MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Polsek Medan Kota menggerebek ‘Kampung Narkoba’ di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Medan Maimun, Selasa (1/8).
Pengerebekan ini dilakukan setelah petugas mendapat laporan masyarakat melalui aplikasi ‘POLISI KITA’. Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 orang tersangka.
“Penggeledahan dilakukan di salah satu pondok di lingkungan 4 lorong 5, ditemukan 6 orang tersangka,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermondo Tobing.
Enam tersangka itu masing-masing berinisial AS (40), AP (50), DK (20), FG (32), RK (23), dan MY (48). Tiga di antaranya ditangkap karena bermain judi.
Sementara lainnya diamankan saat sedang tidur. Di pondok itu ditemukan ganja di sela-sudut ruangan dan alat isap sabu (bong). Dari lokasi juga diamankan dua sepeda motor jenis 1 Mio Soul warna merah Nopol BK 2168 AAE dan 1 Suzuki Satria warna hijau Nopol BM 5531 AJ. (bbs/ras)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Polsek Medan Kota menggerebek ‘Kampung Narkoba’ di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Medan Maimun, Selasa (1/8).
Pengerebekan ini dilakukan setelah petugas mendapat laporan masyarakat melalui aplikasi ‘POLISI KITA’. Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 orang tersangka.
“Penggeledahan dilakukan di salah satu pondok di lingkungan 4 lorong 5, ditemukan 6 orang tersangka,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermondo Tobing.
Enam tersangka itu masing-masing berinisial AS (40), AP (50), DK (20), FG (32), RK (23), dan MY (48). Tiga di antaranya ditangkap karena bermain judi.
Sementara lainnya diamankan saat sedang tidur. Di pondok itu ditemukan ganja di sela-sudut ruangan dan alat isap sabu (bong). Dari lokasi juga diamankan dua sepeda motor jenis 1 Mio Soul warna merah Nopol BK 2168 AAE dan 1 Suzuki Satria warna hijau Nopol BM 5531 AJ. (bbs/ras)