26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Ayah Banting Bayi Kembar Usia 44 Hari

 

Foto: Manahan/PM Bayi kembar yang dianiaya ayah kandungnya, tengah digendong ibu san saudaranya.
Foto: Manahan/PM
Bayi kembar yang dianiaya ayah kandungnya, tengah digendong ibu san saudaranya.

TJ.MORAWA, SUMUTPOS.CO – Saat sejumlah orangtua masih bermimpi dikarunia momongan, seorang ayah di Tanjung Morawa malah tega menganiaya dan membanting bayi kembarnya. Perlakuan tak manusiawi ini dilakukan Mawan (36) pada putrinya Hafizah Mairani dan Habizah Mairani yang masih berusia 44 hari.

Perbuatan Mawan mengakibatkan Hafizah dan Habizah menderita luka memar tubuh, kepala dan pipinya. Tak tahan melihat penderitaan kedua bayinya, Sumarni (27) janda anak 2 yang dinikahi Mawan secara siri setahun lalu itu memilih mengadu ke Polres Deliserdang, Selasa (1/7) sekira pukul 13.30 WIB. Saat ditemui kru koran ini, dengan berlinang air mata, wanita malang yang menetap di Dusun III Desa Bandar Labuhan, Kec. Tanjung Morawa itu mengaku terpaksa melapor karena khawatir dengan keselamatan kedua putrinya.

Dikisahkan Sumarni, sebelum melapor sekira pukul 08.00 WIB, Mawanyang tak memeiliki pekerjaan tetap itu memintanya belanja ke warung tak jauh dari kediaman mereka. Sekira 15 menit belanja, Sumarni kembali ke rumah dengan membawa tahu,tempe dan sayur bayam. Baru tiba di rumah, Sumarni tersentak mendengar jerit tangis Hafizah dan Habizah dari dalam kamar. Kawatir terjadi sesuatu, Sumarni pun buru-buru masuk ke kamar. Saat itulah, Sumarni melihat Mawan berusaha mendiamkan Hafizah dan Habizah dengan memaksakan dot berisi susu masuk ke dalam mulut kedua putri kembarnya itu.

Melihat itu, hati Sumarni yang betaruh nyawa melahirkan Hafizah dan Habizah itu jelas teriris. Tak mau terjadi sesuatu pada putrinya, Sumarni pun mendekati kedua korban yang masih merah itu. Melihat istrinya, Mawan yang kelabakan langsung begegas pergi meninggalkan istri dan kedua putrinya yang masih menangis. Sepeninggalan Mawan, Sumarni yang curiga lantas memeriksa seluruh tubuh kedua putrinya. Saat itulah, Sumarni mendadak syok mendapati luka memar di kepala dan pipi kedua bayinya. Takut terjadi apa-apa, Sumarni pun membawa kedua putrinya ke rumah tetangganya, Sulis (32) di Gang Tape Desa Tanjung Morawa A, Kec. Tanjung Morawa. Selama ini, Sumarni memang sering konsultasi dan membawa putri kembarnya berobat ke sana. Yakin luka di tubuh kedua korban adalah bekas penganiayaan, siang harinya Sumarni memutuskan membuat laporan ke SPK Polres Deliserdang.

Sumarni mengaku tak tahan karena bukan kali itu saja Mawan menganiaya putri kembar mereka. Namun perbuatan itu adalah untuk yang ketiga kalinya. Penganiayaan pertama dilakukan Mawan saat Hafizah dan Habizah berusia 3 minggu. Ketika itu dihadapan Sumarni, Mawan yang berpostur tinggi besar dan berkulit putih itu dengan tega mengangkat dan membanting Hafizah yang tengah menangis dari atas tempat tidur ke karpet di bawah. Tidak hanya Hafizah yang menerima perlakuan kejam Mawan, Habizah juga tak luput dari tamparan ayah yang seharusnya melindungi dan merawatnya itu. Melihat kedua putrinya dianiaya, Sumarni hanya bisa menangis karena ia takut jika dilarang, suaminya yang temperamental itu akan makin beringas.

