MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah truk kembali parkir sembarangan di sepanjang Jalan KL Yos Sudarso di Kecamatan Medan Deli dan Medan Labuhan, Rabu (1/7). Akibatnya, truk – truk yang parkir sembarangan di pinggir bahu jalan, mengganggu aktivitas lalu lintas bagi kendaraan lain.
Truk yang umumnya bermuatan pupuk dan bahan keperluan pabrik, parkir di pinggir bahu jalan sudah berulang kali mengundang kecelakaan lalu lintas. Harapan masyarakat, agar truk yang parkir di akses Medan – Belawan segera ditertibkan.
“Sudah lama truk – truk parkir seperti ini, mereka parkir untuk bongkar muat, jadi seenaknya parkir di pinggir jalan. Bahkan, parkirnya sampai bermalam, kalau tidak nampak, bisa terjadi kecelakaan,” kata Fransiskus warga sekitar.
Menanggapi itu, anggota DPRD Kota Medan, Surianto menegaskan, pihak terkait (Dishub dan Polantas), harus melakukan tindakan tegas. Sebab, sangat bahaya yang ditimbulkan dari truk yang parkir dibahu jalan, sebab jalan atau badan jalan bukan untuk menjadi tempat parkir.
Kecuali, kata anggota dewan akrab disapa Butongg ini, truk bisa parkir di pinggir jalan, bila dalam keadaan darurat seperti rusak atau mogok, itupun pemilik kenderaan harus memasang tanda lalu lintasnya.
“Badan jalan meliputi jalur lalu lintas, tanpa jalur pemisah dan bahu jalan. Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang jalan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan hingga berkurangnya kapasitas jalan dan kecepatan lalu lintas. Jadi, instansi terkait untuk segera melakukan tindakan,” tegas Butong.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP MH Sitorus mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindakan, bahkan ada beberapa truk yang sudah ditindak langsung (Tilang).
Untuk itu, perwira berpangkat tiga balok emas ini berjanji akan melakukan tindakan bagi truk yang masih parkir sembarangan. “Akan kita cek, bila terbukti ada truk yang masih parkir sembarangan, akan kita tindak,” tegas MH Sitorus. (fac/ila)