung dari kenaikan harga BBM itu ke sektor-sektor lainnya. Ditambahi lagi pemerinth tak pernah transparan dalam membuat rencana besarnya.Termasukpun rencana penaikan BBM tak secara terus terang dijelaskan kepada segenap masyarakat.

Apa solusinya?

Politisasi rencana penaikan BBM juga begitu melelahkan. Dari awal masyarakat telah dibuat bingung, karena dihadapkan pada isu rencana pembatasan maupun subsidi, atau konversi minyak ke gas (BBG).

Energi dan potensi masyarakat cukup banyak tercurah sekedar menunggu kebijakan penting dari negara. Ketidaksiapan pemerintah dalam memutuskan penaikan BBM memiliki dampak psikologi yg cukup serius, yakni krisis kepercayaan. Mengembalikan kepercayaan perlu waktu. Dengan kondisi yang ada, dalam hal ini pemerintah khususnya Pemko Medan butuh komitmen kuat agar harga-harga kebutuhan pokok kembali stabil. (*)

Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) batal naik. Namun, harga kebutuhan bahan pokok tetap naik. Menyikapi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho, sudah menginstruksikan agar harga-harga kebutuhan bisa distabilkan lagi. Bisakah? Berikut petikan wawancara wartawan Harian Sumut Pos, Ari Sisworo dengan Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Farid Wajdi SH.

Apa dampaknya bagi konsumen, bila harga kebutuhan pokok tetap naik kendati harga BBM tidak jadi naik?
Mengelola dampak ikutan, baik langsung dan tak langsung, yang muncul dari rencana pengurangan subsidi BBM, meskipun pemerintah menunda, tetaplah sulit.

Harga-harga kebutuhan pokok yang terlanjur naik harusnya kembali ke posisi normal. Tetapi pengalaman menunjukkan mengembalikan harga yang terkerek naik karena BBM memerlukan waktu untuk harga stabil seperti semula. Tanpa komitmen yang kuat, beban sosial ekonomi kebijakan berdimensi publik memakan ongkos yg cukup mahal.

Kenapa seperti itu?

Masalah itu terjadi karena pemerintah selama ini tak pernah bisa secara terbuka menggambarkan, mengelola dan mengendalikan efek langsung dan tak langsung dari kenaikan harga BBM itu ke sektor-sektor lainnya. Ditambahi lagi pemerinth tak pernah transparan dalam membuat rencana besarnya.Termasukpun rencana penaikan BBM tak secara terus terang dijelaskan kepada segenap masyarakat.

Apa solusinya?

Politisasi rencana penaikan BBM juga begitu melelahkan. Dari awal masyarakat telah dibuat bingung, karena dihadapkan pada isu rencana pembatasan maupun subsidi, atau konversi minyak ke gas (BBG).

Energi dan potensi masyarakat cukup banyak tercurah sekedar menunggu kebijakan penting dari negara. Ketidaksiapan pemerintah dalam memutuskan penaikan BBM memiliki dampak psikologi yg cukup serius, yakni krisis kepercayaan. Mengembalikan kepercayaan perlu waktu. Dengan kondisi yang ada, dalam hal ini pemerintah khususnya Pemko Medan butuh komitmen kuat agar harga-harga kebutuhan pokok kembali stabil. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/