Karena emosi Mawan tak reda juga, Sumarni yang takut kedua putrinya tewas sontak berteriak minta tolong, hingga puluhan tetangganya berdatangan. Melihat itu, Mawan rumahnya sudah ramai lantas pergi begitu saja meninggalkan Sumarni, para jiran dan kedua putrinya yang menagis kesakitan. Akibat penganiayaan tersebut, kepala belakang dan tubuh Hafizah bengkak, sementara Habizah mengalami luka memar di pipinya. Ternyata aksi serupa kembali dilakukan Mawan pada kedua putri kembarnya mereka pada Selasa (24/6) malam lalu. Kala itu, tanpa ada angin dan hujan, Mawan tiba-tiba mengangkat dan melemparkan Hafizah dan Habizah yang tengah tidur pulas dari atas kasur ke karpet.

Tak hanya itu, dihadapan istrinya, Marwan sempat ingin memukuli kedua korban menggunakan gagang sapu ijuk. Melihat perbuatan suaminya, Sumarni kembali berteriak minta tolong, hingga para tetangganya kembali berdatangan ke kediaman mereka. Seperti hari sebelumnya, seolah tak terjadi apa-apa, dengan santainya Marwan memilih keluar dari rumah. “Ini yang ketiga kalinya ia menganiaya anak kami. Sebelumnya aku masih mencoba sabar dan berharap ia berubah. Ternyata suamiku makin beringas saja,” lirih Sumarni.

Sepertinya rasa cinta dan sayang Sumarni pada Mawan sudah habis oleh kejamnya penganiayaan yang dilakukan oleh suami sirinya itu pada Hafizah dan Habizah. Apalagi akibat penganiayaan itu, Hafizah dan Habizah mengalami luka memar di kepala. Bahkan Sumarni berharap petugas segera menangkap dan memenjarakan suaminya. Sangkin bencinya, Sumarni juga meminta polisi mengganjar Mawan dengan hukuman seberat-beratnya. “Aku mau Mawan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” pinta Sumarni. Usai membuat pengaduan dengan LP:348/VII/2014/RES DS, Sumarni yang menggendong putri kembarnya menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perumpuan dan Anak (PPA) Polres DS. Kanit PPA Polres DS Ipda Gabriellah A Gultom mengaku telah menerima laporan Sumarni dan masih menyelidiki kasus itu. (cr-1/deo)

 

Foto: Manahan/PM Bayi kembar yang dianiaya ayah kandungnya, tengah digendong ibu san saudaranya.
Foto: Manahan/PM
Bayi kembar yang dianiaya ayah kandungnya, tengah digendong ibu san saudaranya.

TJ.MORAWA, SUMUTPOS.CO – Saat sejumlah orangtua masih bermimpi dikarunia momongan, seorang ayah di Tanjung Morawa malah tega menganiaya dan membanting bayi kembarnya. Perlakuan tak manusiawi ini dilakukan Mawan (36) pada putrinya Hafizah Mairani dan Habizah Mairani yang masih berusia 44 hari.

Perbuatan Mawan mengakibatkan Hafizah dan Habizah menderita luka memar tubuh, kepala dan pipinya. Tak tahan melihat penderitaan kedua bayinya, Sumarni (27) janda anak 2 yang dinikahi Mawan secara siri setahun lalu itu memilih mengadu ke Polres Deliserdang, Selasa (1/7) sekira pukul 13.30 WIB. Saat ditemui kru koran ini, dengan berlinang air mata, wanita malang yang menetap di Dusun III Desa Bandar Labuhan, Kec. Tanjung Morawa itu mengaku terpaksa melapor karena khawatir dengan keselamatan kedua putrinya.

Dikisahkan Sumarni, sebelum melapor sekira pukul 08.00 WIB, Mawanyang tak memeiliki pekerjaan tetap itu memintanya belanja ke warung tak jauh dari kediaman mereka. Sekira 15 menit belanja, Sumarni kembali ke rumah dengan membawa tahu,tempe dan sayur bayam. Baru tiba di rumah, Sumarni tersentak mendengar jerit tangis Hafizah dan Habizah dari dalam kamar. Kawatir terjadi sesuatu, Sumarni pun buru-buru masuk ke kamar. Saat itulah, Sumarni melihat Mawan berusaha mendiamkan Hafizah dan Habizah dengan memaksakan dot berisi susu masuk ke dalam mulut kedua putri kembarnya itu.

