26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kejagung Takut Diprapid

Pejabat Ketar-ketir Pakai Anggaran
Kencangnya penindakan terhadap pelaku korupsi di jajaran pemerintahan membuat para pejabat ketar-ketir menggunakan anggaran. Akibatnya serapan anggaran di daerah berjalan lambat dan laju pembangunan stagnan. Alhasil, tingkat kesejahteraan dan perekonomian masyarakat tidak berjalan sesuai harapan.

Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo di Istana Bogor menyatakan aparat penegak hukum jangan terburu-buru dalam melakukan penindakan hukum. Dimana hal ini dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan, dan membuat para pejabat didalamnya tidak nyaman.

Kekhawatiran penggunaan anggaran ini diamini Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Hasban Ritonga. Pihaknya mendukung pernyataan Presiden Jokowi dalam konteks kondusifitas roda pemerintahan.

Dia mengatakan, Indonesia sebagai negara hukum sepatutnya selalu mengedepankan azas praduga tidak bersalah. “Ya memang harus begitu. Harus jelas dalam memilah segala persoalan. Mana yang ruang administrasi murni, mana perbuatan administrasi yang menyebabkan kerugian negara, serta mana yang masuk ruang perdata maupun pidana khusus,” katanya kepada wartawan di Kantor Gubsu, belum lama ini.

Disinggung ada kekhawatiran karena gencarnya penindakan terhadap pejabat pemerintahan, Hasban tak menampik hal tersebut. “Saya kira ada kecenderungan, karenakan kita bergelut dan berproses di administrasi. Jadi kalau ada kealfaan administrasi langsung digiring ke arah pidana atau dikriminalisasi, jelas membuat rasa ketakutan juga,” ungkap mantan Inspektur Provinsi Sumut ini.

Diketahui, saat ini Pemprov Sumut tengah menghadapi persoalan hukum. Pertama soal kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana melibatkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho dan istri muda Evy Susanti. Kemudian kasus dugaan penyelewengan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemprovsu, yang kini didalami Kejaksaan Agung.

“Karena kadang-kadang, seperti dana transfer DAK (dana alokasi khusus), jika belum ada petunjuk teknis yang jelas, tentu para pejabat tidak bisa sembarangan menggunakan dana tersebut,” sambung Hasban.

Menurut dia, dalam konteks ini diperlukan pendampingan dari aparat penegak hukum. Sehingga ke depan tidak ada ketakutan dan kekhawatiran para abdi negara menggunakan anggaran.

“Secara nasional, yang menjadi persoalan adalah dana-dana banyak terendam di perbankan, sehingga tidak mengakibatkan adanya perputaran ekonomi. Harapan kita apa yang diharapkan presiden bisa kita amalkan, jadi kepastian hukum itu pasti,” tukasnya.  (gir/prn)

Pejabat Ketar-ketir Pakai Anggaran
Kencangnya penindakan terhadap pelaku korupsi di jajaran pemerintahan membuat para pejabat ketar-ketir menggunakan anggaran. Akibatnya serapan anggaran di daerah berjalan lambat dan laju pembangunan stagnan. Alhasil, tingkat kesejahteraan dan perekonomian masyarakat tidak berjalan sesuai harapan.

Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo di Istana Bogor menyatakan aparat penegak hukum jangan terburu-buru dalam melakukan penindakan hukum. Dimana hal ini dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan, dan membuat para pejabat didalamnya tidak nyaman.

Kekhawatiran penggunaan anggaran ini diamini Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Hasban Ritonga. Pihaknya mendukung pernyataan Presiden Jokowi dalam konteks kondusifitas roda pemerintahan.

Dia mengatakan, Indonesia sebagai negara hukum sepatutnya selalu mengedepankan azas praduga tidak bersalah. “Ya memang harus begitu. Harus jelas dalam memilah segala persoalan. Mana yang ruang administrasi murni, mana perbuatan administrasi yang menyebabkan kerugian negara, serta mana yang masuk ruang perdata maupun pidana khusus,” katanya kepada wartawan di Kantor Gubsu, belum lama ini.

Disinggung ada kekhawatiran karena gencarnya penindakan terhadap pejabat pemerintahan, Hasban tak menampik hal tersebut. “Saya kira ada kecenderungan, karenakan kita bergelut dan berproses di administrasi. Jadi kalau ada kealfaan administrasi langsung digiring ke arah pidana atau dikriminalisasi, jelas membuat rasa ketakutan juga,” ungkap mantan Inspektur Provinsi Sumut ini.

Diketahui, saat ini Pemprov Sumut tengah menghadapi persoalan hukum. Pertama soal kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana melibatkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho dan istri muda Evy Susanti. Kemudian kasus dugaan penyelewengan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemprovsu, yang kini didalami Kejaksaan Agung.

“Karena kadang-kadang, seperti dana transfer DAK (dana alokasi khusus), jika belum ada petunjuk teknis yang jelas, tentu para pejabat tidak bisa sembarangan menggunakan dana tersebut,” sambung Hasban.

Menurut dia, dalam konteks ini diperlukan pendampingan dari aparat penegak hukum. Sehingga ke depan tidak ada ketakutan dan kekhawatiran para abdi negara menggunakan anggaran.

“Secara nasional, yang menjadi persoalan adalah dana-dana banyak terendam di perbankan, sehingga tidak mengakibatkan adanya perputaran ekonomi. Harapan kita apa yang diharapkan presiden bisa kita amalkan, jadi kepastian hukum itu pasti,” tukasnya.  (gir/prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/