25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

5 Pembangkit Rusak, Listrik Medan Padam

Listrik padam-Ilustrasi
Listrik padam-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lima pembangkit listrik di Sumatera Utara (Sumut) mengalami kerusakan. Tak pelak, Medan hingga Sumut kembali mengalami pemadaman listrik.

Pembangkit yang rusak adalah di Blok 1 GT12, ST10 PLTGU Belawan, ST20 PLTGU Belawan, dan juga PLTU Labuhan Angin unit 1 dan 2. “Sejak pecan keempat April kembali banyak pemadaman. Defisit terakhir tercatat 380 MW, melonjak cukup signifikan dari kondisi sebelumnya yang hanya 100 sampai dengan 150 MW. Lonjakan defisit sebesar 230 MW bersumber dari kerusakan beberapa mesin pembangkit tersebut,” papar General Manager (GM) PT PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (KITSBU), Bernadus Sudarmanta, kemarin.

Akibat kerusakan itu, lanjut Bernandus, praktis Pembangkit Listrik skala besar yang beroperasi dengan sehat di komplek PLTGU Belawan hanya GT21 dan GT22, sudah selesai menjalani Overhoul atau Life Time Extension oleh Perusahaan Mapna dan Iran. Sedangkan unit Gas Turbin GT12 yang berkapasitas netto sekitar 100 MW di PLTGU Belawan sudah sejak tahun lalu dalam keadaan tidak beroperasi karena ada kerusakan pada Rotor Turbine Compressor dan Flame Tube. “Bahkan kerusakan tersebut akhirnya menjadi persoalan hukum yang menyeret beberapa mantan pejabat di PLN KITSBU. Untuk memperbaiki GT12 memerlukan waktu lama, saat ini sedang dalam proses pengadaan material untuk perbaikan, termasuk pengadaan Flame Tube untuk mengganti flame tube yang mengalami kerusakan dan sedang disita Pengadilan. Pengadaan Flame Tube tersebut paling cepat baru akan datang pada pertengahan tahun 2015,” urai Berandus.

Meski mengalami sejumlah persoalan pembangkit, namun semangat untuk lebih cepat mengatasi krisis listrik bangkit setelah kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Medan dan menyatakan masalah krisis dapat teratasi dalam 2 bulan ke depan (akhir Juni 2014). “Menindaklanjuti pernyataan SBY tersebut, PLN melakukan langkah-langkah terobosan agar perbaikan pembangkit listrik di Belawan dapat selesai lebih cepat. Salah satunya akan memulihkan GT12 dengan melakukan repair Flame Tube yang saat ini masih dalam satus sita untuk barang bukti di Pengadilan Tinggi. Namun usaha percepatan ini nampaknya sulit bisa terwujud karena permohonan lepas sita flame tube tidak dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Sumatera Utara,” kata Bernandus.

Menurutnya, Flame tube yang akan dibeli PLN untuk GT12 saat ini design dan spec-nya sama persis dengan yang sekarang disita oleh Pengadilan Tinggi, karena itu memang Flame Tube versi terbaru yang dikeluarkan oleh pabrikan Siemens. “Tidak ada lagi produksi Flame Tube versi lama. Hanya kalau beli baru perlu waktu satu setengah tahun setelah kontrak. Sedangkan untuk repair hanya perlu beberapa minggu. Untuk setiap satu Gas Turbine terpasang 2 buah flame tube, di sisi kiri dan kanannya. Untuk GT12 flame tube yang rusak hanya salah satu sisi saja sedangkan flame tube disisi yang lain masih dalam keadaan baik dan bisa dipakai hingga 8 tahun lagi,” tambah Bernandus lagi.

Untuk mengatasi krisis listrik di Sumut ini, lanjut Bernandus, selain diperlukan masuknya pembangkit baru seperti Pangkalansusu dan Nagan Raya, juga diperlukan juga upaya mempertahankan kapasitas pembangkit tua yang sudah terpasang, termasuk GT12 Belawan. “Kalau izin lepas sita Flame Tube tidak diberikan maka dapat dipastikan pernyataan pak Presiden untuk mengatasi krisis dalam 2 bulan akan sangat sulit untuk bisa menjadi kenyataaan, karena harapan untuk mendapatkan tambahan 150MW dari GT12 sudah pupus sejak izin lepas sita ditolak,” ujar Bernandus lirih. (ila/rbb)

Listrik padam-Ilustrasi
Listrik padam-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lima pembangkit listrik di Sumatera Utara (Sumut) mengalami kerusakan. Tak pelak, Medan hingga Sumut kembali mengalami pemadaman listrik.

