32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Keluarga Tahanan Menangis Histeris di Poldasu

Disuruh Mengaku Membunuh, Disiksa Oknum Polres Asahan

MEDAN-Keluarga dari tiga tahanan Polres Asahan, masing-masing bernama Suryanto (41) alias Nasib, Sapri (18) dan Suwarno (50) warga Kampung Bakaranbatu, Dusun VII, Desa Rahuning I, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, akhirnya mendatangi Bidang Profesi dan Keamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Jum’at (1/6) kemarin.

Keluarga ketiganya datang untuk mengadukan penyiksaan yang dialami Suryanto, Sapri dan Suwarno saat menjadi tahanan di Polres Asahan. Ketiganya mengalami luka bervariasi. Suryanto alias Nasib dipastikan harus menderita cacat seumur hidup, karena kemaluannya bengkak dan melepuh setelah disetrum personil Polres Asahan Januari 2012 lalu. Tidak hanya itu, saat ini sperma Suryanto kerap keluar sendiri karena syaraf kemaluannya diketahui sudah rusak.

Menyiksa tahanan ini akhirnya terungkap, karena Mustiks (28), istri dari Suryanto memberanikan diri datang ke Bid Propam Poldasu. Dengan berlinang air mata, ibu satu anak itupun menceritakan apa yang dialami suaminya. “Entah apa salah suami saya, koq bisa disiksa sampai segitunya dia,” ujarnya didampingi Paini (istri Suwarno) dan Nurhayati (ibu Sapri) di Markas Polda Sumatera Utara.

Dikatakan Mustika, pada 20 Januari 2011 lalu terjadi bentrok perebutan lahan di Desa Pulau Rakyat, Kecamatan Rehuning, Kabupaten Asahan antara warga dan pengembang. Dalam bentrokan itu, sempat menyebar kabar kalau satu warga bernama Puridin Sipakkar tewas.

Polsek Pulau Raja yang berwenang atas wilayah tersebut menyisir lokasi kejadian. Namun, tanpa bukti dan saksi yang jelas, personel Reskrim Pulau Raja mengamankan Suryanto, Sapri dan Suwarno.

Ketiganya sempat dipulangkan karena tidak cukup bukti, tapi keesokannya ditangkap lagi.

Ketiganya diboyong ke ruang juper untuk diperiksa. Saat pemeriksaan, Brigadir Zico Sitompul yang ditugaskan untuk menyidik. Mata ketiganya kemudian ditutup lakban kemudian ditelanjangi dan dipaksa mengaku sebagai pembunuh. Tapi ketiganya tetap tak mengaku.”Mereka dipukuli, termasuk suami saya bang, sampai ada bekas memar di paha, kaki dan badannya. Seperti ada darah beku gitu bang,” beber Mustika.

Karena tak juga mengaku, polisi mengambil alat setrum dan langsung menyetrum tubuh ketiganya. Tak juga mau mengaku, jalan terakhir personel polisi itu kemudian menyetrum kemaluan ketiganya. Tak tahan disiksa, ketiganya terpaksa mengakui apa yang tak dilakukannya. “Itulah pengakuan suami saya bang. Waktu saya menjenguk di ruang tahanan kejaksaan, saya melihat ada keanehan yang ada pada tubuh suami saya,” beber Mustika.

Kapolres Asahan AKBP Yustan saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui hal itu. “Yang mana itu, saya kurang tau juga informasinya seperti itu. Kalau tidak salah bentroknya itu sudah lama seingat saya,” ujarnya.

Yustan juga menyebut, dalam kejadian itu, dirinya belum menjabat sebagai Kapolres Asahan. “Nantikan bisa dibuktikan apakah benar atau tidak kejadian itu,”katanya. (mag-12)

Disuruh Mengaku Membunuh, Disiksa Oknum Polres Asahan

MEDAN-Keluarga dari tiga tahanan Polres Asahan, masing-masing bernama Suryanto (41) alias Nasib, Sapri (18) dan Suwarno (50) warga Kampung Bakaranbatu, Dusun VII, Desa Rahuning I, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, akhirnya mendatangi Bidang Profesi dan Keamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Jum’at (1/6) kemarin.

Keluarga ketiganya datang untuk mengadukan penyiksaan yang dialami Suryanto, Sapri dan Suwarno saat menjadi tahanan di Polres Asahan. Ketiganya mengalami luka bervariasi. Suryanto alias Nasib dipastikan harus menderita cacat seumur hidup, karena kemaluannya bengkak dan melepuh setelah disetrum personil Polres Asahan Januari 2012 lalu. Tidak hanya itu, saat ini sperma Suryanto kerap keluar sendiri karena syaraf kemaluannya diketahui sudah rusak.

Menyiksa tahanan ini akhirnya terungkap, karena Mustiks (28), istri dari Suryanto memberanikan diri datang ke Bid Propam Poldasu. Dengan berlinang air mata, ibu satu anak itupun menceritakan apa yang dialami suaminya. “Entah apa salah suami saya, koq bisa disiksa sampai segitunya dia,” ujarnya didampingi Paini (istri Suwarno) dan Nurhayati (ibu Sapri) di Markas Polda Sumatera Utara.

Dikatakan Mustika, pada 20 Januari 2011 lalu terjadi bentrok perebutan lahan di Desa Pulau Rakyat, Kecamatan Rehuning, Kabupaten Asahan antara warga dan pengembang. Dalam bentrokan itu, sempat menyebar kabar kalau satu warga bernama Puridin Sipakkar tewas.

Polsek Pulau Raja yang berwenang atas wilayah tersebut menyisir lokasi kejadian. Namun, tanpa bukti dan saksi yang jelas, personel Reskrim Pulau Raja mengamankan Suryanto, Sapri dan Suwarno.

Ketiganya sempat dipulangkan karena tidak cukup bukti, tapi keesokannya ditangkap lagi.

Ketiganya diboyong ke ruang juper untuk diperiksa. Saat pemeriksaan, Brigadir Zico Sitompul yang ditugaskan untuk menyidik. Mata ketiganya kemudian ditutup lakban kemudian ditelanjangi dan dipaksa mengaku sebagai pembunuh. Tapi ketiganya tetap tak mengaku.”Mereka dipukuli, termasuk suami saya bang, sampai ada bekas memar di paha, kaki dan badannya. Seperti ada darah beku gitu bang,” beber Mustika.

Karena tak juga mengaku, polisi mengambil alat setrum dan langsung menyetrum tubuh ketiganya. Tak juga mau mengaku, jalan terakhir personel polisi itu kemudian menyetrum kemaluan ketiganya. Tak tahan disiksa, ketiganya terpaksa mengakui apa yang tak dilakukannya. “Itulah pengakuan suami saya bang. Waktu saya menjenguk di ruang tahanan kejaksaan, saya melihat ada keanehan yang ada pada tubuh suami saya,” beber Mustika.

Kapolres Asahan AKBP Yustan saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui hal itu. “Yang mana itu, saya kurang tau juga informasinya seperti itu. Kalau tidak salah bentroknya itu sudah lama seingat saya,” ujarnya.

Yustan juga menyebut, dalam kejadian itu, dirinya belum menjabat sebagai Kapolres Asahan. “Nantikan bisa dibuktikan apakah benar atau tidak kejadian itu,”katanya. (mag-12)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/