Melihat itu, hati Sumarni yang betaruh nyawa melahirkan Hafizah dan Habizah itu jelas teriris. Tak mau terjadi sesuatu pada putrinya, Sumarni pun mendekati kedua korban yang masih merah itu. Melihat istrinya, Mawan yang kelabakan langsung begegas pergi meninggalkan istri dan kedua putrinya yang masih menangis. Sepeninggalan Mawan, Sumarni yang curiga lantas memeriksa seluruh tubuh kedua putrinya. Saat itulah, Sumarni mendadak syok mendapati luka memar di kepala dan pipi kedua bayinya. Takut terjadi apa-apa, Sumarni pun membawa kedua putrinya ke rumah tetangganya, Sulis (32) di Gang Tape Desa Tanjung Morawa A, Kec. Tanjung Morawa. Selama ini, Sumarni memang sering konsultasi dan membawa putri kembarnya berobat ke sana. Yakin luka di tubuh kedua korban adalah bekas penganiayaan, siang harinya Sumarni memutuskan membuat laporan ke SPK Polres Deliserdang.

Sumarni mengaku tak tahan karena bukan kali itu saja Mawan menganiaya putri kembar mereka. Namun perbuatan itu adalah untuk yang ketiga kalinya. Penganiayaan pertama dilakukan Mawan saat Hafizah dan Habizah berusia 3 minggu. Ketika itu dihadapan Sumarni, Mawan yang berpostur tinggi besar dan berkulit putih itu dengan tega mengangkat dan membanting Hafizah yang tengah menangis dari atas tempat tidur ke karpet di bawah. Tidak hanya Hafizah yang menerima perlakuan kejam Mawan, Habizah juga tak luput dari tamparan ayah yang seharusnya melindungi dan merawatnya itu. Melihat kedua putrinya dianiaya, Sumarni hanya bisa menangis karena ia takut jika dilarang, suaminya yang temperamental itu akan makin beringas.

Karena emosi Mawan tak reda juga, Sumarni yang takut kedua putrinya tewas sontak berteriak minta tolong, hingga puluhan tetangganya berdatangan. Melihat itu, Mawan rumahnya sudah ramai lantas pergi begitu saja meninggalkan Sumarni, para jiran dan kedua putrinya yang menagis kesakitan. Akibat penganiayaan tersebut, kepala belakang dan tubuh Hafizah bengkak, sementara Habizah mengalami luka memar di pipinya. Ternyata aksi serupa kembali dilakukan Mawan pada kedua putri kembarnya mereka pada Selasa (24/6) malam lalu. Kala itu, tanpa ada angin dan hujan, Mawan tiba-tiba mengangkat dan melemparkan Hafizah dan Habizah yang tengah tidur pulas dari atas kasur ke karpet.

Tak hanya itu, dihadapan istrinya, Marwan sempat ingin memukuli kedua korban menggunakan gagang sapu ijuk. Melihat perbuatan suaminya, Sumarni kembali berteriak minta tolong, hingga para tetangganya kembali berdatangan ke kediaman mereka. Seperti hari sebelumnya, seolah tak terjadi apa-apa, dengan santainya Marwan memilih keluar dari rumah. “Ini yang ketiga kalinya ia menganiaya anak kami. Sebelumnya aku masih mencoba sabar dan berharap ia berubah. Ternyata suamiku makin beringas saja,” lirih Sumarni.

Sepertinya rasa cinta dan sayang Sumarni pada Mawan sudah habis oleh kejamnya penganiayaan yang dilakukan oleh suami sirinya itu pada Hafizah dan Habizah. Apalagi akibat penganiayaan itu, Hafizah dan Habizah mengalami luka memar di kepala. Bahkan Sumarni berharap petugas segera menangkap dan memenjarakan suaminya. Sangkin bencinya, Sumarni juga meminta polisi mengganjar Mawan dengan hukuman seberat-beratnya. “Aku mau Mawan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” pinta Sumarni. Usai membuat pengaduan dengan LP:348/VII/2014/RES DS, Sumarni yang menggendong putri kembarnya menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perumpuan dan Anak (PPA) Polres DS. Kanit PPA Polres DS Ipda Gabriellah A Gultom mengaku telah menerima laporan Sumarni dan masih menyelidiki kasus itu. (cr-1/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/