30.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Cekcok karena Sewa Rumah, Edi Saputra: Saya Merasa Diperas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Video keributan yang menunjukkan seorang Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra dengan seorang Pengacara di Jalan Rawa Cangkuk III, Kecamatan Medan Denai pada Jumat (27/4/2023) viral di media sosial.

Belakangan diketahui, Edi Saputra yang merupakan Anggota DPRD Medan asal Fraksi PAN itu cekcok dengan pengacara pemilik rumah yang ia sewa. Edi Saputra disebut menunggak pembayaran uang sewa kepada pemilik rumah, Endang Dwi Aartatie per 1 Februari 2023.

Pengacara Endang, Angga Ramadhana lalu mendatangi rumah sewa tersebut dan meminta Edi Saputra untuk meninggalkan rumah kliennya. Angga menyebutkan jika kliennya Endang sudah melayangkan dua surat somasi, namun Edi Saputra tidak pernah menggubrisnya.

Pantauan wartawan di lokasi, Edi Saputra dan Angga nyaris baku pukul. Keduanya tampak bersitegang dengan nada tinggi hingga menjadi tontonan warga sekitar. Atas kejadian itu, Bhabinkamtibmas dari Polsek Medan Area pun mendatangi lokasi dan meminta kedua pihak untuk dapat menyelesaikan permasalahannya di Polrestabes Medan.

Atas hal itu, Edi Saputra yang kini duduk sebagai Anggota Komisi II DPRD Medan memberikan klarifikasi jika dirinya bukan tidak mau membayar uang sewa rumah, melainkan dirinya mengaku tidak tahu harus membayarnya kepada siapa.

Edi pun bercerita jika rumah tersebut sudah disewanya sejak 2020 kepada seorang pria bernama Hari dengan harga kontrak Rp17 juta per tahun.

“Selama ini saya bayarnya ke Pak Hari, maka saya harus dapat penjelasan dari Pak Hari harus bayar (sewa) ke siapa,” ucap Edi Saputra.

Kemudian, sambung Edi Saputra, belakangan muncul penagihan uang sewa oleh Endang Dwi Aartatie yang nilainya naik menjadi Rp25 juta per tahun. Endang Dwi Aartatie mengaku sebagai istri Hari, akan tetapi Endang tidak pernah memperlihatkan surat kuasa mewakili Hari.

Bahkan, sampai saat ini Edi Saputra mengaku tidak pernah mendapatkan pesan dari Hari jika uang sewa boleh diserahkan kepada Endang.

“Saya merasa diperas. Saya gak kenal siapa itu Endang, dia ngaku-ngaku istri Pak Hari, tapi gak bisa perlihatkan surat kuasanya. Saya hubungi Pak Hari sampai sekarang gak dibalas,” ujarnya.

Atas kejadian ini, Edi Saputra tidak mau tinggal diam dan memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan Endang Dwi Aartatie ke pihak kepolisian. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Video keributan yang menunjukkan seorang Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra dengan seorang Pengacara di Jalan Rawa Cangkuk III, Kecamatan Medan Denai pada Jumat (27/4/2023) viral di media sosial.

Belakangan diketahui, Edi Saputra yang merupakan Anggota DPRD Medan asal Fraksi PAN itu cekcok dengan pengacara pemilik rumah yang ia sewa. Edi Saputra disebut menunggak pembayaran uang sewa kepada pemilik rumah, Endang Dwi Aartatie per 1 Februari 2023.

Pengacara Endang, Angga Ramadhana lalu mendatangi rumah sewa tersebut dan meminta Edi Saputra untuk meninggalkan rumah kliennya. Angga menyebutkan jika kliennya Endang sudah melayangkan dua surat somasi, namun Edi Saputra tidak pernah menggubrisnya.

Pantauan wartawan di lokasi, Edi Saputra dan Angga nyaris baku pukul. Keduanya tampak bersitegang dengan nada tinggi hingga menjadi tontonan warga sekitar. Atas kejadian itu, Bhabinkamtibmas dari Polsek Medan Area pun mendatangi lokasi dan meminta kedua pihak untuk dapat menyelesaikan permasalahannya di Polrestabes Medan.

Atas hal itu, Edi Saputra yang kini duduk sebagai Anggota Komisi II DPRD Medan memberikan klarifikasi jika dirinya bukan tidak mau membayar uang sewa rumah, melainkan dirinya mengaku tidak tahu harus membayarnya kepada siapa.

Edi pun bercerita jika rumah tersebut sudah disewanya sejak 2020 kepada seorang pria bernama Hari dengan harga kontrak Rp17 juta per tahun.

“Selama ini saya bayarnya ke Pak Hari, maka saya harus dapat penjelasan dari Pak Hari harus bayar (sewa) ke siapa,” ucap Edi Saputra.

Kemudian, sambung Edi Saputra, belakangan muncul penagihan uang sewa oleh Endang Dwi Aartatie yang nilainya naik menjadi Rp25 juta per tahun. Endang Dwi Aartatie mengaku sebagai istri Hari, akan tetapi Endang tidak pernah memperlihatkan surat kuasa mewakili Hari.

Bahkan, sampai saat ini Edi Saputra mengaku tidak pernah mendapatkan pesan dari Hari jika uang sewa boleh diserahkan kepada Endang.

“Saya merasa diperas. Saya gak kenal siapa itu Endang, dia ngaku-ngaku istri Pak Hari, tapi gak bisa perlihatkan surat kuasanya. Saya hubungi Pak Hari sampai sekarang gak dibalas,” ujarnya.

Atas kejadian ini, Edi Saputra tidak mau tinggal diam dan memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan Endang Dwi Aartatie ke pihak kepolisian. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/