Pembangkit yang rusak adalah di Blok 1 GT12, ST10 PLTGU Belawan, ST20 PLTGU Belawan, dan juga PLTU Labuhan Angin unit 1 dan 2. “Sejak pecan keempat April kembali banyak pemadaman. Defisit terakhir tercatat 380 MW, melonjak cukup signifikan dari kondisi sebelumnya yang hanya 100 sampai dengan 150 MW. Lonjakan defisit sebesar 230 MW bersumber dari kerusakan beberapa mesin pembangkit tersebut,” papar General Manager (GM) PT PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (KITSBU), Bernadus Sudarmanta, kemarin.

Akibat kerusakan itu, lanjut Bernandus, praktis Pembangkit Listrik skala besar yang beroperasi dengan sehat di komplek PLTGU Belawan hanya GT21 dan GT22, sudah selesai menjalani Overhoul atau Life Time Extension oleh Perusahaan Mapna dan Iran. Sedangkan unit Gas Turbin GT12 yang berkapasitas netto sekitar 100 MW di PLTGU Belawan sudah sejak tahun lalu dalam keadaan tidak beroperasi karena ada kerusakan pada Rotor Turbine Compressor dan Flame Tube. “Bahkan kerusakan tersebut akhirnya menjadi persoalan hukum yang menyeret beberapa mantan pejabat di PLN KITSBU. Untuk memperbaiki GT12 memerlukan waktu lama, saat ini sedang dalam proses pengadaan material untuk perbaikan, termasuk pengadaan Flame Tube untuk mengganti flame tube yang mengalami kerusakan dan sedang disita Pengadilan. Pengadaan Flame Tube tersebut paling cepat baru akan datang pada pertengahan tahun 2015,” urai Berandus.

Meski mengalami sejumlah persoalan pembangkit, namun semangat untuk lebih cepat mengatasi krisis listrik bangkit setelah kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Medan dan menyatakan masalah krisis dapat teratasi dalam 2 bulan ke depan (akhir Juni 2014). “Menindaklanjuti pernyataan SBY tersebut, PLN melakukan langkah-langkah terobosan agar perbaikan pembangkit listrik di Belawan dapat selesai lebih cepat. Salah satunya akan memulihkan GT12 dengan melakukan repair Flame Tube yang saat ini masih dalam satus sita untuk barang bukti di Pengadilan Tinggi. Namun usaha percepatan ini nampaknya sulit bisa terwujud karena permohonan lepas sita flame tube tidak dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Sumatera Utara,” kata Bernandus.

Menurutnya, Flame tube yang akan dibeli PLN untuk GT12 saat ini design dan spec-nya sama persis dengan yang sekarang disita oleh Pengadilan Tinggi, karena itu memang Flame Tube versi terbaru yang dikeluarkan oleh pabrikan Siemens. “Tidak ada lagi produksi Flame Tube versi lama. Hanya kalau beli baru perlu waktu satu setengah tahun setelah kontrak. Sedangkan untuk repair hanya perlu beberapa minggu. Untuk setiap satu Gas Turbine terpasang 2 buah flame tube, di sisi kiri dan kanannya. Untuk GT12 flame tube yang rusak hanya salah satu sisi saja sedangkan flame tube disisi yang lain masih dalam keadaan baik dan bisa dipakai hingga 8 tahun lagi,” tambah Bernandus lagi.

Untuk mengatasi krisis listrik di Sumut ini, lanjut Bernandus, selain diperlukan masuknya pembangkit baru seperti Pangkalansusu dan Nagan Raya, juga diperlukan juga upaya mempertahankan kapasitas pembangkit tua yang sudah terpasang, termasuk GT12 Belawan. “Kalau izin lepas sita Flame Tube tidak diberikan maka dapat dipastikan pernyataan pak Presiden untuk mengatasi krisis dalam 2 bulan akan sangat sulit untuk bisa menjadi kenyataaan, karena harapan untuk mendapatkan tambahan 150MW dari GT12 sudah pupus sejak izin lepas sita ditolak,” ujar Bernandus lirih. (ila/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/