SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Plt Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Sibolga, Syariful Harahap meninggal dunia saat pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Simaremare, Kamis (1/6) sekira pukul 09.15 wib.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori yang mengaku menyaksikan kejadian tersebut, saat itu acara penghormatan bendera sedang berlangsung. Almarhum yang bertubuh gempal tersebut tiba-tiba terjatuh. Dia yang melihat almarhum terjatuh langsung berusaha memberikan pertolongan. Beberapa peserta upacara lainnya yang ada di tribun juga ikut menolong.
“Pas hormat bendera, brak, jatuh kulihat. Langsung saya bantu,” kata Jamil di rumah sakit. Beberapa saat kemudian, ambulance datang dan membawa almarhum ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan intensif. “Langsung dipasang oksigen di mobil (ambulance) itu,” ungkapnya.
Beberapa saat setelah tiba di rumah sakit dan mendapat pertolongan, pria yang juga Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Sibolga tersebut menghembuskan nafas terakhir.
Sebelum jenazah dibawa ke rumah duka di kawasan Terminal Sibolga, Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk bersama rombongan SKPD dan Forkopimda sempat melayat ke rumah sakit. Tangis seketika terpecah saat kedatangan rombomgan.
Jenazah Syariful Alamsyah Muda Harahap SSos MM diberangkatkan ke pemakaman dengan upacara di depan kantor Walikota Sibolga, Kamis (1/6) sekira 15.30 WIB.
Itu merupakan penghargaan sekaligus yang pertama kali dilakukan oleh Pemko Sibolga kepada ASN-nya yang meninggal dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara.
Apalagi, kepergian almarhum tepat pada peringatan Hari Lahir Pancasila yang pertama kali dilaksanakan.
“Kenapa kita semayamkan di kantor walikota, karena beliau meninggal dalam tugas, saat upacara Hari Lahir Pancasila. Hari Lahir Pancasila kan baru dirayakan tahun ini, sesuai Keputusan Presiden RI Joko Widodo,” kata Syarfi Hutauruk usai pelaksanaan upacara.
Sekilas diceritakan, hal yang paling mengharukan dari kepergian mantan Kabag Humas Pemko Sibolga tersebut, saat dia meninggal, tepat saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
“Saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan, beliau jatuh. Makanya beliau berhak disemayamkan di kantor walikota. Beliau berhak mendapatkan penghargaan,” pungkasnya.